Garut

Berita Terkini

Bupati Sukiman Sampaikan Ranperda Tentang APBD-Perubahan Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024 Sebesar Rp. 2 Triliun Lebih

ROHUL - Bupati Haji Sukiman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanj...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Garut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Garut. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Januari 2023

Rakerda Perdana DPD IWOI Garut Lahirkan Beberapa Poin Yang Akan Menjadi Progran Kerja, Termasuk Usulan Resafel

Garut - Minggu, 22/1/2023 Bertempat di sekolah Yayasan Anugrah Insani yang beralamat di kampung ngompod RW.02 Desa Pamekarsari kecamatan banyuresmi Garut, terpantau sedang dilaksanakan kegiatan/musyawarah/ rapat kerja daerah perdana oleh jajaran dewan pengurus daerah (DPD) ikatan wartawan online indonesia (IWOI) Kabupaten Garut. 

Rapat kerja daerah tersebut dihadiri oleh semua pengurus yang tercantum didalam surat keputusan dewan pinpinan pusat (DPP) nomor : 126/SK/IWOI/P/XII/2022 yang ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2022 ditanda tangani oleh ketua umum (NR, ICANG RAHARDIAN, SH) dan Sekretaris Jendral (EPIH FAUZI).

Dalam sambutanya Dewan pembina DPD IWO Indonesia kabupten garut (Solihin Afsor) yang juga merupakan salah satu Redaktur di media MPGI News.id, mengajak kepada semua jajaran pengurus yang sudah terbentuk, agar mampu melaksanakan Visi-Misi organisasi yang tercantum didalam BAB V AD/ART IWO Indonesia  yang berbunyi:

Pasal 10

Visi IWO Indonesia

Terwujudnya pers bebas, profesional, independent, dan sejahtera yang menjunjung tinggi demokrasi dan terwujudnya tugas pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Pasal 11

Misi IWO Indonesia

1.  Memperjuangkan kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi.

2.  Meningkatkan profesionalisme wartawan online.

3.  Memperjuangkan kesejahteraan pekerja media.

4.  Mengembangkan demokrasi dan keberagaman.

5.  Memperjuangkan isu perempuan dan minoritas melalui media.

6.  Memperjuangkan hak wartawan dan pekerja pers perempuan.

7.  Terlibat dalam pemberantasan korupsi, ketidakadilan, dan kemiskinan.

Untuk dapat menjalankan Visi- Misi organisasi dibutuhkan soliditas, loyalitas serta totalitas terutama di internal jajaran kepengurusan, dalam hal ini dikalangan pengurus DPD IWOI kabupaten garut, untuk itu disepakati diadakan rapat kerja setiap bulan sekali, dan iyuran anggota sebesar Rp.50.000/bulan, hasil dari iyuran tersebut selanjutnya diperuntukan  operasional kegiatan organisasi, ujarnya. 

Namun dikarenakan beberapa orang yang tercantum didalam SK tak pernah hadir pada agenda kerja tersebut, maka peserta musyawarah banyak yang mengusulkan kepada ketua untuk dilakukan resafel kepengurusan, hal ini dianggap urgen, karena jika tidak segera dilakukan akan mempengaruhi agenda/program kerja yang sudah direncanakan organisasi, pungkasnya

Hal tersebut mendapat respon positif dari semua peserta yang hadir, dan akhirnya ketua DPD IWOI Garut (Dede Kamaludin Wahyu) Salah satu petinggi redaksi di nedia Kaliber News berdasarkan kesepakatan bersama dalam musyawarah kerja daerah perdana ini memutuskan untuk dilakukan resafel kepengurusan, dan hasilnya akan segera dikirimkan ke DPP agar segera diterbitkan hasil revisi ujarnya. 

