pendidikan

Berita Terkini

Distribusi 1.800 Paket MBG di SMPN 1 Gebang Berjalan Lancar dan Tertib

GEBANG, Kabupaten Cirebon – Kamis (29/10/2026)  Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Gebang, Kecamatan Gebang...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Oktober 2026

Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Cegah Balap Liar, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar "Police Goes to School" di SMAN 1 Mandirancan



KUNINGAN — Guna mengedukasi generasi muda sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menggelar program Police Goes to School di SMA Negeri 1 Mandirancan pada Jumat (23/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan, IPDA Alfan Rizki Riswandi, S.H., CPHR., mewakili Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K.

Dalam sosialisasi ini, petugas menyampaikan materi krusial mengenai etika berkendara yang aman, pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, penggunaan helm standar SNI, hingga pemenuhan kelengkapan kendaraan seperti spion, plat nomor resmi, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi siswa yang telah cukup umur.

Selain aspek keselamatan jalan raya, Sat Lantas Polres Kuningan memberi perhatian khusus pada upaya pencegahan kenakalan remaja, bahaya aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak standar (brong), serta potensi keterlibatan pelajar dalam kelompok geng motor maupun tawuran.

"Melalui program Police Goes to School, kami berupaya menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sejak dini. Kami mengimbau para siswa untuk menjauhi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Selain mengganggu ketertiban umum, hal tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar IPDA Alfan Rizki Riswandi.

Pada kesempatan yang sama, jajaran Sat Lantas Polres Kuningan juga berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan dewan guru SMAN 1 Mandirancan guna memperkuat pengawasan preventif terhadap aktivitas berkendara para siswa di luar jam sekolah.

Melalui pendekatan edukatif ini, Sat Lantas Polres Kuningan berharap kesadaran hukum dan budaya tertib lalu lintas di kalangan pelajar SMAN 1 Mandirancan dapat terus meningkat, sekaligus mempererat hubungan yang humanis antara institusi Polri dan dunia pendidikan.

(Fitri)

Respons Cepat Kasus Bullying di SD Negeri 1 Kapandayan, Sat Lantas Polres Kuningan Tempuh Jalur Problem Solving


KUNINGAN — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan melalui Unit Kamsel bergerak cepat menangani adanya indikasi kasus bullying (perundungan) antar siswa yang terjadi di SD Negeri 1 Kapandayan. Melalui program "Polisi Peduli Pendidikan", kepolisian mengambil langkah mediasi (problem solving) dengan mengedepankan pendekatan restorative justice dan kekeluargaan, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan mediasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., Kanit Kamsel, personel Polsek Ciawigebang, Kepala Sekolah beserta dewan guru, perwakilan Komite Sekolah, serta orang tua/wali dari kedua belah pihak siswa yang terlibat.

Dalam pertemuan tersebut, kepolisian memfasilitasi ruang dialog terbuka antara orang tua siswa korban dan pelaku. Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman terkait dampak psikologis jangka panjang akibat tindakan perundungan serta edukasi mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di lingkungan sekolah bukan sekadar penegakan hukum, melainkan untuk memberikan solusi yang humanis serta perlindungan psikologis bagi anak-anak.

"Melalui program 'Polisi Peduli Pendidikan', kami ingin memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kami mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk memperketat pengawasan serta pola asuh anak, baik di rumah maupun di sekolah," ujar AKP Aktuin.

Mediasi tersebut membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan tanpa rasa dendam. Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (Musyawarah Mufakat) yang disaksikan oleh pihak Kepolisian, Sekolah, dan Komite.

Pihak sekolah pun berkomitmen memperketat pengawasan pada jam-jam rawan, seperti waktu istirahat dan jam pulang sekolah, guna mengantisipasi serta mencegah potensi perundungan fisik, verbal, maupun siber di masa mendatang.

