Rokan Hulu

Berita Terkini

Polres Cirebon Kota Siapkan 11 Hektare Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan pengecekan kesiapan lahan jagung di wilayah Kecamatan Pasaleman, Kabupa...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Januari 2026

Wabup Rohul Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Sei Kuning, Kerugian Capai Rp 700 Juta



Rokan Hulu– Musibah kebakaran melanda Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, pada Selasa malam, 27 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan tiga unit rumah warga dan satu kios ponsel, sehingga seluruh bangunan rata dengan tanah. Akibat kejadian ini, total kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta.

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, Wakil Bupati Rokan Hulu, Safaruddin Poti, turun langsung mengunjungi para korban kebakaran pada Rabu, 27 Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Helfiskar, Plt. Kepala Dinas PUPR Zulkifli, ST, serta Asisten II Drs. Yusmar Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro, S.STP Camat Rambah Samo Drs. Zulbahry.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Rohul menyerahkan langsung bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu dan Baznas Rohul kepada para korban terdampak, yakni Misrijal, Abdul Kholik, Riko dan Upik.

Wakil Bupati Rohul, Safaruddin Poti, menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami warga serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir di tengah masyarakat yang tertimpa bencana.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu turut prihatin atas musibah kebakaran ini. 

Bantuan yang diberikan melalui Dinas Sosial dan Baznas ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan membantu memenuhi kebutuhan dasar pascakebakaran,” ujar Safaruddin Poti.
Salah seorang korban kebakaran, Misrijal, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Rohul melalui Dinas Sosial dan Baznas yang telah peduli dan membantu kami sebagai korban bencana kebakaran ini,” ujar Misrijal
(KBD/MC DiskominfoRohul).

Jurnalis : Arman

Selasa, 27 Januari 2026

Perselisihan Serikat Pekerja di PT SKA Berujung Mediasi Kabupaten, Aktivitas Bongkar Muat Sempat Dihentikan



Rokan Hulu – Perselisihan antar serikat pekerja terkait aktivitas bongkar muat di PT SKA akhirnya disepakati untuk diselesaikan melalui mediasi tingkat kabupaten. Selama proses tersebut, aktivitas pekerjaan sempat dihentikan sementara guna menjaga kondusivitas dan menunggu keputusan final dari pihak berwenang, Senin 26 Januari 2026.

Dalam pertemuan yang berlangsung sebelumnya, Serikat Pekerja SP3 Sekuning menegaskan bahwa pihaknya bukan merupakan serikat pekerja ilegal, melainkan terbentuk dan diakui melalui prosedur resmi pemerintah. Oleh karena itu, SP3 meminta agar instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja, dihadirkan untuk memberikan penjelasan atas dasar pengambilan keputusan yang terjadi.

Perwakilan SP3 menilai ketidakhadiran Dinas Tenaga Kerja dalam forum tersebut menyebabkan sejumlah persoalan tidak dapat dijawab secara tuntas, mulai dari pencatatan serikat pekerja, dasar hukum perjanjian, hingga legalitas administrasi. SP3 juga meminta agar tidak dilakukan penggabungan maupun penggarapan pekerjaan oleh pihak mana pun hingga adanya pertemuan resmi yang difasilitasi pemerintah.

Sementara itu, Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Melayu Bersatu Sekuning menyampaikan bahwa pihaknya tetap melaksanakan pekerjaan berdasarkan Kontrak Kerja Bersama (KKB) yang telah ditandatangani dengan perusahaan. Ketua SPTI Melayu Bersatu Sekuning menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan untuk menghindari potensi wanprestasi, mengingat kontrak kerja memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Syahril Topan, yang menjelaskan bahwa secara faktual KKB bongkar muat saat ini berada pada SPTI. Meski demikian, pihaknya tetap menerima adanya forum mediasi sebagai bentuk penghormatan terhadap aparat kepolisian dan pemerintah daerah. “Perlu kami luruskan, yang terjadi tadi sebenarnya bukan mediasi, melainkan upaya Polres yang memfasilitasi agar pekerjaan tetap berjalan. Karena sesuai KKB yang diberikan perusahaan kepada SPTI, maka kewajiban kami adalah melaksanakan pekerjaan tersebut,” ujar Syahril Topan.

Ia menambahkan, permintaan mediasi muncul akibat adanya pertanyaan dari serikat lain terkait penghentian kerja sama sebelumnya serta dokumen pencatatan di Dinas Tenaga Kerja. Karena itu, SPTI bersama perusahaan menyepakati bahwa mediasi hanya dilakukan selama satu hari, dan keesokan harinya harus sudah ada keputusan final.

