Cirebon

Berita Terkini

Bupati Sukiman Sampaikan Ranperda Tentang APBD-Perubahan Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024 Sebesar Rp. 2 Triliun Lebih

ROHUL - Bupati Haji Sukiman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanj...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 November 2024

Polresta Cirebon Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Bibit Jagung di Karangwareng


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menginisiasi kegiatan bercocok tanam bagi anak jalanan Binaan Polresta Cirebon, Selasa (5/11/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan pertanian seluas 2,5 hektare di Desa Sumurkondang, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan pemerintah sekaligus membantu anak-anak jalanan agar memiliki alternatif kegiatan dan  pekerjaan sekaligus mengajak mencintai pertanian. Dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan.

"Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, anak-anak jalanan bisa memiliki bekal keterampilan dan peluang yang lebih baik. Bercocok tanam adalah keterampilan yang bermanfaat dan bisa terus dikembangkan," katanya.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan kelompok tani yang ada di Desa Sumurkondang Kecamatan Karangwareng sehingga bisa saling memotivasi, saling belajar dan bersama-sama memanfaatkan lahan-lahan tidur yang ada di Kabupaten Cirebon karena anak-anak jalanan tersebut diharapkan mempunyai kehidupan yang lebih baik.

"Sehingga mereka tidak berada di jalanan lagi yang potensi untuk menjadi korban atau pelaku hal-hal yang negatif mungkin lebih besar sehingga kita ingin menarik mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih positif dan mungkin lebih menjanjikan untuk bekal kehidupannya nanti agar mereka bisa mandiri dan bermanfaat kedepannya," ujarnya.

Sementara itu, anak jalanan yang mengikuti kegiatan tersebut, Wisnu Ramadhan, menyampaikan, berterima kasih karena diajak Kapolresta Cirebon untuk mencoba profesi baru yaitu dengan bercocok tanam jagung. Ia berharap, kegiatan tersebut berdampak positif untuk masa depannnya dan anak jalanan lainnya.

"Rasanya senang meneruskan orang tua kami yang sebagai petani juga, semoga menjadi petani yang modern. Saya dari teman-teman dari pengamen jalanan kebetulan ada perhatian dari Ibu Kapolresta Cirebon yang mengajak untuk ikut latihan kerja yaitu ketahanan pangan menanam jagung. Mudah-mudahan teman-teman antusias semua dan ada rezekinya kami di sini," pungkasnya.

((Ananda)) 

Senin, 28 Oktober 2024

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (27/10/2024) sekira Pukul 22.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial WAS (43). Diketahui, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 paket sabu-sabu yang total beratnya mencapai 39,39 gram, selain itu diamankan juga berupa timbangan digital, tas selempang, handphone, dan lainnya dari tangan para tersangka" ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (28/10/2024).

Ia mengatakan, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Ananda)) 

Selasa, 15 Oktober 2024

Kapolresta Cirebon Imbau Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengimbau warga Kabupaten Cirebon untuk bersama-sama menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia juga mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang sesuai dengan hati nurani.

Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Maka dari itu, perlunya kerjasama dari semua pihak untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon saat momen pesta demokrasi.

"Kami mengajak seluruh warga masyarakat kabupaten Cirebon untuk berpartisipasi aktif menghadiri dan melaksanakan Pilkada Serentak di kabupaten Cirebon untuk menyukseskan pemilihan gubernur - wakil gubernur Jawa Barat dan bupati - wakil bupati Cirebon," katanya, Selasa (15/10/2024).

Pihaknya pun mengajak kepada seluruh elemen dam seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan money politik, tidak melakukan black campaign, dan tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks. Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kerukunan antar warga.

"Mari kita jaga kabupaten Cirebon untuk kesuksesan Pilkada Serentak 2024 dengan menjaga kondusifitas Kamtibmas agar berjalan dengan lancar. Walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan. Tetap kita hidup rukun antar warga," ujarnya.