(Fitri)

Selasa, 20 Oktober 2026

Dukungan Pendidikan Karakter Usia Dini, Sat Lantas Polres Kuningan Sambut Puluhan Siswa TK Negeri Luragung Landeuh



KUNINGAN, HUMAS POLRES – Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan budaya tertib lalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menyelenggarakan kegiatan edukasi bertajuk Polisi Sahabat Anak bersama puluhan siswa-siswi TK Negeri Luragung Landeuh di Mapolres Kuningan, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan edukatif yang diinisiasi oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan ini dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., Kanit Kamsel, serta jajaran anggota Sat Lantas.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menjelaskan bahwa pendekatan kepada anak-anak usia dini memerlukan metode khusus yang menyenangkan agar materi keselamatan jalan dapat diserap dengan baik tanpa menimbulkan rasa takut kepada sosok kepolisian.
"Melalui metode belajar sambil bermain (edutainment), kami mengenalkan simbol-simbol dasar lalu lintas, arti lampu lalu lintas, hingga tata cara menyeberang jalan yang aman di zebra cross. Kami juga mengedukasi pentingnya penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat dibonceng oleh orang tua," jelas AKP Aktuin Moniharapon.
Selain edukasi keselamatan jalan raya, kegiatan ini bertujuan memupuk rasa percaya diri anak serta membangun citra Polri yang ramah, hangat, dan bersahabat. Anak-anak diajak bernyanyi lagu-lagu bertema lalu lintas, mendengarkan cerita edukatif, hingga melihat langsung sarana dan prasarana operasional lalu lintas yang dimiliki Polres Kuningan.
Di samping itu, pesan edukasi juga ditujukan kepada para guru pendamping dan orang tua murid. Petugas mengimbau agar para dewasa senantiasa memberikan contoh nyata dan teladan dalam mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
"Melalui sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan anak usia dini ini, kami berharap dapat mencetak generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas, tetapi juga taat hukum dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam bertransportasi," tutup AKP Aktuin Moniharapon.

(Fitri)

Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Sat Lantas Polres Kuningan Sambut Ceria Kunjungan Siswa TKIT dan PAUD



KUNINGAN — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menerima kunjungan edukatif dari siswa-siswi TKIT Izdihaar Nurulillah dan PAUD Qur'an Assuffah di Mapolres Kuningan pada Selasa (20/10/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka program "Polisi Peduli Pendidikan" sebagai upaya mengenalkan aturan serta keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., bersama jajaran Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Sat Lantas Polres Kuningan. Mengusung konsep edutainment, materi edukasi keselamatan jalan raya dikemas secara interaktif dan menyenangkan. Anak-anak diajak belajar sambil bermain untuk mengenal simbol-simbol lalu lintas dasar, arti warna lampu lalu lintas (traffic light), tata cara menyeberang jalan yang aman menggunakan zebra cross, hingga lagu-lagu bertema lalu lintas.

Selain pengenalan marka dan rambu jalan, para petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi anak-anak saat dibonceng oleh orang tua demi keselamatan berkendara.

Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan edukasi keselamatan, tetapi juga untuk membangun citra kepolisian yang ramah dan dekat dengan anak-anak.

"Kami ingin menghilangkan rasa takut anak-anak terhadap sosok Polisi. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, kami berharap Polri dapat dipandang sebagai sahabat, pengayom, dan pelindung anak sejak mereka berada di usia dini," ujar Kasat Lantas Polres Kuningan.

Tak hanya bagi anak-anak, imbauan juga disampaikan kepada para guru pendamping serta orang tua/wali murid yang hadir. Jajaran Sat Lantas mengajak para orang tua untuk senantiasa menjadi teladan dan contoh yang baik dalam mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Melalui program ini, diharapkan terbangun karakter kedisiplinan dan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, sekaligus mempererat kemitraan antara Polres Kuningan dengan lembaga pendidikan anak usia dini dalam mencetak generasi muda yang taat hukum.

(Fitri)

Jumat, 16 Oktober 2026

Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar, Sat Lantas Polres Kuningan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Kuningan

KUNINGAN – Guna menanamkan budaya tertib lalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan di kalangan remaja, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menggiatkan program edukasi "Polisi Sahabat Generasi Muda" di SMA Negeri 1 Kuningan, Jumat (15/10/2026).

Kegiatan penyuluhan dan pembinaan karakter tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Kamsel dan anggota Sat Lantas Polres Kuningan, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mendalam mengenai etika berlalu lintas di jalan raya, pentingnya penggunaan helm berstandar SNI yang terkunci click, serta sosialisasi ketentuan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi siswa yang telah genap berusia 17 tahun ke atas.