Syahril juga menegaskan bahwa KKB SPTI ditandatangani pada tanggal 26, sementara kontrak sebelumnya berakhir pada tanggal 25. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa seluruh tahapan telah dilalui sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dari pihak perusahaan, Humas PT SKA, Dana, menegaskan bahwa manajemen tidak memiliki persoalan dengan serikat pekerja mana pun, baik SPSI maupun SP3. Manajemen, kata dia, sangat menghargai seluruh serikat pekerja yang pernah maupun sedang bekerja sama dengan perusahaan.
“Khususnya dengan Serikat Pekerja SP3, kami dari manajemen sangat menghargai kerja sama yang selama ini terjalin. Dalam perjalanannya, hubungan kerja berjalan dengan baik dan kondusif,” ujar Dana.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa terdapat pertimbangan internal manajemen dalam menentukan kerja sama dengan serikat pekerja, yang menjadi kewenangan penuh perusahaan. Terkait aktivitas bongkar muat, Dana menyampaikan bahwa sementara masih dilaksanakan oleh karyawan perusahaan hingga hari Selasa, sambil menunggu keputusan final hasil mediasi.
“Kesepakatan bersama dalam forum tadi adalah besok harus sudah ada keputusan final. Jika belum ada keputusan, maka sementara masih menggunakan karyawan perusahaan,” jelasnya.

Adapun hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa mediasi lanjutan akan digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, di tingkat kabupaten dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah, termasuk Dinas Tenaga Kerja serta unsur kecamatan. Aktivitas pekerjaan disepakati dihentikan sementara selama satu hari, dan keputusan hasil mediasi bersifat final dan mengikat bagi seluruh pihak.

Seluruh pihak juga diminta untuk menahan diri, tidak mengedepankan ego, serta menjaga situasi tetap kondusif demi kepentingan ratusan pekerja yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. Apabila setelah keputusan final masih terdapat gangguan terhadap jalannya pekerjaan, maka hal itu akan menjadi kewenangan aparat keamanan.

Diharapkan, melalui mediasi tersebut, seluruh persoalan dapat diselesaikan secara tuntas sehingga aktivitas bongkar muat dapat kembali berjalan normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jurnalis : Arman

Miliki 1,228 gram Sabu, Seorang Pengedar Narkotika Ditangkap Polsek Tambusai Utara di Pagar Mayang


ROKAN HULU – Jajaran Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar, Senin (26/1/2026) siang.

Pengungkapan tersebut dilakukan di Jl. Peladangan, Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial RS (30), warga Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,228 gram, satu unit handphone Samsung A20, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraktivitas.
Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K.,M.Si Melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Pagar Mayang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan dan langsung melakukan pengamanan sebelum melintasi jembatan darurat di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam casing handphone milik tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada pihak lain.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, sehingga menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambusai Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Tambusai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

Jurnalis: Arman

Senin, 26 Januari 2026

Hasil KKB PT SKA Periode 2026–2028 Picu Ketegangan Serikat Pekerja di Sungai Kuning



ROKAN HULU — Proses penetapan Kontrak Kerja Bersama (KKB) bongkar muat PT SKA untuk periode 2026–2028 di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, berjalan penuh dinamika dan memunculkan ketegangan antar serikat pekerja, Senin (26/01/2026).

Pada periode sebelumnya, yakni tahun 2025, aktivitas bongkar muat di perusahaan tersebut dikelola secara bersama oleh dua serikat pekerja dengan pembagian porsi kerja masing-masing 50 persen. Namun, seiring berakhirnya masa kontrak pada 25 Januari 2026, manajemen PT SKA melakukan evaluasi ulang terhadap pola kerja sama tersebut.

Hasil evaluasi perusahaan kemudian menetapkan bahwa pelaksanaan bongkar muat untuk periode 2026–2028 sepenuhnya diserahkan kepada Federasi SPTI Melayu Bersatu. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC SPTI, Syahril Topan, berdasarkan surat keputusan resmi dari pihak perusahaan.

Keputusan tersebut menuai keberatan dari serikat pekerja lain yang berada di bawah naungan SPSI, sehingga memicu reaksi di lapangan. Situasi memanas ketika ratusan anggota dari kedua kubu mendatangi area PT SKA. Jumlah massa yang berkumpul diperkirakan mencapai sekitar 600 orang.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparat gabungan dari Polres Rokan Hulu dan TNI diterjunkan dengan kekuatan kurang lebih 400 personel. Kepolisian juga menyiagakan sekitar 10 unit kendaraan water cannon sebagai langkah preventif.

Upaya penyelesaian konflik akan dilanjutkan melalui forum mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/01/2026) pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Rokan Hulu. Mediasi ini rencananya melibatkan DPRD, Disnakertrans, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa setempat.
Menjelang sore hari, massa dari kedua serikat pekerja akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah mendapatkan arahan dari masing-masing pimpinan organisasi. Selama proses penentuan KKB masih berlangsung, kegiatan bongkar muat sementara dialihkan dan dikerjakan langsung oleh karyawan PT SKA.

Syahril Topan mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak terpancing emosi, demi menjaga keamanan dan ketertiban. Ia berharap mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan solusi yang adil serta membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Sungai Kuning.

