Tangerang

Berita Terkini

Menyemai Ketahanan, Mengawal Swasembada: Polsek Kabun Pantau Jagung Tumpang Sari Desa Aliantan

Rokan Hulu – Di tengah percepatan agenda nasional menuju swasembada pangan 2026, langkah-langkah kecil di tingkat desa justru me...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Mei 2026

Perkuat Kelembagaan, Ketum AKPERSI Serahkan SK Pengurus Banten: Perluas Jaringan dan Segera Bentuk DPC


 
TANGERANG – BANTEN – Guna memperkuat cengkeraman organisasi hingga ke tingkat paling bawah, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) bersama jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Ketua dan seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Banten. Penyerahan mandat ini menjadi tonggak penting bagi kepengurusan baru untuk segera bergerak aktif, memperluas jaringan, serta memaksakan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh wilayah Banten.
 
Dalam agenda yang berlangsung penuh kekeluargaan namun tetap formal tersebut, sebelum SK diserahkan secara simbolis, Ketua Umum AKPERSI memberikan ruang dialog terbuka dan diskusi mendalam bersama seluruh pengurus serta anggota DPD Banten. Momen tatap muka langsung ini dinilai sangat bersejarah, karena pimpinan tertinggi organisasi turun langsung memberikan pemahaman mendasar terkait seluk-beluk organisasi pers, kode etik, serta tantangan dunia jurnalistik profesional saat ini.
 
Meski digelar dengan konsep sederhana, acara tersebut berjalan sangat efektif dan sarat makna. Pertukaran pikiran yang terjadi dianggap krusial agar seluruh pengurus dan anggota di daerah memiliki visi yang sama, paham akan hak dan kewajiban, serta mengerti betul peran strategis pers dalam menjaga demokrasi dan menyajikan informasi yang berimbang.
 
Ketua Umum AKPERSI menegaskan, amanah utama yang dibebankan kepada DPD Banten yang baru adalah bagaimana organisasi ini bisa tumbuh besar, kuat, dan merata.
 
"Kami serahkan SK ini sebagai landasan hukum dan kekuasaan. Tugas utama DPD Banten sekarang adalah menyalakan semangat kewartawanan, memperluas jaringan ke seluruh kabupaten/kota, dan segera membentuk DPC di setiap wilayah agar AKPERSI benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh rekan-rekan wartawan di lapangan," tegas Ketua Umum.
 
Sementara itu, usai menerima SK secara resmi, Ketua DPD AKPERSI Banten yang baru menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan. Ia berjanji akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menaati seluruh aturan organisasi, dan segera bergerak nyata.
 
"Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami dan seluruh jajaran pengurus. Kami berterima kasih kepada Ketua Umum dan DPP yang telah membimbing dan memberikan arahan yang sangat berharga hari ini. Kami siap bekerja keras, mempererat persaudaraan antar rekan pers, dan segera menyusun struktur hingga ke tingkat cabang agar AKPERSI makin kokoh dan berdaya guna di Banten. Kami pastikan organisasi ini berjalan sesuai AD/ART, berintegritas, dan menjadi wadah yang melindungi serta memajukan kualitas wartawan di sini," ujar Ketua DPD AKPERSI Banten dengan tegas dan penuh semangat.
 
Pertemuan ini pun menjadi bukti nyata komitmen AKPERSI dalam mencetak wartawan-wartawan yang tidak hanya tangguh dalam menulis, namun juga paham aturan, berintegritas, dan siap menjaga marwah pers Indonesia. Dengan diterimanya SK tersebut, kepengurusan DPD AKPERSI Banten resmi menjalankan roda organisasi dan mulai menyusun langkah kerja nyata untuk menjawab tantangan persaingan informasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan di wilayahnya.

Report : Arman

Rabu, 20 November 2024

Pastikan Kelengkapan Sarana Dan Prasarana, Wakapolresta Tangerang Gelar Pengecekan Para Personel Pengamanan TPS



Tangerang - Dalam rangka mempersiapkan personelnya menghadapi tugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024, Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Apel Pengecekan Kesiapan Personel PAM TPS Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Tangerang, Kamis (21/11/2024).

