All Posts | Inara

Berita Terkini

Raih Juara 2 Satkowil Terbaik, Dandim Wonogiri : Kemenangan Ini Untuk Semua Warga Wonogiri

Wonogiri - Berkat kerja keras seluruh anggota dan dukungan dari seluruh masyarakat Wonogiri, Kodim 0728/Wonogiri berhasil meraih prestasi de...

Postingan Populer

Jumat, 09 Mei 2025

Antisipasi Konflik, Polres Cirebon Kota Amankan Rolling Suporter Persib.





POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

"Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi," ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

((Red.)) 

Konvoi Suporter Viking Cirebon Berjalan Kondusif, Polres Cirebon Kota Lakukan Pengamanan dan Monitoring Ketat





POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

"Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi," ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

((Red.)) 

Permudah Akses Perekonomian, Danramil 11/Manyaran Pimpin Anggotanya Membangun Jembatan di Pijiharjo

Wonogiri - Personel Koramil 11/Manyaran Kodim 0728/Wonogiri yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Arh Hadi Santoso bersama warga Desa Pijiharjo Kecamatan Manyaran melaksanakan Karya Bakti pembuatan jembatan penyeberangan, Sabtu (10/05/2025).

Menurut Danramil, karya bakti tersebut adalah upaya Koramil 11/Manyaran untuk terus menjalin kebersamaan dan kerja sama dengan warga yang ada di wilayah binaannya. Terlebih lagi, kegiatan yang dilakukan tersebut bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat sekitar.

"Karena membantu meringankan beban masyarakat adalah tanggung jawab sebagai satuan kewilayahan dan bentuk usaha bersama agar terjalin usaha saling membantu dan bergotong-royong, serta untuk menjaga kekompakan dan keharmonisan antara TNI dan Rakyat," ungkapnya.

Danramil menambahkan, jembatan tersebut merupakan sarana penghubung yang jika tidak dikerjakan maka akan menghambat mobilitas ekonomi masyarakat, sehingga warga akan kesulitan menjalani aktivitasnya, serta menghambat mobilitas para warga yang akan menuju ke lahan sawah dan tempat pemakaman umum (TPU).

"Melalui pembuatan jembatan ini, diharapkan dapat mempermudah akses warga, karena jembatan ini merupakan jalan utama sebagai akses bagi warga setempat," lanjutnya.

Sebagai Komando Kewilayahan, Koramil 11/Manyaran telah mencontohkan sikap tanggap terhadap perkembangan di wilayah binaannya. Contohnya seperti membantu pembuatan jembatan, menunjukkan bahwa kehadiran prajurit TNI AD dapat mendorong moril dan semangat warga untuk memajukan desanya. 

"Pembangunan jembatan dengan volume P 6 meter X Lebar 3 meter tersebut mengunakan sumber dana dari ADD desa Pijiharjo Kec. Manyaran sebesar Rp 75.000.000.-" pungkas Danramil. 

Penulis : Arda 72

Terjawab..!! Ternyata Begini Cara Babinsa Nusukan Dalam Memelihara Kebersihan Dan Kerapian Lingkungan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Nusukan, Koramil 02/Banjarsari,
Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan Aiptu Mujiono dan Tim Saberling Kelurahan Nusukan melaksanakan Kegiatan Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan dan perempelan ranting pohon bertempat di sepanjang Jalan Sriwijaya Utara III No. 4 Rw 02 Keurahan Nusukan,Kecamatan Banjarsari, Jum'at (09/05/2025).

Dikatakan Serka Supadmo kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan disepanjang jalan Sriwijaya Utara II dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan.

Serka Supadmo juga menekankan pentingnya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan. 

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan serupa di masa yang akan datang."ujarnya.

"Kegiatan Kerja Bhakti ini antara lain membersihkan area sekitar jalan sriwijaya Utara III,Perempelan ranting-ranting pohon yang ada disepanjang Jalan Sriwijaya Utara III Rw 02 Kelurahan Nusukan termasuk pemangkasan rumput, pengangkutan sampah, dan pembersihan saluran air."terangnya.

"Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga. Masyarakat terlihat antusias dan saling membantu dalam setiap aktivitas yang dilakukan."imbuhnya.

Sementara itu Bapak Galih Atmaja S.Stp,M.Ap. Selaku Kasi Lingkungan Hidup Kelurahan Nusukan Mengungkapkan "Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, tidak hanya untuk kebersihan lingkungan tetapi juga untuk memperkuat rasa kebersamaan di antara aparat pemerintahan, Babinsa,Bhabinkamtibmas,Tim Saberling dan Warga Disepanjang Lingkungan Jalan Sriwijaya Utara II Kelurahan Nusukan. 