Jurnalis : Arman

Sabtu, 24 Januari 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Penutupan MTQ Pondok Pesantren Al-Mukorobah


Rokan Hulu – Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M, hadiri acara penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Pondok Pesantren Al-Mukorobah yang berlangsung di Surau Suluk Al-Mukorobah, Siki Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Sabtu (24/01/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Kadis Kominfo H. Syofwan, S.Sos, Kadis Pariwisata H. Helfiskar, S.H., M.H, Kadis Dalduk KB dr. Bambang Triono, M.M, Kadis PUPR Zulfikri, S.T, Camat Rokan IV Koto Alfarid Toha, S.P, Sekretaris Umum DPH LAMR Rohul Datuk Tasmid, serta dihadiri para pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Syafaruddin Poti dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MTQ tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan MTQ di lingkungan pondok pesantren memiliki peran penting dalam membumikan Al-Qur’an serta membentuk karakter generasi muda yang religius.

“MTQ seperti ini perlu digebyarkan dan dilaksanakan secara rutin setiap tahun, karena selain meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, juga menjadi wadah pembinaan generasi Qur’ani di Kabupaten Rokan Hulu,” ujar Wabup.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan MTQ Ponpes Al-Mukorobah menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tahun ini diperlombakan 6 cabang perlombaan. 

Seluruh rangkaian kegiatan terlaksana berkat kerja sama antara donatur dan para alumni pondok pesantren, sehingga panitia dapat memberikan hadiah kepada para pemenang maupun seluruh peserta yang mengikuti perlombaan.

Adapun jumlah peserta MTQ sebanyak 170 orang yang berasal dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Rokan IV Koto, Ujung Batu, Kunto Darussalam, dan Kepenuhan.
Penutupan MTQ berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, ditandai dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang serta doa bersama, sebagai harapan agar kegiatan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi umat serta kemajuan syiar Islam di Kabupaten Rokan Hulu. (FR/MCDiskominfo).

Jurnalis : Arman

Satu Dekade Lentera Rokan: Pionir Pendidikan Karakter yang Melampaui Zaman



PASIR PENGARAIAN – Yayasan Lentera Rokan resmi menginjak usia sepuluh tahun. Menandai perjalanan satu dekade dalam mencetak generasi religius di "Negeri Seribu Suluk", yayasan ini menggelar perhelatan akbar bertajuk "Semarak 1 Dekade Yayasan Lentera Rokan" yang dibuka meriah di Aula Islamic Centre Rokan Hulu, Jumat (23/1/2026).

Acara yang berlangsung selama tiga hari ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan komitmen yayasan dalam menjaga kualitas pendidikan karakter di tengah gempuran era digital.

Apresiasi luar biasa datang dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Alreza Ahyu, SE, M.Si. Ak. Dalam sambutannya, ia menyebut Lentera Rokan sebagai lembaga yang visioner.

"Yayasan Lentera Rokan telah lebih dulu membentuk pendidikan berkarakter serta mewujudkan siswa yang bertakwa, bahkan jauh sebelum adanya Surat Edaran (SE) 3 Menteri No. 1 Tahun 2025 dikeluarkan. Ini adalah langkah visioner yang patut dicontoh," ujar Alreza.
Pembina Yayasan Lentera Rokan, H. Fathanalia Putra, S.Sos, M.Si, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas dedikasi para pendidik selama 10 tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa fokus utama yayasan bukanlah sekadar angka di atas kertas, melainkan pembentukan jati diri.

"Kami terus berkomitmen menciptakan pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat namun tetap menjaga kualitas terbaik. Fokus kami adalah pembentukan jati diri anak dengan nilai Islam sebagai landasan hidup utama," tegas Fathanalia.

Perayaan ini dikemas dengan berbagai kegiatan edukatif dan rekreatif bagi siswa maupun orang tua:
Hari Pertama (Jumat): Seminar Parenting bersama psikolog ternama, Gita Yolanda, M.Psi, mengupas tuntas strategi mendidik Gen Z dan Gen Alfa di era teknologi.
Hari Kedua (Sabtu): Berbagai perlombaan tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Rokan Hulu untuk mengasah bakat, minat, dan sportivitas siswa.
Hari Ketiga (Minggu): Puncak acara berupa Jalan Santai yang melibatkan seluruh keluarga besar yayasan dan masyarakat umum sebagai simbol kebersamaan.

Hadir dalam pembukaan tersebut perwakilan Kepala Kemenag (Kabid Pendidikan Islam), para Kepala Sekolah SDIT dan SMP IT Lentera, serta tokoh pendidikan setempat.

Dengan semangat satu dekade ini, Yayasan Lentera Rokan berharap dapat terus menjadi "cahaya" yang menyeimbangkan kecerdasan intelektual dengan kekokohan spiritual bagi generasi masa depan Rokan Hulu.

Jurnalis : Arman

Pererat Silaturahmi, Bupati Rokan Hulu Kunjungi Ponpes Tuan Muda Al-Muqorobbah di Rokan IV Koto



 ROKAN HULU – Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tuan Muda Al-Muqorobbah yang berlokasi di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, pada Sabtu (24/01/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Negeri Seribu Suluk ini disambut hangat oleh pimpinan pondok pesantren Abuya Al Fajri beserta para santri. Dalam suasana kekeluargaan tersebut, Bupati disuguhkan hidangan khas berupa tape ubi, yang merupakan hasil panen langsung dari kebun milik pondok pesantren.

