Gudang Pelindo di Panjunan Terbakar, Polisi Lakukan Cek TKP Dini Hari

Berita Terkini

Piket Koramil 04/Jebres Gencar Patroli Malam Bersama Linmas Guna Tercipta Wilayah Aman Dan Kondusif

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Watono melaksanakan Patroli malam guna terciptanya wilayah yang aman terkenda...

Postingan Populer

Senin, 16 Februari 2026

Gudang Pelindo di Panjunan Terbakar, Polisi Lakukan Cek TKP Dini Hari

Cirebon Kota – Sebuah gudang milik PT Pelindo Cirebon yang disewa pihak swasta dilaporkan mengalami kebakaran pada Selasa (17/02/2026) dini hari di Jalan Benteng, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Peristiwa kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 04.30 WIB, saat saksi Lukman yang merupakan petugas keamanan lapangan padel di sekitar lokasi melihat kepulan asap tebal disertai kobaran api dari dalam gudang PT Pelindo.

Gudang tersebut diketahui disewa oleh Sdr. Riki dan Sdr. Kristo untuk menyimpan ampas cangkang kelapa sawit, serta dalam kondisi tidak dijaga secara khusus pada saat kejadian berlangsung.

Mendapati kejadian tersebut, saksi segera menghubungi petugas pemadam kebakaran, sehingga proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat untuk mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitarnya.

Sekitar pukul 06.00 WIB, api berhasil dipadamkan oleh tiga unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi, dan tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Lemahwungkuk yang dipimpin PS Kanit Reskrim segera mendatangi lokasi untuk melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kondisi lapangan dan mengumpulkan keterangan awal.

Langkah-langkah yang dilakukan petugas meliputi pengecekan TKP, interogasi saksi, pendokumentasian lokasi kebakaran, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Cirebon Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran, termasuk menghimpun keterangan tambahan dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari unit terkait.

“Kami telah melakukan cek TKP dan mengamankan data awal di lapangan. Proses penyelidikan akan terus kami lanjutkan sesuai prosedur untuk mengetahui penyebab kebakaran secara pasti,” ujar IPTU Usep Winta.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau pihak pengelola maupun penyewa gudang agar memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan, khususnya terkait penyimpanan material mudah terbakar, serta mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui Layanan Polisi 110 apabila mengetahui potensi bahaya kebakaran atau kejadian darurat lainnya agar dapat segera ditangani.

((Bang keling))

0 comments:

Posting Komentar