((Ananda)) 

Senin, 30 September 2024

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pembunuhan Anak Kandung


Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pelaku pembunuhan anak kandungnya yang berinisial NY (22). Warga Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, tersebut menghabisi nyawa bayi yang baru saja dilahirkannya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat tersangka melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap dan membiarkannya hingga meninggal dunia pada Jumat (13/9/2024) pukul 04.00 WIB di kontrakannya di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

"Kemudian tersangka membungkus jenazah bayi tersebut menggunakan daster dan dimasukan ke tas. Selanjutnya tersangka berniat pulang ke rumahnya dan di perjalanan mengubur bayi yang sudah meninggal dunia tersebut," ujarnya, Selasa (01/10/2024).

Hingga akhirnya jenazah bayi tersebut ditemukan seorang warga yang tidak sengaja melihat tangan bayi yang keluar dari dalam tanah. Pihaknya pun bertindak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa tas, pakaian, gunting, dan sendok untuk mengubur jenazah bayi.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut karena takut ketahuan telah melahirkan anak. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.

((Ananda)) 

Kamis, 26 September 2024

Polsek Gempol Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu

Jajaran Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu. Petugas juga mengamankan dua pelaku berinisial AT (62) dan SA (53) dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Minggu (22/9/2024) sekitar jam 15.00 WIB di SPBU di Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, saat itu tersangka AT bersama SA membeli BBM jenis pertamax di SPBU tersebut dengan pembayaran uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak tiga lembar menggunakan Mobil Pick UP warna hitam bernomor polisi AB 8396 EI.

"Setelah itu kedua tersangka pergi dan dikejar oleh karyawan SPBU setelah dikejar tersangka dibawa ke SPBU kemudian anggota patroli mendatangi SPBU tersebut dan ditemukan kembali uang palsu pecahan Rp 100 ribuan di dalam mobil tersangka sebanyak 906 lembar," katanya, Kamis (26/9/2024).

Ia mengatakan, uang palsu tersebut dibungkus plastik kemudian kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Gempol. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan barang bukti 906 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan uang tersebut dari temanya yang berada di Jakarta dengan harga Rp 25 juta dengan cara pembayaran dengan cara diransfer ke rekening BCA milik SA.

"Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 miliar," ujarnya.

((Ananda)) 

Rabu, 25 September 2024

Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak, Polresta Cirebon Gelar Silatutahmi Kamtibmas Forkopimda dan Ulama

Polresta Cirebon menggelar Silaturahmi Kamtibmas Forkopimda Kabupaten Cirebon dan Ulama se-Kabupaten Cirebon dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, PJ. Bupati Cirebon Drs. H. WAHYU MIJAYA, S.H.,M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Dr. YUDHI KURNIAWAN, S.H., M.H, Unsur Forkompimda, Wakapolresta Cirebon AKBP IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H, Ketua MUI Kab. Cirebon KH. ZAMZAMI AMIN, Pengasuh Pondok Pesantren Khas Kempek KH. MUHAMMAD MUSTHOFA AQIEL SIROJ, Rois Syuriah PCNU Dr. KH. WAWAN ARWANI AMIN, Pengasuh Pondok Pesantren AN-NASHUHA KH. MOH. USAMAH MANSYUR, Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Cirebon KH. AZIZ HAKIM SYAEROZI, Ketua Dai Kamtibmas Kab. Cirebon KH. ARIF SUHARTONO, Para Pimpinan Pondok Pesantren, dan Dai Kamtibmas Wilayah Kab. Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 potensi dinamika Kamtibmasnya biasanya meningkat. Sehingga dirinya berharap situasi Kabupaten Cirebon tetap sejuk, aman dan damai.

"Kami mohon doa, dukungan dari pada para Kyai, Ulama agar turut membantu menjaga kondusifitas Kamtibmas. Kami memilki Dai Kamtibmas dalam rangka turut menyampaikan pesan Kamtibmas  di masyarakat. Alhamdulillah situasi keamanan di Kab Cirebon kondusif," katanya.

