Polsek Kapetakan Amankan Pelaku Curanmor di Desa Suranenggala Kidul

Berita Terkini

Pemukulan Gong Dan Peletakan Batu Pertama Tandai Dimulainya TMMD Sengkuyung Tahap II di Wilayah Kodim 0735/Surakarta

Surakarta - Kodim 0735 Surakarta menggelar pembukaan kegiatan TMMD Sengkuyung tahap II tahun 2025 pada Selasa 6 Mei 2025, Bertempat di halam...

Postingan Populer

Minggu, 09 Maret 2025

Polsek Kapetakan Amankan Pelaku Curanmor di Desa Suranenggala Kidul



POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Sektor (Polsek) Kapetakan berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada hari Jumat (7/3/25) malam.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah DS (20) sedangkan W alias U (25) berhasil kabur. Diketahui keduanya berasal dari Kabupaten Indramayu.

Kejadian berawal sekitar pukul 18.00 WIB, saat korban Haqiqi Pahlan Palevi, seorang pemuda berusia 18 tahun, melihat dua orang yang sedang mencuri sepeda motor milik orang tuanya. Begitu menyadari tindakan tersebut, korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Beruntung, pada saat yang bersamaan, patroli gabungan dari Polsek Kapetakan yang sedang melintas di lokasi mendengar teriakan korban. Anggota polisi segera menuju tempat kejadian dan berhasil mengamankan satu pelaku dengan bantuan warga sekitar. Sebuah kendaraan roda dua merek Honda Beat dengan nomor polisi E 3172 DS yang dicuri pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.

Polsek Kapetakan langsung bertindak cepat dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi, dan membawa kedua pelaku serta barang bukti ke markas Polsek Kapetakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku dan sebuah ponsel Oppo A60.

Kapolsek Kapetakan, IPTU Rudiana S.H., M.H., CPHR, mengungkapkan bahwa situasi di lokasi kejadian kini sudah kondusif, dan pihaknya akan terus melaporkan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Keberhasilan penangkapan ini menjadi contoh keberhasilan kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Cirebon," ujarnya

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika ada kejadian serupa. Berikut hotline Layanan Polisi Polres Cirebon Kota "110", Lapor Kapolres Bae: 0812-8500-2006 dan Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota: 0856-110-0202

((Rahmat)) 

0 comments:

Posting Komentar