Dalam kunjungan kerja ini, Bupati Anton turut didampingi oleh jajaran kepala dinas terkait, di antaranya,Kadis Pekerjaan Umum (PU), H. Zulfikri, ST, Plt. Kadis Pendidikan, Alreza Ahyu, SE., M.Si., Ak, Kadis Kominfo, H. Syofwan, S.Sos, Kasatpol PP, Goreng, S.Sos., M.Si, Kadis Lingkungan Hidup (DLH), Suparno, S.Hut., M.Si
Selama berada di lokasi, Bupati diajak berkeliling meninjau berbagai fasilitas pendidikan dan asrama guna melihat langsung kondisi sarana prasarana yang ada di Ponpes Tuan Muda Al-Muqorobbah.

Tak hanya meninjau bangunan, Bupati juga berkesempatan melihat ikan larangan di aliran sungai yang melintasi kawasan pondok. Keberadaan ikan larangan ini merupakan bagian dari kearifan lokal dalam menjaga ekosistem sungai yang masih terjaga dengan baik di area pesantren. 

Agenda kunjungan kemudian ditutup dengan sesi makan bersama sebagai wujud kebersamaan.

Kepala Sekolah Ponpes Tuan Muda Al-Muqorobbah, Randi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran Bupati beserta rombongan.

"Kami sangat bahagia dan merasa terhormat atas kunjungan Bapak Bupati. Kami berharap momentum ini menjadi awal sinergi yang lebih kuat. Besar harapan kami ke depannya ada perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, terutama dalam pembangunan dan pengembangan fasilitas pendidikan bagi para santri kami," ungkap Randi.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dengan lembaga pendidikan keagamaan demi mewujudkan generasi Rokan Hulu yang religius dan berkualitas.(Kominfo/SPR)

Jurnalis : Arman

Jumat, 23 Januari 2026

Digerebek Saat Nyabu di Kebun Sawit, Dua Pria Kembang Damai Tak Berkutik Ditangkap Polsek Kunto Darussalam


Rokan Hulu – Aksi dua pria yang diduga tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di area kebun kelapa sawit berakhir di tangan polisi. Keduanya digerebek personel Polsek Kunto Darussalam saat berada di kebun sawit milik masyarakat Desa Kembang Damai, Kabupaten Rokan Hulu.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,43 gram, beserta sejumlah alat yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Jhon Tagor Triono, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah karena kebun sawit tersebut kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

“Mendapat laporan dari warga, kami langsung menurunkan tim ke lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati dua pria sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu dan langsung dilakukan penangkapan,” kata AKP Jhon Tagor.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B.F.S. (33) dan H.M. (33), keduanya merupakan warga Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, B.F.S. diduga berperan sebagai pengedar, sementara H.M. sebagai pemakai.
Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip bening, mancis, kaca pirex, sendok dari pipet minuman, alat hisap jenis bong, satu unit handphone android, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp65 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M dengan sistem transaksi transfer. Setelah uang ditransfer, barang diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil. Polisi sempat melakukan pengembangan terhadap pemasok tersebut.

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina. Saat ini para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Kunto Darussalam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika dan menjaga lingkungan tetap aman serta kondusif. *(Humas Polres Rohul)*

Jurnalis : Arman

Polsek Rambah Hilir Ringkus Pengedar Narkotika, Amankan Sabu Seberat 2,58 Gram


Rokan Hulu – Jajaran Polsek Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap tindak pidana dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MS (26) beserta barang bukti narkotika dengan berat kotor 2,58 gram.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui IPTU Okto Wahyudi, S.Fil Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, S.Fil, terkait maraknya transaksi narkotika di Dusun Kulim Jaya I RT 003 RW 006 Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Selanjutnya pada Selasa malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 19.50 WIB, tim Polsek Rambah Hilir berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial MS (26) di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok, bersama sejumlah barang bukti lainnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu paket sabu berukuran sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu timbangan digital warna hitam, satu unit telepon genggam merek Oppo warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna biru dengan nomor polisi BM 6154 UY. Total berat kotor barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2,58 gram dengan berat bersih 2,31 gram.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka MS (26) mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial R. Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok tersebut, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian.

Berdasarkan hasil tes urine sementara, tersangka MS (26) dinyatakan positif mengandung narkotika. Yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk penanganan hukum selanjutnya.

Polsek Rambah Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

Jurnalis : Arman

Kamis, 22 Januari 2026

Astra Group Perkuat Sinergi dengan Pemkab Rohul Lewat CSR Pengecatan Masjid Agung Islamic Center


 ROKAN HULU — Group Astra melalui dua anak usahanya, PT Sawit Asahan Indah (SAI) dan PT Eka Dura Indonesia (EDI), menyerahkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa pengecatan Masjid Agung Madani Islamic Center Rokan Hulu. Serah terima berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Kamis (22/1/2026).