Ia mengatakan, saat ini telah memasuki tahapan Kampanye dan pastinya akan banyak kegiatan para Paslon dan pendukungnya. Agar semua pihak tetap m3njaga nama baik Kab Cirebon, jangan menyebar hoak, ujaran kebencian atau black campaign.  Pihaknya berharap saran masukan dari para Ulama, Kiai terhadap kerja Kepolisian sehingga bisa memperbaiki dan bekerja lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, silaturahmi kamtibmas tersebut sekaligus sebagai Colling system dalam menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada 2024 serta sebagai bentuk pelayanan terbaik Polresta Cirebon kepada masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan colling system bertujuan untuk meningkatkan kemitraan antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon, dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas pada momen menjelang Pilkada Serentak 2024. Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Cirebon berjalan dengan sejuk dan damai," ujarnya

Semoga Pilkada Serentak 2024 yang kondusif akan melahirkan pemimpin amanah, dan membawa kebaikan bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon. Karenanya, pihaknya mengajak masyarakat untuk menyukseskan gelaran pesta demokrasi yang aman, nyaman, dan damai.

((Ananda)) 

Jumat, 13 September 2024

Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Masjid Kramat Al Karomah Depok

Jajaran Polresta Cirebon menggelar Jumat Curhat di Masjid Kramat Al Karomah, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jumat (13/9/2024). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, yang diwakili Kabag Ops Polresta Cirebon, AKBP H. Purnama, S.H, M.H, dan dihadiri puluhan jemaah Masjid Kramat Al Karomah.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, melalui Jumat Curhat tersebut jajarannya hendak menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon. Ia mengingatkan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Kami ingin mendengar keluhan langsung dari masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat. Setiap saran, masukan, dan keluhan yang diterima akan kami tindak lanjuti untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, Jumat Curhat juga menjadi momentum untuk menyampaikan tentang pencegahan stunting dengan menganjurkan pola makan hidup sehat, dan mengimbau para remaja tidak banyak makan makanan siap saji.

"Apabila menemukan atau melihat aksi kriminalitas tolong segera diinformasikan kepada kepolisian terdekat atau segera menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Bisa juga memotret pelaku kejahatannya, karena akan sangat membantu kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Menurutnya, laporan maupun aduan masyarakat mengenai aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon dapat disampaikan melalui layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Dipastikan setiap laporan yang diterima dari masyarakat bakal langsung ditindaklanjuti jajarannya.

Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.

"Jumat Curhat ini digelar serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, dan menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk duduk bersama menjaga kondusivitas kamtibmas. Kami berharap, melalui kegiatan ini bisa menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Nanda)) 

Rabu, 04 September 2024

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat


Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Rabu (4/9/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 4,718 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 4.149 liter, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 663 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Ananda)) 

Selama Agustus 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Sabu-Sabu, Ganja, dan OKT

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 21 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Agustus 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (4/9/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 7 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus ganja sintetis, hingga 7 kasus OKT. Petugas juga mengamankan barang bukti 5,13 gram ganja, 89,03 gram ganja sintetis, 16,57 gram sabu-sabu, dan 6.760 butir OKT.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Ananda)) 

Jumat, 30 Agustus 2024

Selama Agustus 2024, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Kejahatan


Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 9 kasus kejahatan selama periode Agustus 2024. Petugas juga berhasil mengamankan 14 tersangka dari hasil pengungkapan 9 kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 9 kasus yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 pencurian sepeda motor (curanmor), 1 kasus pembunuhan, dan 1 kasus satwa dilindungi.

"Kami juga mengamankan 2 tersangka kasus curat, 4 tersangka kasus curas, 6 tersangka kasus curanmor, 1 tersangka kasus pembunuhan, dan 1 tersangka anak kasus satwa dilindungi," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (30/8/2024).