Selain edukasi keselamatan berkendara, Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., melalui jajarannya memberikan imbauan tegas terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dan aksi balap liar. Para pelajar juga diajak untuk membentengi diri dari kenakalan remaja seperti geng motor, perundungan (bullying), tawuran, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.

Melalui sosialisasi yang interaktif ini, Polres Kuningan berharap para siswa-siswi SMAN 1 Kuningan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas (pioneer of safety) baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun di jalan raya demi terciptanya kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan.

(Fitri)

Rabu, 14 Oktober 2026

Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Program Polisi Sahabat Generasi Muda di SMPN 1 Selajambe



KUNINGAN – Guna menanamkan kedisiplinan serta meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas bagi pelajar tingkat menengah pertama, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan edukasi melalui program "Polisi Sahabat Generasi Muda" di SMP Negeri 1 Selajambe, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan penyuluhan dan pembinaan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kaur Bin Ops Sat Lantas serta anggota Sat Lantas Polres Kuningan.

Dalam arahannya di hadapan para siswa dan guru, jajaran Sat Lantas memberikan sejumlah materi edukasi penting, di antaranya penanaman etika berlalu lintas sejak dini, sosialisasi larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kewajiban menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) yang terkunci click saat diantar jemput orang tua.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., melalui program ini juga menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dan aksi balap liar. Selain itu, para siswa juga diberikan penyuluhan terkait pencegahan kenakalan remaja, bahaya keterlibatan dalam geng motor, perundungan (bullying), tawuran antarsekolah, hingga penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para pelajar SMP Negeri 1 Selajambe dapat tumbuh menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta mewujudkan sinergi yang harmonis antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum di Kabupaten Kuningan.

(Fitri)

Selasa, 13 Oktober 2026

Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Program "Polisi Sahabat Pelajar" di SMPN 1 Kadugede, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying



KUNINGAN — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program Polisi Sahabat Pelajar. Kegiatan ini diwujudkan dalam upacara bendera hari Senin yang berlangsung khidmat di lapangan SMP Negeri 1 Kadugede pada Senin (12/10/2026).

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan, IPDA Alfan Rizki Riswandi, S.H., CPHR., menyampaikan amanat mendalam di hadapan Kepala Sekolah, jajaran dewan guru, tenaga kependidikan, serta ratusan siswa-siswi SMPN 1 Kadugede.

Dalam amanatnya, IPDA Alfan menekankan empat fokus utama yang kerap menjadi ancaman masa depan para remaja, yakni bahaya balap liar, keterlibatan geng motor, aksi _bullying_ (perundungan), hingga penyalahgunaan narkoba.

*Tegaskan Bahaya Balap Liar dan Pentingnya Kesadaran Hukum*

Terkait maraknya fenomena balap liar, IPDA Alfan mengimbau para siswa agar tidak menjadikannya sebagai sarana unjuk gigi atau pemenuhan gengsi semata. Ia mengingatkan bahwa jalan raya adalah fasilitas publik yang menuntut tanggung jawab dan ketertiban bersama.

"Jalan raya bukanlah arena balapan. Di sana ada pengendara lain, pejalan kaki, dan masyarakat yang memiliki hak untuk merasa aman. Mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi tanpa SIM dan perlengkapan keselamatan bukan prestasi, melainkan tindakan membahayakan diri dan orang lain," tegas IPDA Alfan dalam amanatnya.
Ia menyarankan bagi siswa yang berminat di bidang otomotif untuk menyalurkan bakatnya melalui jalur dan wadah resmi, bukan dengan aksi ugal-ugalan yang mempertaruhkan nyawa.

*Sikapi Geng Motor dan Ajakan Perundungan _(Bullying)_*

Menyinggung persoalan geng motor dan kenakalan remaja, IPDA Alfan mengajak peserta didik untuk bijak dan selektif dalam memilih pergaulan. Menurutnya, memilih lingkungan yang positif jauh lebih penting daripada mencari pengakuan lewat aksi yang melanggar hukum.

"Membuat orang lain takut bukanlah tanda keberanian, melainkan menunjukkan bahwa kita belum mampu menghargai sesama. Lebih baik memiliki sedikit teman yang membawa kita menuju kesuksesan daripada banyak teman yang menjerumuskan kita ke dalam masalah," lanjutnya.

