All Posts | Inara

Berita Terkini

Babinsa Banjarsari Bersama DLH Dan Warga Masyarakat Kerja Bakti Perempelan Pohon Untuk Mitigasi Bencana

Surakarta - Bertempat di Jln. Kolonel Sugiono Rt 02/02 Sekip Kelurahan Banjarsari Kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Banjarsari Sertu M...

Postingan Populer

Kamis, 31 Juli 2025

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pengedar Obat Keras di Lemahwungkuk





Cirebon – Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar khasiat dan mutu. Dua orang tersangka diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis (31/7/2025) dini hari di Jalan Petratean, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial A.D.S. (23), warga Kelurahan Pegambiran, dan A.D.C. (25), warga Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Keduanya merupakan karyawan swasta yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin edar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapati kedua tersangka sedang bertransaksi.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai obat keras jenis Trihex dan Tramadol yang tidak memiliki izin edar. Selain itu turut diamankan alat komunikasi serta uang hasil penjualan," ungkap AKP Otong.

Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Otong menambahkan, penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang melibatkan kedua pelaku. "Kami masih mendalami dari mana obat-obatan ini diperoleh dan kepada siapa saja mereka mengedarkan," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman dalam pasal ini adalah pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Penyidik Satresnarkoba Polres Cirebon Kota telah menahan kedua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap pemasok dan jaringan distribusi obat keras ilegal di wilayah Kota Cirebon.



Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan obat keras tanpa izin, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat ilegal melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

((A.Rahmat)) 

Selamatkan Ribuan Nyawa, Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Asal Aceh




Bandung. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025. Salah satu pengungkapan yang terbesar pada periode itu adalah jaringan Aceh–Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, dari jaringan itu dilakukan penangkapan tiga tersangka, yakni RTH, ARM, dan H. Mereka ditangkap di Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. 

Menurutnya, dari tangan para pelaku, polisi menyita total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.293 gram atau setara 3,2 kilogram. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan setidaknya 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Selain itu, dari hasil penindakan yang dilakukan selama periode Januari hingga Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa Sabu (metamfetamin) 8.392,67 gram, Ekstasi (ineks): 189 butir, Ganja 5.855,92 gram, Tembakau sintetis 6.804,56 gram, Bibit tembakau sintetis  4.972,43 gram, Psikotropika 2.583 butir dan Obat Keras Tertentu (OKT) 5.784.226 butir," ujar Kombes Pol. Hendra, Kamis (31/7/25) 

Para tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Ditambahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si, kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus ini adalah bentuk nyata menjawab tuntutan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba.

"Ini adalah hasil kerja keras kami. Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi para sindikat narkoba. Negara hadir dan tidak boleh kalah dengan jaringan dan sindikat narkoba," ujarnya.

Keberhasilan ini, jelasnya, menjadi bukti bahwa Polda Jabar tidak akan berhenti dalam memerangi narkoba. Hal itu sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menjaga masa depan generasi bangsa.

((Red.)) 

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Harjamukti, Satu Pelaku Ditangkap




Cirebon – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Kanggraksan, pertigaan Cibelok, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (17/7/2025) malam. Dalam kejadian ini, dua orang menjadi korban kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok pelaku.

Korban berinisial F.M. (32) dan K. (32), keduanya warga Harjamukti, mengalami luka akibat dianiaya. F.M. menderita luka di bagian wajah karena dipukuli, sedangkan K. mengalami luka tusuk setelah diserang menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi saat kedua korban sedang membeli makanan di lokasi kejadian. Tiba-tiba sekelompok orang datang dan langsung melakukan pemukulan serta penyerangan dengan senjata tajam.

"Korban dan rekannya dipukul, ditendang, bahkan salah satu pelaku mengarahkan senjata tajam. Kedua korban terluka parah dan berusaha menyelamatkan diri," ungkap AKP Fajri.

Usai kejadian, kedua korban meminta pertolongan warga sekitar. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil visum, keduanya mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial M.M.U. alias U. (36) pada Rabu (30/7/2025) di wilayah Beber, Kabupaten Cirebon.

Selain itu, polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat, termasuk A. yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti berupa dompet berisi kartu identitas korban turut diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.

Pelaku yang diamankan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

AKP Fajri menegaskan, penyidik Sat Reskrim Polres Cirebon Kota telah menahan tersangka dan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. "Kami akan tuntaskan kasus ini. Semua pelaku yang terlibat akan dikejar dan diproses sesuai hukum," tegasnya.



Polres Cirebon Kota mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian kriminal melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851. Dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu penegakan hukum serta menjaga keamanan di Kota Cirebon.