Di kesempatan yang sama wasekjen IWOI Garut, (Rahmat) dari media Gema Demokrasi menyampaikan agenda progran kerja DPD IWOI Garut kedepan, diantaranya: 
1. Revisi Struktur  Kepengurusan Organisasi;
2. Mengadakan AudiensiDengan Semua SKPD kabupaten garut;
3. Goes To Campus;
4. Goes to Desa; 
5. Rapat kerja tiap bulan; 
6. Iyuran Anggota Rp. 50.000/bulan.

Hal tersebut juga mendapat tanggapan positif dari wakil ketua DPD IWOI Garut (Tatang Supriatna/Acil) dari media Harian Garut News, dirinya sangat setuju dan sepakat, bahwa rapat kerja daerah walaupun digelar dengan sangat sederhana namun menghasilkan hal-hal yang sudah lumrah dilakukan oleh sebuah organisasi kata TS/Acil. 

Revisi kepengurusan bukan hal baru disetiap organisasi semua harus mengacu kepada ad/art organisasi, bahwa setiap orang yang namanya tercatat didalan sebuah surat keputusan tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan yang diembanya, jika memang tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab jabatan tersebut, seharusnya secara legowo ya mengundurkan diri saja itu lebih terhormat imbuhnya. 

Lebih lanjut dikatakan, jika tidak ada mekanisme lain, yakni diputuskan melalui musyawarah rapat kerja resmi organisasi, dan hal itu saat ini sedang dilakukan dan memang banyak dari peserta rapat yang mengusulkan revisi/reshafel dan itu sudah disepakati, ada beberapa pos yang telah disepakati untuk di reshafel/revisi,  tinggal dimasukan kedalam berita acara dan dilanjutkan ke DPP melalui DPW, hal ini dilakukan agar visi-misi organisasi bukan sekedar menjadi acuan tetapi juga di implementasikan, pungkasnya. 

Walaupun rakerda digelar dengan sangat sederhana/jauh dari kesan kata mewah, namun penuh dengan rasa kekeluargaan, berbeda pendapat dan argumentasi dalam suatu musyawarah merupakan hal yang wajar dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi, namun tercapainya suatu kesepakatan merupakan tujuan utama diadakanya musyawarah kerja daerah (MUKERDA) yang di gagas oleh jajaran pengurus DPD IWOI kabupaten garut, hingga selesai acara mukerda berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.

(Rahmat)

Sabtu, 31 Desember 2022

Pengecekan Gereja Bethel Indonesia Dalam Rangka Ops Pam Nataru 2022/2023 Guna Sterilisasi


Garut, buserpolkrim.com - Dalmas Sat Sabhara Polres Garut lakukan pengecakan/sterilisasi di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jalan Ciledug Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut pada Sabtu (31/12) pukul 3 sore sampai dengan selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Sabhara Ipda Wiki Sapari, serta dihadiri oleh Pasal Pam Gereja GBI ipda Aktas Komalasyah, S.H., 10 personel Dalmas, dan personel petugas Pam Nataru GBI.

Beberapa ruangan yang dilakukan sterilisasi yaitu lingkungan luar maupun dalam bangunan Gereja seperti halaman parkir Gereka, ruang utama Gereja, lingkungan sekitar luar Gereja, dan pohon natal.

Selama dilakukan sterilisasi tidak ditemukan benda atau barang mencurigakan yang diduga sebagai bom/alat peledak. Dengan situasi yang aman dan terkendali, seluruh petugas pengamanan kembali bertugas melakukan penjagaan serta pengamanan menjelang perayaan Nataru 2022/2023.

_(Red)_

Sabtu, 24 Desember 2022

Kapolda Jabar Meninjau Pos PAM Ops Lilin Lodaya 2022 GTC Limbangan Garut


GARUT, buserpolkrim.com - Dalam rangka memastikan kesiapan personil, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, meninjau Pos pengamanan Natal dan tahun baru GtC Limbangan, Garut, Jawa Barat. Sabtu (24/12/2022).