Kedatangan rombongan Astra Group dipimpin langsung oleh VP OPS Astra Agro Area Riau, Dwi Hartono. Ia didampingi CD Area Manager Area Riau Dede Putra Kurniawan, Administratur PT Eka Dura Indonesia Dwi Setyo Budiawan, Administratur PT Sawit Asahan Indah Dani Sitorus, CDO PT EDI Dwiky Yudhistira, CDO PT SAI Ilka Iskandar, Kepala Teknik PT EDI Risman, serta Kepala Teknik PT SAI Amsal.

Rombongan disambut langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, antara lain Asisten I Sekretariat Daerah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Umum, serta pengurus Masjid Agung Madani Islamic Center.

Dalam sambutannya, Anton mengapresiasi komitmen Astra Group yang dinilai konsisten berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Ia menyebut dukungan perusahaan melalui CSR bukan sekadar tanggung jawab sosial, melainkan bagian dari kerja bersama menjaga fasilitas publik agar tetap layak dan nyaman digunakan masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Group Astra yang telah berkontribusi membangun Rokan Hulu. Program CSR ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah dan korporasi karena manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Rokan Hulu secara luas,” kata Anton.

Menurut Anton, pembangunan daerah tidak bisa bertumpu pada pemerintah saja. Ia mengajak seluruh korporasi yang beroperasi di Rokan Hulu ikut terlibat aktif dalam pembangunan, agar hasilnya berdampak lebih luas dan merata.

“Saya mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Rokan Hulu untuk bersama-sama membangun daerah. Kalau kolaborasi diperkuat, manfaatnya akan dirasakan masyarakat secara umum,” ujarnya.
Anton juga mendorong agar CSR dapat diarahkan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan mendasar warga. Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, dukungan sarana prasarana pendidikan, hingga fasilitas kesehatan yang menurut dia masih sangat dibutuhkan.

Jurnalis : Arman

Bupati Rohul Instruksikan Penataan Jaringan, Kabid IKP Konsultasi Langsung ke Dirjen Infrastruktur Digital



JAKARTA – Guna mewujudkan tata ruang kota yang rapi, indah, dan modern, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai serius menjajaki implementasi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini diambil untuk menertibkan semrawutnya kabel Fiber Optik (FO) yang kian menjamur di wilayah Negeri Seribu Suluk.

Menindaklanjuti instruksi langsung Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rohul melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dirjen Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Diskominfo Rohul yang diwakili Kabid IKP, Dr. Rudy Fadrial, S.Sos. M. Si, C. Med, Kehadiran delegasi Rohul disambut langsung oleh Ketua Tim Fasilitasi Pemanfatan Bersama Infrastruktur Pasif Komdigi, Muhammad Hilman Fikrianto, ST, M.T, didampingi staf Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, Adlin Dwijaya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas kewajiban Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi operator seluler dalam menggelar jaringan melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Master Plan Infrastruktur Digital. Hal ini sejalan dengan amanat PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

"Penataan jaringan kabel fiber optik bukan sekadar urusan teknis, tapi soal estetika tata ruang kota. Kita ingin Rohul ke depan lebih rapi dan indah, tanpa pemandangan kabel yang semrawut," ujar Dr. Rudi Fadrial.

Isu penataan infrastruktur pasif ini telah menjadi perhatian nasional. Menanggapi keseriusan Pemda Rohul, pihak Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi menyarankan agar Pemkab Rohul segera melakukan langkah administratif strategis.

Hasil konsultasi merekomendasikan Pemda Rohul untuk segera bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan kepada:
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Dirjen Bina Bangda Kemendagri. Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi (u.p. Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital).

Dengan adanya Perda dan Master Plan yang mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemda Rohul akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk:
Menertibkan Kabel FO: Menghilangkan kesan kumuh akibat kabel yang melintang tidak beraturan.
Pemanfaatan Infrastruktur Bersama: Mendorong operator seluler berbagi infrastruktur pasif sehingga lebih efisien.
Kepastian Hukum: Memberikan jalur resmi bagi investor telekomunikasi untuk mengembangkan jaringan secara legal dan teratur.

Langkah responsif Diskominfo Rohul ini terhadap intruksi Bupati ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di Rokan Hulu yang tetap mengedepankan nilai estetika dan ketertiban lingkungan. (Kominfo|JK).

Jurnalis : Arman

Perkuat Pendidikan Demokrasi, KPU dan Pemkab Rokan Hulu Jalin Kerja Sama Strategis



PASIR PENGARAIAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi di bidang Kepemiluan. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu pada Kamis (22/1/2026).

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, dan Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM. Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi pemilih di Negeri Seribu Suluk.

Sinergi Lintas Sektoral
Hadir mendampingi Ketua KPU dalam acara tersebut, Anggota KPU Rokan Hulu, Rahmat Syah dan Susana, bersama Sekretaris KPU beserta jajaran kesekretariatan. Turut menyaksikan prosesi ini unsur Forkopimda Rokan Hulu serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Tujuan Nota Kesepahaman
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan edukasi politik kepada masyarakat luas. Beberapa poin utama dalam nota kesepahaman ini meliputi:

Sosialisasi Masif: Memberikan pemahaman mengenai tahapan kepemiluan kepada masyarakat.