((A.Rahmat)) 

Senam anak Indonesia hebat di SD Negeri 1 pancawarna mewujudkan generasi sehat dan aktif



Oki Sumsel media unit 1 . 31 Juli 2025 SD Negeri 1 pancawarna kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sekolah ibu milyamita S.Pd SD beserta guru dan anak-anak di SDN Negeri 1 pancawarna 

Senam Anak Indonesia Hebat sebagai upaya meningkatkan kebugaran dan kesehatan siswa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta tenaga kependidikan dengan penuh semangat dan antusiasme. Senam Anak Indonesia Hebat merupakan salah satu bentuk edukasi kesehatan yang bertujuan untuk menanamkan pola hidup sehat sejak dini serta meningkatkan daya tahan tubuh anak-anak agar tetap bugar dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah.

Dalam kegiatan ini, para siswa mengikuti gerakan senam yang enerjik dan menyenangkan, dipandu oleh instruktur serta guru olahraga. Iringan musik yang ceria semakin menambah semangat siswa dalam bergerak dan berolahraga. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan antara siswa dan guru, menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan, serta membentuk karakter disiplin dan aktif di kalangan siswa.




Dengan adanya kegiatan Senam ceria Anak Indonesia Hebat SD Negeri 1 pancawarna Kecamatan Pedamaran Timur siswa semakin terbiasa untuk menerapkan gaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen sekolah dalam mendukung program pendidikan yang holistik, di mana kesehatan fisik dan mental siswa menjadi prioritas utama. Ke depan, Oke SD Negeri 1 Pancawarna berencana untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan bagi seluruh siswa.(bdr)

Polres Sanggau Amankan Seorang Pria, Diduga Pengedar Sabu di Meliau dengan Barang Bukti 18 Gram


Sanggau, Polda Kalbar - Satuan Reserse
Narkoba Polres Sanggau kembali
menunjukkan komitmennya dalam
memberantas peredaran narkotika di
wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MA (42), warga Kecamatan Meliau, berhasil diamankan saat diduga tengah menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya, Selasa malam (29/7).

Penangkapan ini dilakukan oleh tim yang
dipimpin langsung oleh penyidik
Satresnarkoba setelah menerima. laporan dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Dusun Meliau Hilir. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eko Aprianto, S.Sos., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama aktif antara masyarakat dan kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat.

"Kami mengapresiasi peran masyarakat
dalam menginformasikan kegiatan yang
mencurigakan. Ini menjadi bukti bahwa
sinergi antara warga dan aparat sangat
penting dalam menekan peredaran gelap
narkoba," ungkapnya Rabu (30/7).

Dalam penggeledahan yang dilakukan di
rumah pelaku, polisi menemukan barang
bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18 gram.

Selain itu, diamankan pula alat-alat
pendukung seperti plastik klip kosong,
sendok takar sabu, timbangan digital, serta satu unit handphone yang diduga
digunakan untuk transaksi.

"Seluruh barang bukti yang ditemukan
diakui sebagai milik MA. Saat ini yang
bersangkutan telah diamankan di Polres
Sanggau untuk menjalani proses
penyidikan lebih lanjut," tambah Iptu Eko
Aprianto.

Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan, termasuk dari unsur masyarakat.

Barang bukti yang disita meliputi satu
bungkus sabu, tiga bundel plastik klip
kosong, dua sendok takar sabu, satu ember plastik bertuliskan AVIAN, satu unit HP merek Oppo warna silver, dan satu timbangan digital merek CAMRY warna hitam. Seluruhnya telah diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.

Tindakan awal yang telah dilakukan oleh
petugas antara lain pengamanan pelaku,
penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta penyusunan administrasi penyidikan. Langkah selanjutnya adalah melengkapi proses penyidikan hingga perkara ini dinyatakan lengkap secara hukum.

Dengan keberhasilan ini, Polres Sanggau
menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.

"Kami akan terus menindak tegas
siapapun yang terlibat dalam jaringan
peredaran gelap narkoba. Tidak ada
toleransi," tegas Iptu Eko Aprianto.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Polres Sanggau juga mengimbau masyarakat untuk terus
berperan aktif melaporkan aktivitas
mencurigakan di lingkungan sekitarnya
sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba. (Dny Ard / Hms
Res Sgu)

Rabu, 30 Juli 2025

Anggota TNI Hadiri Kegiatan Farmers Field Day

Wonogiri - Bertempat di Lahan Lokasi Demplot SL Dusun Minggar, Kamis (31/7/25), digelar acara Farmers Field Day Sekolah Lapang Tematik Pertanian Bawang Merah (Allium cepa L.var. aggregatum). Lokasinya di Desa Minggarharjo Kec. Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Farmer Field Day (FFD) atau Hari Temu Lapang Petani, merupakan sebuah acara pertemuan petani bersama penyuluh dan peneliti bidang pertanian. Tujuannya, untuk berbagi informasi, tukar pengalaman, dan praktik terbaik dalam teknik budidaya tanaman serta usaha di bidang pertanian.