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, tersangka kasus pembunuhan dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sementara tersangka kasus curas pencurian rel kereta api dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu, tersangka kasus satwa dilindungi dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf a dan atau Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-undang RI Nomor 32 tahun 2024 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber daya alam Hayati dan Ekosistemnya ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit kategori IV dan paling banyak kategori VII.

"Pengungkapan 9 kasus ini merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat sehingga jajarannya tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu," ujarnya.

((Ananda)) 

Selasa, 27 Agustus 2024

Gandeng elemen Mahasiswa, Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang

Jajaran Kepolisian memberikan penyuluhan kepada para siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Kabupaten Cirebon, Selasa (27/8/2024). Kegiatan penyuluhan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Dalam penyuluhan tersebut, pihaknya mengungkapkan alasan kedatangannya ke SMK Muhammadiyah Lemahabang. Hal tersebut dikarenakan tugas Polri ada 3, yang pertama Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, yang kedua Menegakkan hukum dan yang ketiga Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Ke depan tantangan generasi muda Indonesia dalam kehidupan tidaklah mudah, banyak permasalahan permasalahan yang ada, banyak tantangan. Para pelajar yang didepan Saya ini merupakan penerus bangsa, penjaga NKRI, yang akan melanjutkan perjuangan para pahlawan. maka dari itu Kita harus menjaganya apa yang sudah diperjuangkan oleh pahlawan kita dahulu, kita isi kemerdekaan dengan hal hal positif," katanya.

Ia mengatakan, saat ini masih ada anak-anak yang berlaku negatif, dan melanggar hukum, contohnya membawa senjata tajam dipergunakan untuk tawuran konten. Padahal Tidak ada manfaatnya melakukan seperti itu, dan hanya akan berurusan dengan polisi atau berakibat lebih fatal .

'Kami mengajak anak anak semua untuk tidak melakukan hal hal yang bertentangan dengan hukum. Jangan pernah mau diajak oleh orang lain atau teman  untuk melakukan kegiatan yang tidak benar," ujarnya.

Menurutnya, Kunci kesuksesan seseorang itu yaitu Bertawakal kepada tuhan yang maha esa dan berbakti kepada orang tua, berusaha, hanya itu kunci untuk mensukseskan kita. Ia mencontohkan jika kita berbakti kepada orang tua, Insya Allah segala sesuatu dilakukan dengan cara yang baik.

Materi lain yang disampaikan dalam kegiatan ini berupa ajakan untuk disiplin dan tertib berlalu lintas. Jika berkendara R2 agar menggunakan helm, tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi, tidak terlibat  penyalahgunaan Narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba juga mempunyai pengaruh yang buruk untuk kesehatan dan masa depan kita. Hal-hal seperti ini agar bisa difilter mana hal baik mana hal buruk demi masa depan  generasi muda calon pemimpin masa depan ini," katanya.

Dari perwakilan elemen mahasiwa UMC yang tergabung dalam HMI, PMII, GMNI juga memberikan motivasi kepada para pelajar untuk merrka menjauhi hal hal negatif, taat pada aturan dan bisa belajar teknik pernapafan jika mengahadapi permasalahan yang rumit di kehidupan. 

Dari pihak sekolah juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Cirebon yang tidak henti hentinya berkeliling ke sekolah untuk memberikan motivasi dan edukasi serta arahan kepada para pelajar agar mereka bisa meraih cita citanya.

((Ananda)) 

Senin, 26 Agustus 2024

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dari KPPN Cirebon

Polresta Cirebon meraih Penghargaan Satuan Kerja Dengan Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik (Nilai IKPA 100) Periode Semester I Tahun 2024 dari KPPN Cirebon. Penghargaan tersebut diterima dalam  Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan dan Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2024 serta Penganugerahan KPPN Cirebon Awards Semester I Tahun 2024 di Hotel Apita Cirebon pada Selasa (13/8/2024) lalu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan terima kasih kepada KPPN Cirebon atas penghargaan yang diberikan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa selama ini kinerja Polresta Cirebon mendapat perhatian dari berbagai pihak termasuk KPPN Cirebon.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polresta Cirebon yang mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan dan kinerja pelaksanaan anggaran. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (26/8/2024).