Sementara itu, terkait perundungan _(bullying),_ ia menggarisbawahi bahwa perbedaan fisik maupun akademis tidak boleh menjadi alasan untuk saling merendahkan atau menyakiti. Pihaknya meminta sekolah menjadi tempat aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk menuntut ilmu.

*Dorong Sinergitas Sekolah dan Kepolisian*

Mengakhiri amanatnya, IPDA Alfan menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar penegak hukum, melainkan mitra pencegahan dan pembimbing generasi muda. Ia mengajak jajaran pendidik dan orang tua untuk terus membangun komunikasi aktif guna mencetak generasi Kabupaten Kuningan yang cerdas, berkarakter, dan berprestasi.

Kegiatan upacara bendera ditutup dengan sesi penyuluhan interaktif, foto bersama, serta komitmen seluruh pihak di SMPN 1 Kadugede untuk menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan ramah anak.

(Fitri)

Selasa, 18 Agustus 2026

Kepala Sekolah SMKN 1 Jatibarang Dinilai Arogan,Main Hakim Sendiri Murid Kelas XI Diputus Tanpa Prosedur

INDRAMAYU— Inara my.Id-

Dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu kembali dicoreng oleh tindakan arogan dan sewenang-wenang. Kepala Sekolah SMKN 1 Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pihak sekolah nekat memberhentikan salah satu siswanya secara sepihak hanya berlandaskan tuduhan "berkelakuan tidak baik". Pemberhentian tanpa mekanisme pemanggilan resmi maupun Surat Peringatan (SP) ini menabrak aturan hukum dan mencederai hak konstitusional anak atas pendidikan.

Akibat tindakan otoriter tersebut, korban kini mengurung diri, mengalami trauma berat, dan murung karena menanggung malu tidak lagi bisa bersekolah bersama teman-temannya.

Nasib memilukan ini menimpa WA, Kelas 11 TSM 1, Warga Desa Lobener Kecamatan Jatibarang. 

Selain otoriter, pihak sekolah dianggap sepihak mengabaikan Prosedur Operasional Standar (SOP) penanganan kedisiplinan dalam memutuskan "merumahkan" WA. Secara hukum, pemberhentian siswa merupakan langkah terakhir (ultimum remedium) yang wajib melalui pembinaan beregu (guru BK, wali kelas, kepala sekolah), pemberian SP 1 hingga SP 3, serta mediasi bersama orang tua.

Tindakan ini melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Pasal 9 dan Pasal 54) yang menjamin hak anak mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi serta perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikis di lingkungan sekolah. Pemecatan sepihak yang memicu trauma psikologis pada anak jelas merupakan bentuk kekerasan mental yang terstruktur.

Tindakan pihak sekolah juga mencerminkan kegagalan mendidik muridnya, sekaligus memunculkan adanya desakan agar Kepala sekolah beserta guru BK untuk mundur atau dicopot jabatannya.

Ironi di Tengah Semangat Kurikulum Merdeka

Keputusan anti-pembinaan ini bertolak belakang dengan ruh Kurikulum Merdeka. Pemerintah merancang Kurikulum Merdeka untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, ramah anak, serta berfokus pada pendekatan humanis melalui Profil Pelajar Pancasila. Tujuan utamanya adalah merangkul, membimbing, dan memulihkan karakter peserta didik—bukan membuang anak saat dianggap bermasalah.

Abdur Rohman, orang tua siswa yang menjadi korban tak mampu menyembunyikan kekecewaan mendalam atas kesewenag-wenangan manajemen sekolah.

"Anak saya dihakimi begitu saja tanpa ada SP atau ruang klarifikasi. Kalau memang anak saya ada salah, di mana peran sekolah untuk mendidik? Sekarang anak saya trauma, cuma bisa mengurung diri di kamar karena malu sama tetangga dan temannya. Masa depannya seperti dihancurkan begitu saja," keluh Rohman Cepon dengan nada gemetar.

Tindakan represif ini menuai reaksi keras dari insan pers dan organisasi kemasyarakatan. Tomi Susanto Sekretaris Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) mengecam keras sikap Kepala Sekolah SMKN 1 Jatibarang yang dinilai bertindak layaknya algojo pendidikan.

"AMKI mengecam keras tindakan arogan Kepala Sekolah SMKN 1 Jatibarang. Mengeluarkan siswa tanpa melalui prosedur SP itu perbuatan ugal-ugalan dan sewenang-wenang! Sekolah publik dibiayai negara untuk mendidik, bukan menjadi arena kekuasaan oknum kepala sekolah," tegas Sekretaris AMKI yang biasa dipanggil Tomsus.

