Wartawan Kembali Direndahkan Ketika Mau Meliput Audensi Masyarakat Sukra Dengan Sekretaris Daerah

Berita Terkini

Wartawan Kembali Direndahkan Ketika Mau Meliput Audensi Masyarakat Sukra Dengan Sekretaris Daerah

Indramayu - Inara.my.Id  Kemerdekaan Pers kembali dilanggar kepada seorang wartawan dalam melaksanakan tugasnya,ketika mau melip...

Postingan Populer

Jumat, 10 Juli 2026

Wartawan Kembali Direndahkan Ketika Mau Meliput Audensi Masyarakat Sukra Dengan Sekretaris Daerah


Indramayu - Inara.my.Id 
Kemerdekaan Pers kembali dilanggar kepada seorang wartawan dalam melaksanakan tugasnya,ketika mau meliput audensi masyarakat Sukra yang menamakan dirinya forum masyarakat perduli Jawa Barat dengan Sekretaris Daerah di Pendopo kabupaten, penjaga satuan pengamanan didepan ruangan kantor sekda tidak memperbolehkan wartawan masuk bahkan mendorongnya, hari ini kamis (9/7/26). 


Padahal sesutu yang menyangkut kepentingan masyarakat, wartawan berhak meliput kegiatan tersebut dan menyebarluaskan sepanjang itu positif, di dalam undang undang pers nomer 40 tahun 1999 jelas disebutkan tugas dan fungsi seorang wartawan adalah sebagai kontrol sosial tanpa campur tangan negara, menegakan demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia dan menegakan keadilan. 


Namun pada kenyataannya di lapangan masih banyak yang terjadi, wartawan masih ada yang ditolak bahkan di rendahkan dalam acara acara tertentu dan dihalangi dalam menjalankan tugasnya . 
Wartawan harus bersatu untuk melawan ketidak adilan dan kesewenang wenangan yang terjadi dilapangan. 


Menurut pemerhati pembangunan daerah Indramayu, Yudo anggoro yang juga mantan wartawan nasional, menyayangkan sikap penolakan kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya untuk meliput dilingkungan pemerintah daerah terlepas atas perintah atau tidak dari pejabat yang bersangkutan kepada SATPAM yang menjaga kantor tersebut.
 , " Seharusnya sebagai seorang pejabat bermitra dengan wartawan, tidak untuk dihindari dan dimusuhi, " Jelas yudo. 

(Fon't Kabiro)

0 comments:

Posting Komentar