Ia mengatakan, penghargaan itupun menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh personel Polresta Cirebon. Sehingga diharapkan dapat terus memotivasi seluruh personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi kami atas penghargaan yang diberikan. Tentunya, ini akan menambah motivasi dan semangat kami dalam melaksanakan tugas dalam melayani masyarakat," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, Polresta Cirebon beserta Polsek jajaran siap menjadi mitra terbaik pemerintah demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Cirebon. Kerja sama secara solid antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat adalah kunci bagi kemajuan Kabupaten Cirebon.

"Kami juga siap berpartisipasi aktif mengenai langkah-langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Cirebon. Dari mulai di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Ananda)) 

Minggu, 25 Agustus 2024

Polresta Cirebon Gagalkan Pengiriman Ribuan Miras di Losari

Polresta Cirebon berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras). Aksi tersebut terjadi saat petugas melaksanakan KRYD di Jalur Pantura Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon pada Minggu (25/8/2024) dinihari kira-kira pukul 00.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H,  mengatakan, ribuan botol miras tersebut ditemukan dari mobil box berpelat nomor H 9085 PG yang terjaring razia pekat saat kegiatan KRYD. Pihaknya menemukan 127 dus miras berbagai merek dari mobil box tersebut.

"Sehingga kami langsung mengamankan pengemudi mobil box berinisial SD (48) yang berasal dari Grobogan, Jawa Tengah, untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita mobil box dan miras yang diangkutnya sebagai barang bukti," katanya, Minggu (25/8/2024).
Ia mengatakan, jumlah miras yang disita jajaran Polresta Cirebon dari hasil KRYD tersebut mencapai 2408 botol, dan turut turut menyita 62 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dari hasil KRYD di wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya mengakui, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dengan hasil KRYD berupa penyitaam ribuan botol miras kali ini, Polresta Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dan dipastikan kegiatan pemberantasan miras akan terus berlanjut. 
"Pemantauan terhadap peredaran miras akan kami tingkatkan, terutama jika ada laporan dari masyarakat. Kami akan langsung menindaklanjutinya dengan cepat sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon," ujarnya.

((Ananda)) 

Selasa, 20 Agustus 2024

Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 yang digelar di Lapangan Apel Polresta Cirebon pada Selasa (20/8/2024). Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mengawal dan mengamankan Pilkada Serentak 2024.

Apel tersebut turut dihadiri Penjabat Bupati Cirebon Drs. H. WAHYU MIJAYA, S.H., M.Si, Dandim 0620 Kab. Cirebon LETKOL INF ADITYA WIRA RESPATI, S.E, Ketua DPRD Kab. Cirebon H.M. LUTFI, S.T., M.Si, Ketua PN Sumber ACHMAD UKAYAT, S.H., M.H, Kajari Kab. Cirebon Dr. YUDI KURNIAWAN, S.H., M.H, dan sejumlah pimpinan dari berbagai instansi lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana dalam rangkaian operasi pengamanan Pilkada yang aman dan damai.

Pihaknya menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga netralitas dan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Ia juga mengingatkan seluruh peserta apel akan tantangan yang mungkin dihadapi, termasuk potensi kerawanan sosial politik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 ini menjadi sarana untuk menyatukan tekad dan komitmen dalam mengawal proses demokrasi di wilayah hukum Polda Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Cirenon," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polri dan berbagai elemen terkait untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan kondusif. Diharapkan, Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 memberikan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan hak politiknya, serta memastikan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar.