Secara hukum, kebijakan sepihak ini terancam batal demi hukum dan berpotensi menyeret pihak sekolah ke ranah gugatan PTUN hingga pidana perlindungan anak.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi alias Almak memaparkan, pihak sekolah mestinya menjadi bengkel moral bagi anak didik, tidak menimbulkan permasalahan baru yang membuat anak makin depresi dan putus sekolah hingga bisa mengancam masa depan anak.

"Saya sangat menyayangkan, pihak sekolah tidak bertnggungjawab terhadap moral anak, mestinya anak-anak seperti itu harus diberi kesempatan untuk benar-benar dididik. Ini kesannya pihak sekolah lari dari tanggungjawab," jelas Almak.

Di sisi lain, kasus ini memicu kecurigaan publik terkait tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Jatibarang. Sesuai Permendikbudristek tentang Juknis Penggunaan Dana BOS, alokasi anggaran tidak hanya untuk operasional fisik, tetapi juga untuk kegiatan asesmen dan pembinaan karakter siswa. Selain itu dana BOS jugs mencakup layanan bimbingan konseling dan penanganan masalah peserta didik.

"Jika anggaran BOS yang dikucurkan negara per kepala siswa terus diserap, namun pendekatan pembinaan karakter tidak dijalankan dan siswa justru dikeluarkan sesuka hati, maka kami nilai pihak sekolah gagal, sebaiknya kepala sekolah dan BK mundur atau dicopotm Ini juga mencerminkan amburadulnya efektifitas serta akuntabilitas penggunaan Dana BOS yang bisa saja disalahgunakan. Saya akam serius dalami bantuan dana BOS,"tegas Tomi Susanto. 

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMKN 1 Jatibarang, Suparman belum bisa berkomentar. Awak media yang berupaya mengkonfirmasi mendatangi sekolah, dua kali tidak ditemui Kepsek Suparman lantaran ada dinas luar. (Fon't Kabiro)

Minggu, 21 Juni 2026

MERIAH IRINGAN DRUMBAND WARNAI PAWAI TA'ARUF WISUDA MDTU NUR SHOBAH BLOK GUDANG JATIBARANG


Indramayu, inara.my.id -
Kemeriahan dan rasa syukur menyelimuti kawasan Blok Gudang, Jatibarang Baru, dalam rangka merayakan pelepasan generasi muda Islami yang telah menyelesaikan masa pendidikannya. Agenda tahunan berupa Pawai Ta'aruf digelar dengan sangat semarak untuk menyambut kelulusan para wisudawan, santriwan, dan santriwati Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) Nur Shobah tahun ajaran 2025/2026. Alunan selawat dan megahnya iringan musik drumband tampak mengawal barisan santri berpakaian muslim, memadati rute jalanan kampung serta menyedot perhatian warga sekitar.

Aksi pawai yang diiringi dentuman drumband ini bukan sekadar seremonial kelulusan biasa, melainkan momentum syiar Islam sekaligus bentuk apresiasi atas ketekunan para santri dalam menimba ilmu agama sejak dini. Para orang tua murid dan guru pendamping turut serta berjalan bersama barisan, menciptakan atmosfer penuh kehangatan, kebersamaan, dan rasa haru yang mendalam. Kegiatan swadaya ini juga menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara lembaga pendidikan keagamaan dan masyarakat Blok Gudang dalam mencetak generasi penerus yang berakhlak mulia.
Lulusnya para santriwan dan santriwati ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk menapaki jenjang pendidikan berikutnya dengan fondasi keimanan yang kokoh. Doa serta harapan terbaik mengalir deras bagi seluruh wisudawan agar ilmu agama yang telah didapatkan selama belajar di MDTU Nur Shobah dapat membawa berkah serta bermanfaat untuk dunia dan akhirat. Selamat kepada para wisudawan, semoga senantiasa istikamah dalam menjaga hafalan dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an di tengah masyarakat.

