Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota Sita Puluhan Botol Miras Hasil Operasi

Berita Terkini

Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota Sita Puluhan Botol Miras Hasil Operasi

Cirebon Kota – Kepolisian Resor Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan operasi miras di wilayah hukumnya pada ...

Postingan Populer

Minggu, 21 September 2025

Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota Sita Puluhan Botol Miras Hasil Operasi

Cirebon Kota – Kepolisian Resor Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan operasi miras di wilayah hukumnya pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan menekan peredaran minuman keras ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Kegiatan operasi ini dilaksanakan oleh anggota Unit 2 Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tanpa izin edar. Operasi dilakukan secara intensif untuk memastikan masyarakat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan minuman keras.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mendatangi sebuah warung milik Sdr. Indra Bagus yang berada di pinggir Jalan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras berbagai jenis yang disimpan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari warung tersebut antara lain 23 botol miras jenis Ciu dan 2 botol miras jenis Kawa-kawa Ungu. Seluruh barang bukti kemudian diamankan sebagai hasil kegiatan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dalam operasi miras kali ini mencapai 25 botol minuman keras berbagai jenis. Penyitaan ini menjadi salah satu bentuk nyata keseriusan kepolisian dalam menindak peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Petugas menekankan bahwa miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, karena dapat memengaruhi perilaku masyarakat yang mengonsumsinya. Oleh karena itu, operasi ini akan terus digencarkan agar lingkungan masyarakat tetap aman dan terhindar dari dampak buruk minuman keras.

Selain menyita barang bukti, personel yang terlibat juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi minuman keras, serta mengingatkan tentang risiko sosial dan hukum apabila melanggar aturan yang berlaku.

Kegiatan operasi miras ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan tanpa hambatan berarti, sehingga diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi langkah preventif dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyampaikan, “Kami akan terus melakukan operasi miras secara rutin, karena peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas. Polri hadir untuk menekan peredarannya sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan,” tegasnya.

((Bang keling)) 

0 comments:

Posting Komentar