Operasi Mantap Praja 2024 dilaksanakan mulai 21 Agustus 2024 sesuai dengan Tahapan Pilkada Serentak 2024 yang tertuang dalam PKPU Nomor 02 Tahun 2024. Dalam apel tersebut juga dilaksanakan Pemeriksaan Pasukan dan terkoneksi secara zoom dengan Polda Jabar.

"Kami mengajak seluruh peserta apel untuk mempersiapkan diri dengan baik, menjaga netralitas, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman yang mungkin timbul selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Ananda)) 

Minggu, 18 Agustus 2024

Polresta Cirebon Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Miras Diamankan

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (17/8/2024). Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 375 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan 506 botol ciu. Razia tersebut digelar di wilayah Plumbon, Depok, Palimanan, hingga Susukan.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 375 botol miras pabrikan berbagai merek dan 506 botol miras tradisional jenis ciu. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon ataupun Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK) melalui nomor 08112274110.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Ananda))

Sabtu, 10 Agustus 2024

*Polsek Talun Lakukan Pembinaan Kepada Pelajar Yang Diduga Akan Terlibat Tawuran*


Cirebon - Sejumlah pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di atas fly over Ds. Cempaka Kec. Talun Kab. Cirebon digagalkan oleh Polsek Talun berdasarkan informasi dari masyarakat( 10/08/2024 ) 

Mereka digiring ke mako Polsek Talun untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana, mereka para pelajar dilanjutkan untuk dilakukan pembinaan rohani dan jasmani oleh Kapolsek Talun. 

Pembinaan ini berupa melakukan kurve/bersih-bersih di halaman Polsek Talun dan pembinaan rohani yaitu ngaji bersama di musolla Polsek Talun. 

Orang tua para pelajar juga turut serta menyaksikan pembina yang dilakukan oleh Polsek Talun, karena orang tua sangat berperan besar dalam pengawasan anak dalam mencegah kenakalan remaja seperti tawuran. 

“kegiatan pembinaan dilakukan sebagai langkah pendekatan secara psikis kepada para pelajar agar mereka benar-benar memahami dan menyesal dan tidak mengulangi hal serupa,” ujarnya

Seperti dalam kegiatan ini diharapkan pelajar bisa memahami dan orang tua juga akan lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anaknya terutama pada jam pulang sekolah.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., SH., MH., melalui Kapolsek Talun Akp H Suhada, SH.,MH., mengatakan bahwa kegiatan pembinaan kepada pelajar yang diduga akan melakukan tawuran diharapkan dapat membuat mereka tidak melakukan lagi/menyesal.

((Ananda)) 

Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran

Buser Polkrim.com., Jawa Barat.,

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) para Kasat hingga Kapolsek jajaran, Sabtu (10/8/2024). Upacara sertijab tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon.

Adapun sejumlah jabatan di lingkungan Polresta Cirebon yang melaksanakan sertijab diantaranya  Kasat Reskrim dari KOMPOL HARIO PRASETYO SENO, S.H., S.I.K., M.M., kepada KOMPOL SISWO DE CUELLAR TARIGAN, S.H., S.I.K., M.M. 

KOMPOL HARIO PRASETYO SENO, S.H., S.I.K., M.M. diangkat Dalam jabatan baru sebagai KANIT 3 SUBDIT 4 DIT RESKRIMUM POLDA JABAR, sedangkan KOMPOL SISWO DE CUELLAR TARIGAN, S.H., S.I.K, M.H. sebelumnya menjanat KAPOLSEK SUMUR BANDUNG POLRESTABES BANDUNG.
Selain itu, Kasat Binmas diserahterimakan dari AKP NANI KUSMAYATI, S.H., M.H., kepada KOMPOL EDI BARYANA, A.Md. Selanjutnya AKP NANI KUSMAYATI, S.H., M.H., menempati jabatan Kapolsek Losari yang sebelumnya diduduki KOMPOL EDI BARYANA, A.Md.