Serma Apri Setyo W anggota Koramil 12/Eromoko menjelaskan, tujuan digelarnya Farmes Filed Day, untuk meningkatkan produktivitas melalui teknis budidaya yang efektif dan efesien dalam mengembangkan usaha tani. Juga dalam upaya memberikan solusi terhadap kendala dan permasalahan yang dihadapi petani. Hal ini sebagai upaya dalam mendukung terwujudnya program ketahanan pangan nasional.

Kegiatan Farmers Field Day ini, diharapkan dapat menjadi ajang transfer pengetahuan dan teknologi pertanian, khususnya dalam budidaya Bawang Merah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan produktivitas petani dapat meningkat, sehingga turut berkontribusi pada penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Wonogiri. Tandas Serma Apri.

Penulis : Arda 72

Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Beras Dari Pemerintah

Wonogiri – Guna memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran distribusi bantuan pangan yang sangat dinantikan oleh warga. Pelda Dadang anggota Koramil 24/Puhpelem Kodim 0728/Wonogiri mendampingi proses penyaluran bantuan beras dari Pemerintah melalui Bulog kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Puhpelem, Kamis (31/07/2025). Kegiatan tersebut dilakukan disalurkan langsung kepada masyarakat desa Nguneng sebanyak 382 Kpm.

Anggota Koramil tersebut dengan sigap membantu petugas Bulog dan pemerintah desa dalam mengatur penyaluran beras tersebut. 

"Peran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa proses penyaluran beras Bulog ini berjalan lancar, aman, dan yang paling penting sampai kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya, " ujar Pelda Dadang. 

Penyaluran beras Bulog ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

Penulis : Arda 72

Sukseskan Program Unggulan Kasad, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Bersama Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon

Surakarta - Satgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta bersama dengan warga masyarakat melaksanakan penanaman pohon sebagai bagian dari upaya untuk mensukseskan program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Kegiatan penanaman pohon ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka TMMD Reguler ke-125 Kodim Surakarta.

Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (30/07/2025) Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim Kapten Inf Narno yang juga turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menegaskan penanaman pohon ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan alam.

"Pada kegiatan penanaman pohon kali ini sebanyak 180 pohon terdiri dari 50 bibit pohon mangga, 15 bibit pohon nangka, 15 bibit pohon jeruk, 50 bibit pohon sukun, 15 bibit pohon sawo, serta 35 bibit pohon alpukat."tuturnya.

"Dengan adanya penanaman pohon ini diharapkan lingkungan sekitar kita menjadi aman tidak mudah erosi. Udara menjadi bersih, menambah keindahan dan kesejukan. Serta masih banyak lagi manfaat yang bisa diperoleh."tegasnya.

"Untuk itu kepada warga masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan dan masyarakat lain pada umumnya mari bersama – sama apa yang telah kita lakukan bersama ini agar dijaga dan dirawat sehingga apa yang kita lakukan tidak sia – sia. Akan tetapi membawa manfaat kepada anak cucu kita semua."imbuhnya.

"Kegiatan penanaman pohon ini juga dapat meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat dan memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari kegiatan TMMD Reguler ka-125 Kodim 0735/Surakarta serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan."pungkas Pasiter.

Penulis : Arda 72

Pimpin Apel Pagi Pasukan, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Ingatkan Jaga Kesehatan, Keamanan Dan Keselamatan Kerja

Surakarta - Perwira Seksi Operasional (Pasiops) Satgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Tri Sakti Kristiyoso memimpin pelaksanaan apel pengecekan dan kesiapan 150 personel yang tergabung dalam Satgas TMMD Reguler Ke-125 Tahun 2025 di wilayah Kodim 0735/Surakarta.

Pelaksanaan Apel pagi tersebut dipusatkan di lokasi TMMD yakni Jln. Mojo, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Rabu (30/07/2025).

Dalam arahannya, Pasiops menyampaikan tujuan apel pagi ini adalah untuk mengecek kesiapan baik Personel maupun alat peralatan yang akan digunakan.

"Disamping itu, kita juga akan membagi tugas masing- masing dalam bagian pekerjaan, sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar,"tutur Pasiops.

"Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sepenuh hati dan semangat, dengan berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI dalam setiap kegiatan," ujarnya.

Selain itu, Pasiops juga berpesan agar tetap berupaya menjalin kerjasama yang baik, menjaga komunikasi dan kebersamaan bahkan menjaga silatrahmi dan hubungan yang baik dengan warga masyarakat sekitar lokasi TMMD.

"Jaga kesehatan dan faktor keamanan serta keselamatan kerja selama pelaksanaan TMMD ini, dan apabila ada personil yang merasakan sakit jangan ragu-ragu untuk melapor, sehingga cepat dalam penanganannya, karena kita juga didukung penuh oleh Tim kesehatan dari Denkesyah 04/04/ Surakarta,"Pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72