Tangerang

Berita Terkini

Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Miras

TANGERANG - Dalam rangka Operasi Pekat Maung 2024, jajaran Polresta Tangerang menggelar patroli kewilayahan pada Rabu malam hingga Kamis pag...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 November 2024

Pastikan Kelengkapan Sarana Dan Prasarana, Wakapolresta Tangerang Gelar Pengecekan Para Personel Pengamanan TPS



Tangerang - Dalam rangka mempersiapkan personelnya menghadapi tugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024, Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Apel Pengecekan Kesiapan Personel PAM TPS Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Tangerang, Kamis (21/11/2024).

Pengecekan ini dipimpin oleh Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyaso S.I.K., M.H. bersama para PJU dan Kapolsek jajaran. Pengecekan meliputi kelengkapan perorangan yang terdiri dari seragam, kopel, sepatu, jas hujan, lampu senter, perlengkapan mandi, perlengkapan ibadah, tongkat, borgol, peluit, buku saku dan obat obatan.

Dalam arahannya, Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan pengecekan kelengkapan ini dilakukan untuk memastikan para personel agar pada saat bertugas nanti tidak ada kendala dan bisa menjalankan tugas dengan baik.



"Ketika sudah serpas nanti, personel harus segera menguasai medan dan kenali lingkungan. Tidak ada yang meninggalkan lokasi pengamanan, karena kita melaksanakan tugas negara dan mengamankan suara rakyat," ungkap Wakapolresta.

Wakapolresta Tangerang menambahkan agar para personel tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan kesiapsiagaan. Selain melaksanakan pengecekan personel, Wakapolresta Tangerang bersama para PJU dan Kapolsek jajaran juga melakukan pengecekan kendaraan petugas pam TPS.

Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pengecekan Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024



Tangerang - Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso S.I.K., M.H. memimpin jalannya Apel Pengecekan Kesiapan Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024 bertempat di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang, Polda Banten, Kamis (21/11/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para PJU, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel yang bertugas sebagai    petugas pengamanan TPS Pilkada 2024 di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten sebanyak 642 personel.

Dalam arahannya, Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan apel ini merupakan wujud kesiapan dalam mengamankan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan dengan aman, terkendali, damai dan tenang tanpa adanya gangguan.



"Kabupaten Tangerang memiliki geografis dan karakteristik masyarakat yang multicultural, oleh karena itu kita harus selalu waspada dan siap menghadapi setiap potensi kerawanan yang mungkin terjadi. Seperti konflik antar pendukung pasangan calon, penyebaran berita bohong, bahkan upaya intimidasi atau gangguan lainnya di tempat pemungutan suara," ungkap Wakapolresta.

Wakapolresta Tangerang juga mengapresiasi seluruh personel yang telah menunjukkan kesiapa dan dedikasi dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024. Apel dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan para personel selama pengamanan TPS mendatang.

Jumat, 15 November 2024

Pelaku Pembunuhan di Cikupa Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati dalam Hubungan Asmara



TANGERANG - Kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menggegerkan warga akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang telah menetapkan seorang pria berinisial HH sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Korban, yang diduga berinisial N, ditemukan tak bernyawa di tepi jalan Desa Talagasari pada Senin pagi, 11 November 2024.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat (15/11) bahwa tersangka HH dan korban memiliki hubungan asmara yang terbilang singkat. Keduanya sempat terlibat dalam cekcok yang membuat HH merasa tersinggung dan sakit hati. Diduga, ada ucapan dari korban yang memicu emosi HH hingga ia gelap mata dan menganiaya korban hingga tewas.

"Hubungan mereka baru berlangsung sebentar, namun ada unsur asmara dan juga transaksi tertentu di dalamnya. Dari informasi yang kami peroleh, ada kemungkinan korban menyampaikan sesuatu yang membuat pelaku merasa tersinggung," ungkap Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers. "Ini mendorong HH untuk melakukan tindakan nekat yang menghilangkan nyawa korban."

Setelah menyadari korban sudah tidak bernyawa, HH mencoba menyembunyikan jasadnya di rumah kontrakan selama tiga hari. Awalnya, tersangka berniat membuang jasad korban ke sungai yang berada di sekitar lokasi. Namun, saat hendak menjalankan rencana tersebut, HH panik karena takut terlihat oleh orang lain, sehingga akhirnya ia meninggalkan jasad korban di pinggir jalan dalam kondisi terbungkus kasur.



"Karena takut ketahuan orang lain, akhirnya dia meninggalkan jasad tersebut begitu saja di tepi jalan," tambah Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono.

Atas perbuatannya, HH kini dihadapkan pada ancaman hukuman yang berat. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Red/Toher