Pendidikan Demokrasi: Mengedukasi pemilih pemula dan masyarakat umum tentang pentingnya hak suara.
Kolaborasi Sumber Daya: Sinergi antara KPU dan Pemkab dalam memfasilitasi kegiatan edukasi di berbagai wilayah Rokan Hulu.

Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, menyampaikan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan cerdas. Senada dengan hal tersebut, Bupati Anton menegaskan kesiapan jajaran Pemkab untuk mendukung penuh upaya peningkatan literasi politik demi suksesnya penyelenggaraan pemilu di masa depan.

Melalui MoU ini, diharapkan tingkat kesadaran berdemokrasi masyarakat Rokan Hulu semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif (MCRohul/SandySPR).

Jurnalis : Arman

Sepakat! Klub Voter dan Asosiasi Daulat H. Hamulian Nasution Nakhodai PSSI Rokan Hulu 2026-2030



Rokan Hulu– Dinamika organisasi PSSI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memasuki babak baru. Pasca berakhirnya masa jabatan H. Budiman Lubis, seluruh pemilik suara (Voters) yang terdiri dari klub sepak bola resmi dan asosiasi pendukung menggelar rapat konsolidasi besar-besaran di Pondok Ikan Bakar Mitra Merangin, Desa Sukamaju, Selasa (20/01/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat diawali dengan makan siang bersama ini membuahkan keputusan krusial: Seluruh peserta rapat secara bulat sepakat menunjuk Bapak H. Hamulian Nasution untuk memimpin PSSI Rokan Hulu periode 2026-2030.

Kegiatan silaturahmi ini dipicu oleh kekhawatiran para penggiat bola terhadap belum adanya ketua umum definitif di tubuh PSSI Rohul. Ketidakpastian ini dinilai dapat menghambat roda organisasi dan prestasi atlet di Negeri Seribu Suluk tersebut.

Irwin Azhar, S.Pt, MM, perwakilan dari Asosiasi Pelatih Rokan Hulu, menegaskan bahwa percepatan penunjukan ketua definitif adalah kebutuhan mendesak.

"Kami mengharapkan secepatnya ada ketua baru. Banyak pekerjaan rumah PSSI yang harus segera dijalankan, terutama pembinaan usia dini dan persiapan kompetisi yang sudah di depan mata," ujar Irwin dalam forum tersebut.

Selain isu internal organisasi, konsolidasi ini menyoroti persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2027. Tanpa nakhoda yang definitif, dikhawatirkan persiapan tim sepak bola Rohul akan tertinggal dibandingkan kabupaten lain.
Selain klub-klub voter seperti Pendalian FC, Mitra Utama FC, Hunter FC, Andesum FC, dan Garuda Fajar FC, pertemuan ini juga dihadiri oleh pilar penting sepak bola lainnya, yaitu: Asosiasi Futsal Rohul (diwakili Arnold Syahputra B, SH, MH), Asosiasi Wasit Rohul (diwakili Nasri), Asosiasi Pelatih Rohul (diwakili Irwin Azhar) Tasmid, M.Pd (Pemerhati Olahraga Sepakbola) serta Abdul Halim (Plt. Sekretaris PSSI Rohul).

Dalam berita acara yang disusun, terdapat tiga poin utama yang dihasilkan dari rapat yang berlangsung selama dua jam tersebut :

- Menginginkan Ketua PSSI Rokan Hulu yang memiliki integritas tinggi terhadap perkembangan sepak bola lokal.

- Sepakat menunjuk Bapak H. Hamulian Nasution sebagai Ketua Umum PSSI Rokan Hulu periode 2026-2030.

- Memohon kepada Asprov PSSI Riau untuk mengabulkan dan menindaklanjuti kesepakatan ini sesuai dengan Statuta PSSI.

Hasil kesepakatan ini tidak hanya berhenti di meja rapat. Perwakilan klub dan asosiasi akan segera menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati Rokan Hulu dan Ketua Umum Asprov PSSI Riau.

Diharapkan, dengan terpilihnya H. Hamulian Nasution secara aklamasi oleh para pemegang hak suara, tarik-ulur kepemimpinan yang sempat terjadi dapat segera berakhir. Hal ini demi mewujudkan visi besar membawa sepak bola Rokan Hulu kembali disegani di tingkat provinsi maupun nasional (MCDiskominfo/JKR).

Jurnalis : Arman

Rabu, 21 Januari 2026

Dugaan Upaya Pembenturan Masyarakat Adat di Rantau Kasai



Diduga oknum mantan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi perpanjangan tangan Agrinas dalam upaya membenturkan masyarakat adat Melayu Rantau Kasai dengan warga sipil lainnya, di wilayah Rantau Kasai.