Kapolsek Sedong juga diserahterimakan dari KOMPOL UJANG SARIFUDIN, S.H., kepada IPTU USMAN, S.H. yang sebelumnya menjabat PS. Kanit Reskrim Polsek Gempol. KOMPOL UJANG SARIFUDIN, S.H., akan menempati posisi Analis Kebijakan Pertama Bidang Ops Polresta Cirebon.

Jabatan Kapolsek Beber diserahterimakan dari AKP EDDIE MULYONO, S.H., kepada AKP MOCHAMAD ACHIR, S.H., Kapolsek Waled dari AKP KENTAR BUDI SEDIYONO, S.H., kepada IPTU MOCHAMAD FADHOLI, S.H., Kapolsek Plered dari AKP UTON, SUHARTONO, S.H., kepada AKP KENTAR BUDI SEDIYONO, S.H., dan Kapolsek Pangenan dari AKP SUKENDRI kepada AKP ABDUL MAJID, S.H.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan, mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal biasa untuk meningkatkan kinerja personel. Menurutnya, mutasi juga menjadi kesempatan bagi personel Polri untuk menjalankan tugas-tugas di lini lainnya.

"Mutasi ini dalam rangka tour of duty dan area, sehingga diharapkan meningkatkan kinerja personel Polri sebagai jenjang pembinaan karir. Sehingga mutasi semacam ini merupakan hal biasa," ujar Kombes Pol Sumarni S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, seluruh personel Polri harus siap mengemban segala bentuk penugasan di semua lini yang membutuhkan. Tak terkecuali para Perwira yang harus selalu siap apabila suatu saat nanti dipindahtugaskan ke daerah.

"Mutasi ini alami dalam tubuh Polri untuk penyegaran, promosi, sekaligus meningkatkan performa Polri, khususnya Polresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni S.I.K, S.H, M.H.
Pihaknya berharap, para personel yang menempati jabatan baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat terus melindungi, melayani, serta mengayomi masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

(( Ananda ))

Rabu, 07 Agustus 2024

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polresta Cirebon Gelar Simulasi Sispamkota

Kab. Cirebon - Polresta Cirebon menggelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja Lodaya. Agenda tersebut merupakan upaya penanganan kontijensi dan aksi massa pada pilkada serentak 2024 yang berlangsung di halaman parkir Sarana Olahraga (SOR) Watubelah, Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Adapun simulasi tersebut meliputi kegiatan patroli gabungan yang akan dilakukan rutin pada masa Pilkada 2024, kemudian pengamanan kampanye tingkat tinggi yakni kegiatan pengamanan yang melibatkan tim khusus dalam upaya pengawalan ketat kepada calon kandidat pemerintah daerah.

Selanjutnya, simulasi pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS), pengamanan di kantor KPUD, pengamanan kepada pelaku penjarahan apabila situasi semakin tidak kondusif dan simulasi patroli skala besar memastikan situasi kondusif.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja Lodaya merupakan salah satu upaya penanganan apabila terjadi suasana yang tidak kondusif pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

"Kami dari Polresta Cirebon bersama pemerintah daerah, dan TNI serta seluruh elemen lainnya yang ada di Kabupaten Cirebon, siap melakukan pengamanan di Pilkada 2024," ungkap Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Menurutnya, potensi kerawanan sudah dipetakan, tapi dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan pendahuluan, penggalangan, cooling system, dan sebagainya, 

"Kami Berharap kerawanan-kerawanan tersebut tidak menjadi gangguan nyata," tukasnya.

Di kesempatan itu, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. menyebut, personil yang akan diturunkan untuk pengamanan pada Pilkada di Kabupaten Cirebon sebanyak 970 personil, dan ditambah dari TNI/ Kodim 0620, dan unsur Pemerintah Daerah sekitar 1300 personil.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Cirebon agar proses Pilkada serentak 2024 bisa di lakukan dengan tertib aman dan lancar," pungkasnya.