Pada Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Jabar menurunkan personil gabungan pengamanan sebanyak hampir 27 ribu, dan 330 Pos PAM di seluruh Wilayah Jawa Barat yang dilaksanakan selama 13 hari.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pastikan kehadiran Polisi dan stakeholder lainnya pada Libur Nataru ini, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan Natal dan Tahun Baru.

"Ya sasarannya memberikan kelancaran, kenyamanan, serta keamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan libur Natal dan tahun baru,"ujarnya.

Selain itu, masih kata Suntana, pihaknya pun memastikan Personil nya selalu siap siaga mengahadapi Bencana yang terkadang bisa terjadi begitu saja, " kita tau wilayah Jawa Barat ini rentan terhadap bencana, biasanya Tahun Baru intensitas hujan sangat tinggi, jadi kita selalu siap siaga akan hal itu,"katanya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berharap dukungan juga dari masyarakat, "apapun yang kita lakukan, tanpa dukungan dari masyarakat tidak akan berhasil, mari kita jaga Kondusifitas, jangan terprovokasi, serta jangan melakukan tindakan yang dapat menggangu Kamtibmas,"jelasnya.

Kapolda Jabar pun menghimbau kepada masyarakat pada perayaan pergantian tahun sesuai dengan kultur Jawa barat, agar melaksanakan Tahun Baru dengan berzikir di tempat ibadah di Mesjid ataupun musholla.

"Sesuai kultur Jabar, mari rayakan tahun baru dengan berzikir di mesjid ataupun Mushola, serta pada masyarakat agar melaporkan bila ada orang yang tidak dikenal di lingkungan masing-masing untuk menghindari upaya ancaman terorisme dan lainnya,"pungkasnya.

Pada kesempatan itu pula, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana meninjau masyarakat yang melaksanakan Vaksinasi di Sentra Vaksinasi Covid 19 Pos PAM GTC,  dan juga memberikan sebuah coklat kepada sejumlah anak kecil yang berkumpul di tempat tersebut.

Kapolda Jawa Barat (Jabar)  mengintruksikan jajarannya agar menindak tegas Geng Motor yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada libur Natal dan Tahun Baru.

"Kepada jajaran agar menindak tegas upaya premanisme dan Geng motor yang akan mengganggu situasi Kamtibmas pada saat libur Nataru,"tandasnya.

(Ochim)

Kamis, 15 Desember 2022

Polres Garut Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Pada Ops Antik Lodaya 2022


GARUT, buserpolkrim.com - Polres Garut menggelar press release pengungkapan Ops Antik Lodaya Tahun 2022 yang bertempat di Mapolres Garut. Kamis (15/12/2022). Press release dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono,S.I.K.,M.Si.

Pada Ops Antik Lodaya Tahun 2022 ini, Porles Garut berhasil mengamankan belasan Pelaku dari berbagai daerah di Kabupaten Garut, yang terlibat sebagai pengedar, penjual, sekaligus pengguna narkotika, Psikotropika aktif dan obat keras terbatas (OKT) dengan tanpa resep Dokter.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, pada Ops Antik Lodaya Tahun 2022, jajaran Satuan Narkoba telah berhasil mengamankan belasan pelaku tindak pidana narkotika dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah hukum polres Garut.

"Salah Satunya tersangka A.R.R, merupakan Target operasi (TO) operasi antik lodaya 2022, dengan cara menjual mengedarkan sabu-sabu, tersangka juga adalah pengguna / pemakai aktif sabu-sabu, A.R.R dan F merupakan oknum wartawan lokal Garut sasarannya adalah anak remaja dan pengguna lain yang berpotensi menjanjikan keuntungan untuk tersangka,"ungkapnya.

Lanjut Kapolres, ada juga Tersangka M.A.Y, merupakan seorang atlet sepeda balap Kabupaten Garut, M.A.A selain mengkonsumsi daun ganja kering, dia juga mengedarkan/menjual daun ganja kering dengan Sasaran anak remaja dan di duga kepada para atlet.