Peristiwa ini disebut-sebut terjadi di bawah pengawalan oknum TNI, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi konflik horizontal dan gangguan keamanan sosial di wilayah tersebut.
Rantau Kasai, Kabupaten Rokan Hulu
Rabu, 21 Januari 2026

Masyarakat berharap aparat dan pihak terkait dapat bersikap netral, profesional, dan mengedepankan penyelesaian konflik secara adil, demi menjaga ketentraman dan keutuhan masyarakat adat.

Minggu, 18 Januari 2026

KU 13 Bina Muda Raih Juara III Turnamen Garuda Anak Indonesia di Stadion Utama Pekanbaru


Rokan Hulu – Tim Kelompok Umur (KU) 13 Bina Muda menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih juara III pada ajang Turnamen Garuda Anak Indonesia yang berlangsung di Stadion Utama Pekanbaru. 

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Bina Muda dalam pembinaan sepak bola usia dini di Kota Pekanbaru.

Pada turnamen yang diikuti oleh berbagai sekolah sepak bola dari sejumlah daerah tersebut, perjuangan Bina Muda di setiap kelompok umur menunjukkan semangat juang yang tinggi. Meski demikian, tim KU 10 Bina Muda harus terhenti langkahnya setelah mengalami kekalahan pada pertandingan awal.

Sementara itu, tim KU 11 dan KU 12 Bina Muda harus mengakhiri kiprah di babak perempat final usai melalui laga sengit yang ditentukan melalui adu penalti.

Ketua PSSI Kota Pekanbaru, Roni Saputra, menegaskan bahwa Turnamen Garuda Anak Indonesia bukan semata-mata ajang perebutan gelar juara, melainkan wadah pembinaan dan pengembangan potensi pemain usia dini.

“Turnamen ini tidak hanya berbicara tentang hasil akhir, tetapi lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan pengalaman bertanding, membangun mental, kedisiplinan, serta menanamkan nilai sportivitas sejak usia dini,” ujar Roni Saputra.
Pelatih dan jajaran official Bina Muda turut menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan semangat seluruh pemain di semua kelompok umur yang telah berjuang maksimal sepanjang turnamen. 

Menurut mereka, keikutsertaan dalam turnamen ini sangat penting untuk menambah jam terbang, melatih mental bertanding, serta menjadi bahan evaluasi dalam program pembinaan atlet usia dini.

Dengan hasil yang diraih, Bina Muda menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas latihan dan persiapan secara berkelanjutan, guna meraih prestasi yang lebih baik pada ajang turnamen di masa mendatang. (FR/MCDiskominfo)

Jurnalis : Arman

Dikawal Ketat, 23 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Dipindahkan ke Pekanbaru


Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pemindahan sebanyak 23 orang warga binaan pada Sabtu (17/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mengatasi kondisi over kapasitas di Lapas Pasir Pangarayan.

Pemindahan warga binaan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Pasir Pangarayan yang bersinergi dengan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Sebanyak 23 warga binaan dipindahkan ke dua unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Pekanbaru, yakni Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Lapas Kelas IIB Narkotika Pekanbaru.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa pemindahan warga binaan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi lapas yang aman dan tertib.

“Pemindahan warga binaan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Pasir Pangarayan, sekaligus untuk mengurangi tingkat hunian yang telah melebihi kapasitas. Kami memastikan seluruh proses pemindahan dilaksanakan sesuai prosedur dengan pengawalan ketat, sehingga berjalan aman dan lancar,” tegas Efendi P. Purba.
Seluruh rangkaian pemindahan warga binaan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala, serta tetap mengedepankan standar operasional prosedur pemasyarakatan.

Jurnalis : Arman

Kamis, 15 Januari 2026

Kemenimipas Gelar Panen Raya Serentak Nasional, Lapas Pasir Pangarayan Panen Sayur dan Telor Ayam Hasil Pembinaan Warga Binaan


Pasir Pangarayan – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar kegiatan Panen Raya Serentak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon, pada Kamis (15/1/2025).

Kegiatan Panen Raya Serentak tersebut dibuka secara langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia melalui sambungan virtual.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mengikuti Zoom Meeting. Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, mengikuti kegiatan tersebut di tingkat wilayah Provinsi Riau yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru.

Sementara itu, kegiatan Zoom Meeting di Aula Lapas Pasir Pangarayan dihadiri oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja Sunu Istiqomah Danu, Ka.KPLP Veazanol Kosuma Kasubag Tata Usaha Suharno, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Mohd Subhan Zakaria, pejabat eselon V, serta jajaran staf.

Dalam kegiatan Panen Raya ini, Lapas Pasir Pangarayan berhasil memanen sayuran dan telor ayam, yang merupakan hasil dari program pembinaan kemandirian warga binaan di bidang pertanian.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas.

“Panen sayur dan telor ayam ini merupakan hasil kerja keras warga binaan yang kami bina secara berkelanjutan. Program pembinaan kemandirian ini tidak hanya memberikan keterampilan, tetapi juga menanamkan nilai produktivitas dan kemandirian bagi warga binaan sebagai bekal setelah bebas nanti,” ujar Efendi.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa Panen Raya Serentak ini merupakan bagian dari komitmen Kemenimipas dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus pembinaan warga binaan.