((Ananda)) 

Selasa, 23 Juli 2024

Selama Juni - Juli 2024, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Kejahatan


Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan selama periode Februari 2024. Petugas juga berhasil mengamankan 22 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 14 kasus yang telah diungkap itu terdiri dari kasus perjudian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, hingga pengeroyokan.

Menurut dia, dari empat kasus perjudian yang berhasil diungkap di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon tersebut terdapat enam tersangka yang diamankan. Sedangkan sebanyak lima tersangka diamankan karena terbukti melakukan aksi curat.

"Kami juga mengamankan tiga tersangka kasus curas, dan satu tersangka kasus curanmor. Untuk kasus kepemilikan senjata tajam terdapat lima tersangka yang telah diamankan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (23/7/2024).

Ia mengatakan, terkait kasus pengeroyokan terdapat enam tersangka yang diamankan jajarannya. Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Diantaranya, handphone, kertas rekapan togel, pulpen, celengan plastik, uang tunai, sepeda motor, pakaian, tas pinggang, berbagai jenis senjata tajam, dan lainnya. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024, Pasal 303 KUHPidana, Pasal 363 KUHPidana, Pasal 480 KUHPidana, Pasal 363 ayat (1) ke 3e & 4e KUHPidana, Pasal 365 KUHPidana, Pasal 365 ayat (1) (2) ke 1,2,4 KUHPidana, Pasal 170 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951, serta ancaman hukuman maksimalnya dari mulai empat hingga 10 tahun," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pengungkapan 14 kasus tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat sehingga jajarannya tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

((Ananda)) 

Sabtu, 13 Juli 2024

Kuwu Sukardi Berikan Semangat Kepada Warganya Dalam Program P2WKSS


Cirebon, Desa Karangwangi ditunjuk mewakili Kabupaten Cirebon untuk lomba Desa tingkat Provinsi dalam program P2WKSS, program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di lingkungan pedesaan. Kamis, (20/6/2024). Desa Karangwangi Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Program yang diselenggarakan melalui realisasi pemberdayaan keluarga oleh berbagai dinas/insntansi terkait. Program tersebut yang diharapkan dapat mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, ini sejalan dengan sasaran pembangunan bangsa Indonesia yaitu untuk menjadikan manusia Indonesia seutuhnya.

Kuwu Sukardi selaku Kades Karangwangi Kecamatan Depok mengatakan kepada awak media bahwa upaya ini menjadi lebih dari sekadar pencapaian prestasi, akan tetapi sebuah langkah konkret untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri khususnya kepada 100 KK binaan.

100 KK binaan kepada pada kaum perempuan, bahwa program tersebut untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan, selain daripada itu kaum perempuan pun dapat turut serta sebagai subjek dalam pembangunan.

Kuwu Sukardi menyampaikan keberadaan program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) di Desa Karangwangi Kecamatan Depok telah secara nyata dirasakan masyarakat sekitar desa.

Beberapa dinas memberikan bantuan hibah kepada desa Karangwangi, salah satunya adalah bantuan berupa bibit ikan nila sebanyak 1.200 bibit ikan nila dari Dinas Perikanan, yang kemudian akan dikelola oleh 100 KK binaan perempuan di lokus.
Selain daripada itu 100 kakak binaan perempuan di lokus mampu membuat makanan stik dari daun katup dan puding, dan produk itu bisa dipasarkan pada posyandu-posyandu di wilayah Desa Karangwangi.

"Dengan adanya program tersebut berharap kaum wanita atau perempuan mampu menghasilkan sebuah karya yang bisa bermanfaat, minimalnya bisa bermanfaat untuk dirinya dan keluarganya, bahkan menjadikan seorang wanita yang tangguh mampu membantu perekonomian suaminya.

(Cephy)