Yuk, berikan ucapan selamat dan doa terbaik kalian untuk para santri MDTU Nur Shobah Blok Gudang Jatibarang (Fonny Kabiro)

Kamis, 18 Juni 2026

SD Negeri 036 Sintong Lepas Siswa Kelas VI dengan Penuh Khidmat, Haru dan Kebanggaan



Sintong Bakti - SDN 036 Sintong menggelar acara perpisahan dan pelepasan siswa kelas VI tahun ajaran 2025/2026 dengan suasana khidmat, meriah, dan penuh haru. Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah, Jalan Menggala KM 14,kamis 18 Juni 2026.

Sintong Bakti ini menjadi momen terakhir kebersamaan sebelum 12 siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP/MTs.
Acara "Pelepasan Siswa Kelas VI & Purnawiyata" SDN 036 Sintong. Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan,
Acara dibuka khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Alirni, S, Pd M.M. 

Sambutan, persembahan seni dari siswa kelas I-V, pembacaan kesan dan pesan perwakilan siswa, penyerahan kenang-kenangan kepada sekolah, prosesi pelepasan tanda peserta didik, serta pemberian penghargaan bagi siswa
Hadir 12 siswa kelas VI sebagai pusat acara,  orang tua/wali murid. seluruh dewan guru dan tenaga kependidikan, Komite Sekolah Poltak Sidabalok, pak RT, tokoh masyarakat, serta Kepala Sekolah Alirni, S.Pd., M.M yang memimpin jalannya acara.
Acara ini digelar sebagai wujud penghargaan sekolah atas dedikasi siswa dan dukungan wali/orang tua siswa selama 6 tahun menuntut ilmu. Sekaligus sebagai doa dan restu agar para lulusan sukses di jenjang berikutnya, serta mempererat sinergi antara sekolah. 
Kepala Sekolah Alirni, S.Pd., M.M menyampaikan pesan motivasi: _"Anak-anakku, ilmu yang kalian dapat di SDN 036 Sintong ini adalah bekal. Jadilah pribadi yang berakhlak mulia, disiplin, dan pantang menyerah. Harumkan nama sekolah di mana pun kalian berada. Guru-guru di sini akan selalu mendoakan dan bangga pada kalian."_
Kami berharap sistem zonasi bisa berjalan dengan baik di wilayah Sintong Bakti dan sekitar Jalan Menggala KM 14. Dengan dukungan penuh orang tua dan perangkat kepenghuluan, kami optimis siswa baru dapat terpenuhi, untuk tahun ajaran 2026/2027. Target ini sangat penting untuk menjaga kualitas pembelajaran, Untuk keberlanjutan SDN 036 Sintong ke depan,"_ ujar Alirni.
Ketua Komite Sekolah Poltak Sidabalok mengapresiasi kinerja guru dan mengajak seluruh masyarakat sekitar mendukung PPDB agar target siswa di SDN 036 Sintong terpenuhi. 
Wartawan Sorothukum.com :  Mangararat Manalu

Jurnalis : Arman

Rabu, 12 November 2025

Kakankemenag Rohul Kunjungi Pondok Pesantren Abu Khairi Pasir Pengaraian


Rokan Hulu (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, S.Ag., M.A., melakukan kunjungan sekaligus memberikan semangat dan wejangan kepada para santri di Pondok Pesantren Abu Khairi Pasir Pengaraian, pada Rabu, 12 November 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Kakankemenag menyampaikan pentingnya mewujudkan lingkungan pesantren yang ramah anak, aman, dan penuh kasih sayang.

 “Kita ingin mewujudkan pesantren ramah anak. Mari kita stop bully, hindari kekerasan, dan jauhi segala bentuk diskriminasi,” pesan H. Zulkifli kepada para santri dan pengasuh pesantren.

Beliau juga menekankan bahwa kehidupan di pesantren harus mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan.

 “Kita di sini hidup sudah seperti keluarga sendiri — saling menjaga, saling menolong, dan saling menghormati satu sama lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakankemenag menambahkan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang religius, berakhlak mulia, dan cinta tanah air.

 “Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga wadah pembentukan karakter dan akhlak. Dari pesantren inilah lahir generasi Qur’ani yang kuat, berilmu, dan berakhlak,” ungkapnya.
Kunjungan ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral dari Kementerian Agama terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pembinaan karakter di lingkungan pondok pesantren, khususnya dalam membangun suasana belajar yang damai, inklusif, dan berkeadaban.

Jurnalis : Arman