"Jadi para tersangka ini edarkan narkotika nya menyasar anak remaja, selain menjual, tersangka juga sebagai pengguna juga,"ujarnya.

Dari Hasil Operasi Antik selama 10 (Sepuluh) Hari, jelas Kapolres,  Satuan Resort Narkoba
Polres Garut telah mengungkap 11 (Sebelas) Laporan Polisi dan mengamankan sebanyak 15 (Lima Belas) Orang Pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika, obat-obatan dan Psikotropika.

"15 pelaku terduga kami amankan dari hasil Ops Antik Lodaya Tahun 2022 selama 10 hari,"jelasnya.

Dari hasil Ops Antik Lodaya Tahun 2022, Polres Garut mengamankan Barang Bukti yakni  26,06 (Dua Puluh Enam Koma Enam) Gram Sabu-sabu, 15,42 (Lima Belas Koma Empat Puluh Dua) Gram Daun Ganja
Kering, Obat-obatan Dan Psikotropika Sebanyak 3.820 (T1ga Ribu Delapan Ratus Dua Puluh) Bu'tir/tablet. Dan Barang Bukti Minuman Keras selama operasi penyakit
masyarakat Polres Garut dan Polsek jajaran sebanyak 578 botol Miras berbagai merk, 1 Derigen dan 5 plastik Ciu.

Kapolres menjelaskan, Pasal Yang Diterapkan untuk para tersangka Pengedar Narkotika dikenakan pasal 11! dan atau pasal 112 dan atau pasal 114 dan atau pasal 132 UU RI No. 35 tahun 209 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sedangkan Untuk Psikotropika dikenakan pasal. 62 dan atau pasal 60 ayat (5 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika ancaman maksimal 15 tahun,"jelasnya.
Sambung Kapolres, Untuk tersangka pengedar obat-obatan dikenakan pasal 196, 198 UU nomor 36 tahun 2009 jo pasal 83 UU RI No. 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

"Untuk penjual miras dikenakan pasal. 538 kuhp jo perda Kab. Garut No. 13 tahun 2015 pasal 7 tentang larangan minuman keras perubahan atas Perda Kab Garut No. 2 tahun 2008 tentang anty perbuatan maksiat dengan ancaman maksimal 3 minggu kurungan dan denda,"pungkasnya.

Para Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Obat-Obatan Dan Psikotropika, Saat Ini Telah Dilakukan Penahanan Dan Telah Dilakukan Proses Penyidikan Lebih Lanjut Di Polres Garut.

Sekira Pukul 14.00 Wib Kegiatan Press Release selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan Aman dan Kondusif.

Minggu, 04 Desember 2022

VIDEO YANG GAMBARKAN SEJUMLAH RUMAH RUSAK DAN KORBAN LUKA AKIBAT GEMPA GARUT, ADALAH HOAX !!

Gempa bumi berkekuatan 6.4 SR terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/12/2022) sore sekitar Pukul 16.49 WIB.

Pasca gempa, tersebar sebuah video yang menggambarkan kerusakan sejumlah rumah dan korban luka-luka.

Polres Garut mengklarifikasi informasi tersebut adalah berita yang *tidak benar* atau *haoks*. Dari hasil penelusuran, video tersebut sudah disebarkan beberapa waktu ke belakang dan bukan terjadi hari ini.

Setelah diselidiki pengunggah video tersebut adalah pemilik akun TikTok @gr4g33. Dalam postingannya video itu diposting tiga hari yang lalu.

Selain video yang diunggah pemilik akun TikTok @gr4g33, ada juga dua video hoaks lainnya tersebar dan mengatakan jika video tersebut adalah dampak dari gempa bumi Garut.

Polres Garut dalam klarifikasinya mengatakan, jika video-video yang beredar tesebut adalah hoaks atau tidak benar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K. M.Si mengimbau kepada masyarakat Jawa Barat agar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi menyikapi informasi bencana yang tersebar di media sosial.

Bandung 4 Desember 2022

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar