All Posts | Inara

Berita Terkini

Dandim Wonigiri : Natal Momen Untuk Saling Berbagi Kasih Dan Kebahagiaan

Wonogiri - Sebagai wujud rasa syukur atas makna Natal serta sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan, Komandan Kodim (Dan...

Postingan Populer

Sabtu, 11 Oktober 2025

Unit Reskrim Polsek Seltim Tangkap Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta Rupiah di Toko Perum Jaya

Cirebon Kota – Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko di Perum Jaya, Jalan Ciremai Raya No. 25, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu satu hari setelah kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, (9/10/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, saat pelapor membuka toko dan melakukan pengecekan hasil penjualan bersama salah satu karyawan. Dari pemeriksaan awal, diketahui sejumlah uang senilai Rp25.000.000 telah raib dari laci kasir.

Pelapor atas nama Astomi, warga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seseorang masuk ke dalam toko melalui lubang ventilasi. Dalam rekaman terlihat pelaku mengambil uang dari dalam laci kasir sebelum melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur di bawah pimpinan Panit I Reskrim Iptu F. Heru Purwandhali, S.H. segera melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, di antaranya Siti Jahroh dan Moh. Jamiludin, keduanya warga Kecamatan Harjamukti dan Kedawung.

Dari hasil penyelidikan intensif dan analisa rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Warjono bin Bandi, 39 tahun, warga Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti. Pelaku diketahui merupakan buruh harian lepas yang sering melintas di sekitar lokasi kejadian.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, (11/10/2025) pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan di Polsek Cirebon Selatan Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp20.500.000, satu kaos hitam, satu celana panjang biru, dan sebuah gunting yang digunakan pelaku saat beraksi. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan kini ditahan di Mapolsek Seltim untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk kesigapan dan dedikasi anggota dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “Kami akan terus hadir memberikan rasa aman bagi warga dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

((Rahmat)) 

Polsek Seltim Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Perak Antam di Cirebon

Cirebon Kota – Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Seorang perempuan berinisial I.S. diamankan petugas setelah terbukti menipu korban dalam transaksi jual beli perak antam secara daring.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Yunitawati Atmadjaja, warga Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, yang menjadi korban setelah membeli perak antam melalui akun media sosial milik pelaku.

Korban tertarik membeli perak antam setelah melihat unggahan di akun Instagram @indaghsusan yang menampilkan stok logam mulia tersebut. Setelah berkomunikasi dengan pelaku melalui pesan WhatsApp, korban kemudian melakukan pemesanan dua kilogram perak antam senilai Rp67.500.000.

Namun setelah uang ditransfer, korban hanya menerima barang seberat 500 gram. Ketika menanyakan sisa barang yang belum diterima, pelaku hanya memberikan janji-janji dan terus menunda pengiriman tanpa kejelasan hingga akhirnya korban merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Cirebon Selatan Timur.

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Panit I Reskrim Iptu Franciscus Heru Purwandhali, S.H. menunjukkan bahwa pelaku I.S., warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, memang kerap menjalankan praktik serupa dengan mengaku sebagai penjual dan reseller perak antam untuk menarik minat calon pembeli.

Keterangan korban diperkuat oleh sejumlah saksi, yakni Daud Muljanto, warga Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon; Revinatalia Ruauw, warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon; dan Iis Supriyatin, warga Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Ketiganya menguatkan bahwa pelaku aktif mempromosikan logam mulia secara daring dan sering berinteraksi dengan calon pembeli melalui media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan I.S. sebagai tersangka. Pelaku ditangkap pada Jumat, (10/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dan langsung dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pada Sabtu, (11/10/2025) pukul 00.15 WIB, penyidik menetapkan status penahanan terhadap tersangka. Dari hasil penyidikan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan antara korban dan pelaku, bukti transfer bank, rekening koran digital, serta satu batang perak antam seberat 500 gram.

Kapolsek AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. “Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara daring, apalagi dengan pihak yang tidak dikenal,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan pembayaran dan melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan digital kepada pihak kepolisian. “Jika menemukan praktik serupa, segera hubungi Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851,” pungkasnya.

(Ananda) 

Jumat, 10 Oktober 2025

Polresta Cirebon Ungkap 23 Kasus Narkoba Selama Agustus - September 2025, 34 Tersangka Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Agustus - September 2025. Sebanyak 34 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 23 kasus yang terungkap terdiri dari 4 kasus peredaran sabu-sabu, 4 kasus peredaran ganja kering, 13 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, 1 kasus peredaran psikotropika, dan 1 kasus peredaran tembakau sintetis.

"Total ada 34 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 6 tersangka kasus sabu-sabu, 8 tersangka kasus ganja kering, 16 tersangka kasus obat-obatan keras, 3 tersangka kasus psikotropika, dan 1 tersangka kasus peredaran tembakau sintetis" ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (10/10/2025).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut tersebar di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon dan satu kecamatan di Kota Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya.

Dari hasil pengungkapan 23 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 27,45 gram, 1.613,09 gram ganja kering, 3.601 butir obat keras terbatas, 217 butir psikotripika, dan tembakau sintetis sebanyak 31,94 gram.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu tersangka kasus peredaran psikotropika dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP, dan diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun serta denda paling banyak Rp 100 juta.

"Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

(Bang keling) 

Polsek Tambusai Bekuk Pelaku Pencurian Sawit, Barang Bukti 72 Tandan Diamankan


Rokan Hulu – Unit Reskrim Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Jalan Produksi Dusun II Marubi, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (9/10/2025) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berikut puluhan tandan buah sawit hasil curian.

Kapolsek Tambusai IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E. menjelaskan, penangkapan bermula saat pelapor, inisial HTTH bersama saksi yang sedang melakukan pengecekan di kebun milik korban inisial HRS. Saat patroli di area kebun, mereka melihat dua orang tak dikenal memasuki lahan tersebut dengan gelagat mencurigakan.

Pelapor bersama saksi kemudian mengintai dan melihat kedua orang itu sedang memanen serta melangsir buah kelapa sawit milik korban. Saat hendak diamankan, satu pelaku berhasil kabur, sedangkan satu lainnya kemudian berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh petugas.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma, S.H. bersama tim segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat dini hari (10/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, polisi berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial M (25), warga Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan 72 tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam list biru tanpa nomor polisi, serta satu keranjang gandeng rotan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambusai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi diperkirakan mencapai Rp4,5 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti yang sah dan menetapkan pelaku inisial M sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Polsek Tambusai akan terus menindak tegas setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hasil perkebunan yang kerap terjadi di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Kristian Hadinata.

Saat ini berkas perkara tengah dilengkapi dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul/Arman)*

Gerak Cepat, Babinsa Manahan Bantu Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang

Surakarta – Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Saring bersama dengan petugas DLH Kota Surakarta dan Anggota Linmas Kelurahan Manahan serta Warga Masyarakat mengevakuasi pohon tumbang yang diakibatkan hujan deras disertai angin kencang di Jl. A. Yani, Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari, Jum'at (10/10/2025)

Ditegaskan Serma Saring Pohon yang tumbang di jln. A.Yani tersebut diakibatkan oleh hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada sore hari ini menyebabkan pohon tersebut menutupi sebagian badan jalan,

"Dengan sigap dan cepat kami bersama dengan petugas DLH Kota Surakarta dan Linmas Kelurahan Manahan serta warga masyarakat bahu – membahu , bergotong royong membersihkan dahan dan ranting , sehingga arus lalu lintas di jln. A. Yani Kelurahan Manahan kembali lancar."tuturnya.

"Dan kepada warga masyarakat kami himbau untuk senantiasa berhati-hati apabila cuaca hujan disertai angin kencang karena tidak menutup kemungkinan terjadi pohon tumbang." tukasnya.

Penulis : Arda 72

Gubernur Jabar Bantu Infrastruktur Kado Istimewa Hari Jadi Indramayu ke 498

Indramayu - Momentun perayaan Hari Jadi Indramayu ke 498 tahun 2025 dijadikan sebagai saksi jika Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, akan memberikan prioritas pembangunan infrastruktur dan pusat kebudayaan di masa depan.

Penegasan itu disampaikan dalam pidato KDM saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa, Hari Jadi Indramayu ke-498 di Gedung DPRD, Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurutnya, sepanjang perjalanan dari Majalengka ke Indramayu, dirinya melihat potensi sumber daya air yang sedang ditata dengan baik. Kawasan salurah Sindupraja akas jalan Propinsi Jatibarang - Pekandangan, terlihat banyak jembatan penyeberangan yang belum di tata dengan baik. 

"Jika jembatan jembatan itu dikasih simbol gagak winangsih atau senjata pendiri Indramayu Arya Wiralodra, maka tumbuh seni budaya yang menjadi destinasi wisata kedepan," tuturnya disambut riuh peserta rapat. 

KDM mengaku saat ini, dirinya sudah menyusun DED untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu terutama penataan jalan dengan sentuhan desain arsitek identitas budaya Indramayu. 

Ia menegaskan, kendati pada APBD Jabar tahun 2026 nanti mengalami pemangkasan, dirinya berjanji untuk tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan. 

"Jadi siap - siap bagi seluruh birokrasi belanja rutin seperti rapat rapat tidak ada snack hanya minuman tok," tuturnya. 

KDM menambahkan, prioritas pembangunan infrastruktur di Jawa Barat akan terus dilakukan hingga tahun 2027 mendatang. Maka ia meminta kepada Bupati Indramayu agar terus memberikan terobosan program - program yang pro terhadap kepentingan rakyat. 

KDM menegaskan, pembangunan yang baik harus berangkat dari sejarah dan karakter masyarakat lokal. 

Menurutnya, Kabupaten Indramayu, memiliki histori dan budaya yang kental sebagai sosok masyarakat keras, karena memang Indramayu dibangun oleh tokoh yang biasa perang, walaupun hatinya sangat baik dan memiliki jiwa seni yang sangat tinggi. 

Maka, KDM mengajak kepada seluruh masyarakat Indramayu untuk tidak takut membangun insfrastruktur daerah melalui pendekatan budaya masa lalu yang akan dilahirkan pada kondisi saat ini. 

Ia menconrohkan ketika melihat arsitektur dan tata kota di Yogyakarta hingga kemudian daerah tersebut menjadi kunjungan terbesar wisataaan baik dalam dan luar negeri. 

"Sesungguhnya datang ke Yogyakarta itu hanya untuk melihat panorama alam dan simbol simbol kebudayaan masa lalu yang hadir di masa sekarang, maka kedepan saya pastikan Indramayu juga akan bisa seperti itu," tandasnya. 

Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengaku akan memprioritaskan pelaksanaan pembangunan ditahun pertama hingga tahun 2026 mendatang persoalan insfrastruktur jalan dengan beban APBD sekitar Rp800 miliar akan dapat diselesaikan dengan baik. 

Melalui momentum Hari Jadi Indramayu ke 498 ini, dirinya bersama Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, akan terus melakukan langkah nyata beberes dermayu melalui Visi Indramayu Reang. 

"Kami serius menyediakan Sekolah Rakyat bahkan dalam waktu dekat ini akan memberikan bantuan kepada 1000 anak anak usia sekolah yang tidak mampu, masing-masing anak akan memperoleh bantuan Rp30 juta selama satu tahun dengan syarat harus sekolah dan siap mengikuti aturan," tuturnya. 

Disamping fokus Sekolah Rakyat, pihaknya juga akan mengupayakan lahirnya lulusan sekolah menengag atas untuk dipersiapkan pada digitalisasi industri yang saat ininfokus di eilayah Kecamatan Losarang, Krangkeng, Terisi dan Gantar. 

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah bersama - sama membangun Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata," pungkasnya.

(Tedy)

Bagikan Buku Tulis Gratis, Bukti Kepedulian Babinsa Kepada Murid SD

Wonogiri - Memberikan pengabdian terbaik, tulus dan ikhlas selalu menjadi komitmen Sertu Saronto, Prajurit TNI yang kesehariannya menjabat sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Tlogoharjo Koramil 07/Giritontro dalam menjalankan tugas dan kewajibannya diwilayah binaannya.

Komitmen tersebut diwujudkan Sertu Suronto dengan memberikan buku tulis kepada anak-anak SD N 1 dan SD N 3 Tlogoharjo, saat dirinya menjalankan tugas memantau wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, Jumat (10/10/2023).

kegiatan tersebut dimaksudkan agar memotivasi semangat belajar anak-anak di usia dini sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya bisa diandalkan bangsa ini. "Meski nilai dari sebuah buku tulis ini tidak seberapa, namun anak-anak begitu senang menerimanya dan begitu semangat, ini tandanya anak-anak tersebut memiliki antusias untuk belajar," ujarnya.

Lebih lanjut Sertu Suronto mengatakan selain tugas pokok sehari-hari sebagai TNI, selaku aparat teritorial (Babinsa), Ia harus mampu melaksanakan serbuan teritorial dalam kondisi dan situasi apapun, dan ini merupakan salah satu upayanya dalam menanamkan jiwa patriotisme kepada generasi muda, yang dilandasi dengan wawasan kebangsaan dan juga semangat bela negara.

Penulis : Arda 72

Bakti Teritorial Prima HUT Ke-80 TNI, Dandim 0735/Surakarta Gelar Jum'at Berkah Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Tukang Becak

Surakarta - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI Kodim 0735/Surakarta melaksanakan Bakti Teritorial Prima dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0735/ Surakarta Letkol Inf Fictor J. Situmorang S.I.P., M.I.P didampingi Danramil 01/Laweyan Kapten Inf Suwarto memberikan bantuan paket sembako kepada warga masyarakat kurang mampu dan tukang becak bertempat di depan Kantor Kelurahan Sriwedari, Jln. Kebangkitan Nasional, no.44, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Jum'at (10/10/2025).

Dandim menegaskan Bantuan paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian TNI khususnya Kodim 0735/Surakarta kepada warga masyarakat kurang mampu dan juga para pengayuh becak di wilayah kota Surakarta ini, khususnya di wilayah Kelurahan Sriwedari ,Kecamatan Laweyan.

"Semoga bantuan paket Sembako ini bisa meringankan beban warga masyarakat dan tukang becak, terutama dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari."tuturnya.

Sementara itu Bagyo (54 Th), Salah Seorang tukang becak penerima bantuan paket sembako sangat terharu dan mengucapkan banyak terimakasih.

"Bantuan paket sembako ini sangat bermanfaat sekali bagi keluarga saya, semoga bapak-bapak TNI Kodim Surakarta selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam melaksanakan tugas."ucapnya sembari matanya berkaca-kaca.

Penulis : Arda 72

Kamis, 09 Oktober 2025

Jelang HUT Rohul ke-26, Bupati dan Wabup Rohul Instruksikan Pembersihan Jalan Protokol Pasir Pengaraian



Rokan Hulu– Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu ke-26 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bergerak cepat mempercantik wajah ibu kota kabupaten. Atas instruksi langsung Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Rohul turun ke lapangan untuk melakukan pembersihan dan penyiraman di sepanjang jalan protokol Pasir Pengaraian, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan pembersihan dimulai dari area Kantor Bupati Rokan Hulu hingga kawasan Puja Sera Pasir Pengaraian, yang menjadi jalur utama kegiatan dan pusat aktivitas masyarakat. Petugas Damkar dengan sigap menyiram badan jalan untuk menghilangkan debu dan kotoran yang menempel, sehingga jalan terlihat lebih bersih dan nyaman dilewati.
Bupati Rohul Anton, ST, MM menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan suasana yang indah, bersih, dan tertib menjelang HUT Kabupaten.

“Kita ingin masyarakat dan tamu yang datang merasakan suasana yang nyaman dan bersih. Momentum HUT ke-26 ini menjadi ajang menunjukkan wajah Rokan Hulu yang semakin tertata,” ujar Bupati Anton.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM menambahkan bahwa penataan dan kebersihan kota menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan, terutama di area publik dan jalan utama. Rohul yang bersih adalah cermin masyarakat yang peduli dan berdisiplin,” ujarnya.

Langkah cepat Damkar Rohul ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang melihat langsung proses pembersihan tersebut. Beberapa warga mengaku senang karena debu yang biasanya mengganggu aktivitas harian kini berkurang, terutama bagi pengguna jalan dan pedagang di sepanjang kawasan tersebut.
Kegiatan pembersihan jalan ini menjadi bagian awal dari berbagai persiapan menyambut HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu, yang akan diisi dengan beragam agenda pemerintahan, seni, budaya, dan pelayanan masyarakat.

Dengan wajah kota yang semakin bersih dan tertata, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap momentum hari jadi tahun ini dapat menjadi refleksi atas semangat gotong royong dan komitmen bersama dalam membangun daerah yang lebih baik. (Kominfo /JK/Arman).