Pengecekan ini dipimpin oleh Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyaso S.I.K., M.H. bersama para PJU dan Kapolsek jajaran. Pengecekan meliputi kelengkapan perorangan yang terdiri dari seragam, kopel, sepatu, jas hujan, lampu senter, perlengkapan mandi, perlengkapan ibadah, tongkat, borgol, peluit, buku saku dan obat obatan.

Dalam arahannya, Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan pengecekan kelengkapan ini dilakukan untuk memastikan para personel agar pada saat bertugas nanti tidak ada kendala dan bisa menjalankan tugas dengan baik.



"Ketika sudah serpas nanti, personel harus segera menguasai medan dan kenali lingkungan. Tidak ada yang meninggalkan lokasi pengamanan, karena kita melaksanakan tugas negara dan mengamankan suara rakyat," ungkap Wakapolresta.

Wakapolresta Tangerang menambahkan agar para personel tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan kesiapsiagaan. Selain melaksanakan pengecekan personel, Wakapolresta Tangerang bersama para PJU dan Kapolsek jajaran juga melakukan pengecekan kendaraan petugas pam TPS.

Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pengecekan Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024



Tangerang - Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso S.I.K., M.H. memimpin jalannya Apel Pengecekan Kesiapan Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024 bertempat di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang, Polda Banten, Kamis (21/11/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para PJU, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel yang bertugas sebagai    petugas pengamanan TPS Pilkada 2024 di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten sebanyak 642 personel.

Dalam arahannya, Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan apel ini merupakan wujud kesiapan dalam mengamankan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan dengan aman, terkendali, damai dan tenang tanpa adanya gangguan.



"Kabupaten Tangerang memiliki geografis dan karakteristik masyarakat yang multicultural, oleh karena itu kita harus selalu waspada dan siap menghadapi setiap potensi kerawanan yang mungkin terjadi. Seperti konflik antar pendukung pasangan calon, penyebaran berita bohong, bahkan upaya intimidasi atau gangguan lainnya di tempat pemungutan suara," ungkap Wakapolresta.

Wakapolresta Tangerang juga mengapresiasi seluruh personel yang telah menunjukkan kesiapa dan dedikasi dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024. Apel dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan para personel selama pengamanan TPS mendatang.

Jumat, 15 November 2024

Pelaku Pembunuhan di Cikupa Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati dalam Hubungan Asmara



TANGERANG - Kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menggegerkan warga akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang telah menetapkan seorang pria berinisial HH sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Korban, yang diduga berinisial N, ditemukan tak bernyawa di tepi jalan Desa Talagasari pada Senin pagi, 11 November 2024.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat (15/11) bahwa tersangka HH dan korban memiliki hubungan asmara yang terbilang singkat. Keduanya sempat terlibat dalam cekcok yang membuat HH merasa tersinggung dan sakit hati. Diduga, ada ucapan dari korban yang memicu emosi HH hingga ia gelap mata dan menganiaya korban hingga tewas.

"Hubungan mereka baru berlangsung sebentar, namun ada unsur asmara dan juga transaksi tertentu di dalamnya. Dari informasi yang kami peroleh, ada kemungkinan korban menyampaikan sesuatu yang membuat pelaku merasa tersinggung," ungkap Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers. "Ini mendorong HH untuk melakukan tindakan nekat yang menghilangkan nyawa korban."

Setelah menyadari korban sudah tidak bernyawa, HH mencoba menyembunyikan jasadnya di rumah kontrakan selama tiga hari. Awalnya, tersangka berniat membuang jasad korban ke sungai yang berada di sekitar lokasi. Namun, saat hendak menjalankan rencana tersebut, HH panik karena takut terlihat oleh orang lain, sehingga akhirnya ia meninggalkan jasad korban di pinggir jalan dalam kondisi terbungkus kasur.



"Karena takut ketahuan orang lain, akhirnya dia meninggalkan jasad tersebut begitu saja di tepi jalan," tambah Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono.

Atas perbuatannya, HH kini dihadapkan pada ancaman hukuman yang berat. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Red/Toher