“Pemasyarakatan tidak hanya berbicara soal pembinaan kepribadian, tetapi juga pembinaan kemandirian yang produktif. Panen raya ini menjadi bukti bahwa warga binaan mampu berkontribusi secara positif melalui program-program yang terarah dan berkelanjutan,” tegas Agus Andrianto.
Melalui kegiatan Panen Raya Serentak ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan terus meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian warga binaan, sehingga mampu menciptakan sumber daya manusia yang mandiri, produktif, dan siap kembali ke masyarakat.

Jurnalis :Arman

Wakili Kalapas, Kasubag TU Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Isra’ Mi’raj di Rohul


Pasir Pangarayan – Kepala Subbagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Suharno, mewakili Kepala Lapas Pasir Pangarayan Efendi P. Purba, menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW tingkat Kabupaten Rokan Hulu yang dilaksanakan di Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian, pada Kamis (15/1/2026).

Kegiatan keagamaan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Syafarudin Poti, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu dan masyarakat.

Tabligh Akbar ini diisi dengan tausiyah oleh Ustad Abdil Muhadir Ritonga yang berasal dari Medan. Dalam tausiyahnya, penceramah menyampaikan pesan-pesan keislaman serta pentingnya meneladani nilai-nilai Isra’ Mi’raj dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Kasubag Tata Usaha Lapas Pasir Pangarayan, Suharno, menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Lapas dalam kegiatan keagamaan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap syiar Islam serta upaya mempererat sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

“Kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj ini menjadi momentum untuk memperkuat keimanan dan kebersamaan. Kami berharap nilai-nilai yang disampaikan dalam tausiyah dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Suharno.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari peran aktif pemasyarakatan di tengah masyarakat.

Jurnalis : Arman

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak yatim di Desa Menaming


Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Anak yatim di Desa Menaming, Kecamatan Rambah, pada Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus dukungan terhadap program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Bantuan sosial yang disalurkan oleh Lapas Pasir Pangarayan berupa telur ayam, beras, minyak goreng, susu, gula pasir, sarden, dan teh. Bansos tersebut diberikan kepada 14 orang anak yatim yang berasal dari keluarga kurang mampu yang berada di Desa Menaming.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan bahwa kegiatan bansos ini merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan untuk hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kegiatan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Lapas Pasir Pangarayan terhadap masyarakat sekitar, khususnya warga yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban dan bermanfaat bagi penerima,” ujar Sunu menyampaikan pesan Kalapas.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan bansos tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya peran pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap dapat mempererat hubungan antara pemasyarakatan dan masyarakat serta mewujudkan semangat “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, sehingga kehadiran Lapas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh lingkungan sekitar.

Jurnalis : Arman

Perkuat Eksistensi di Kalimantan Utara, DPP AKPERSI Resmi Serahkan Mandat dan SK Kepengurusan DPD



JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyerahkan Mandat dan Surat Keputusan (SK) kepengurusan untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Kalimantan Utara menjabat sebagai Ketua DPD Kalimantan Utara Syamsudin., Sekretaris Daerah ( SEKDA ) Ramses Halomoan Lubis., serta Bendahara Muhammad O Sarade., dan Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperluas jaringan serta meningkatkan profesionalisme insan pers di wilayah Kalimantan.15-01-2026.
 
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., C.ILJ. Prosesi penyerahan ini menandai legalitas operasional pengurus DPD Kalimantan Utara untuk mulai menjalankan roda organisasi dan program kerja di daerah.
 
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menekankan pentingnya sinergi antara pengurus daerah dengan pusat. "Penyerahan mandat ini bukan sekadar simbolis, melainkan amanah untuk menjaga integritas pers dan memberikan perlindungan serta edukasi bagi jurnalis di Kalimantan Utara agar tetap bekerja sesuai kode etik," ujarnya.
 
Acara yang berlangsung khidmat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari daerah tetangga, yakni Ketua DPD AKPERSI Kalimantan Timur beserta Sekretaris Daerah (Sekda) DPD AKPERSI Kalimantan Timur. Kehadiran mereka menunjukkan soliditas antarwilayah di Pulau Kalimantan guna membangun kolaborasi strategis dalam memajukan industri media dan kesejahteraan wartawan.
 
Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, menambahkan bahwa dengan terbentuknya kepengurusan di Kalimantan Utara, AKPERSI diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi yang kuat bagi para jurnalis lokal serta menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam penyebaran informasi yang akurat dan berimbang.
 
Dengan diterimanya SK ini, DPD AKPERSI Kalimantan Utara kini memiliki legitimasi penuh untuk menyusun struktur kepengurusan yang solid dan melakukan audiensi dengan berbagai instansi terkait di tingkat provinsi.

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) adalah organisasi profesi pers yang berfokus pada penguatan kapasitas jurnalis, advokasi hukum, dan pengembangan kemitraan strategis untuk menciptakan ekosistem media yang sehat di Indonesia.
Narasumber : Tim AKPERSl DPP