Penulis : Arda 72

Tingkatkan Kemampuan Dan Kedisiplinan, Babinsa Joglo Berikan Pelatihan PBB Kepada Linmas

Surakarta - Babinsa Kelurahan Joglo Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta, Sertu Ruben S dan Sertu Ariyanto memberikan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada anggota Linmas Kelurahan Joglo bertempat di Halaman Kelurahan Jl.Kelud Barat Rt. 02/05, Kel.Joglo, Kec. Banjarsari, Sabtu (10/05/2025).

Ditegaskan Sertu Ruben Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kedisiplinan dan membina ketrampilan fisik dan mental anggota Linmas. 

"Sebelum pelaksanaan pelatihan, anggota Linmas menerima pembekalan materi teori, menjelaskan bahwa pembinaan Linmas merupakan bagian dari kegiatan Pembinaan Perlawanan Wilayah. Babinsa memiliki tugas menjalin kemitraan dengan anggota Linmas sebagai mata dan telinga terhadap perkembangan di wilayah binaan, terutama dalam aspek keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat."ujarnya.

"Pelatihan ini bertujuan untuk mendidik dan melatih disiplinnya para anggota Linmas. Linmas merupakan  mitra Babinsa dan sehingga diharapkan pengetahuan dan keterampilan yang diberikan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari."imbuhnya.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan kerja yang harmonis antara Babinsa, dan Linmas demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib."tutupnya.

(Arda 72)

Polres Cirebon Kota Bersama Polsek Mundu Rilis Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan.





POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama Polsek Mundu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mundu. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus tersebut.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mapolres Cirebon Kota pada Jumat (9/5/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi, S.H., M.H.

Kapolres menjelaskan, dua pelaku berinisial AI dan RA diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada Kamis dini hari (8/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah warung sayur milik warga atas nama Emon Rohman di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

"Modus pelaku adalah merusak rantai dan gembok menggunakan gergaji besi, lalu mengambil sejumlah barang dari dalam warung," ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 buah dandang/panci, 1 buah rantai dan gembok, 3 buah arit, 2 buah gergaji besi, 1 buah tas gendong bertuliskan JET BUS, dan uang tunai sebesar Rp13.700.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp200.000. Para pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mundu.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," tegas Kapolres.



Kapolres menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan serta pelengkapan berkas perkara guna proses koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

((Rahmat)) 

Polres Cirebon Kota Bersama Polsek Mundu Rilis Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan.




POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama Polsek Mundu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mundu. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus tersebut.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mapolres Cirebon Kota pada Jumat (9/5/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi, S.H., M.H.

Kapolres menjelaskan, dua pelaku berinisial AI dan RA diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada Kamis dini hari (8/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah warung sayur milik warga atas nama Emon Rohman di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

"Modus pelaku adalah merusak rantai dan gembok menggunakan gergaji besi, lalu mengambil sejumlah barang dari dalam warung," ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 buah dandang/panci, 1 buah rantai dan gembok, 3 buah arit, 2 buah gergaji besi, 1 buah tas gendong bertuliskan JET BUS, dan uang tunai sebesar Rp13.700.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp200.000. Para pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mundu.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," tegas Kapolres.



Kapolres menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan serta pelengkapan berkas perkara guna proses koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Bersama Polsek Mundu Rilis Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan.




POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama Polsek Mundu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mundu. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus tersebut.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mapolres Cirebon Kota pada Jumat (9/5/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi, S.H., M.H.

Kapolres menjelaskan, dua pelaku berinisial AI dan RA diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada Kamis dini hari (8/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah warung sayur milik warga atas nama Emon Rohman di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

"Modus pelaku adalah merusak rantai dan gembok menggunakan gergaji besi, lalu mengambil sejumlah barang dari dalam warung," ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 buah dandang/panci, 1 buah rantai dan gembok, 3 buah arit, 2 buah gergaji besi, 1 buah tas gendong bertuliskan JET BUS, dan uang tunai sebesar Rp13.700.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp200.000. Para pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mundu.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," tegas Kapolres.



Kapolres menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan serta pelengkapan berkas perkara guna proses koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

((Red.)) 

Kamis, 08 Mei 2025

Babinsa Aktif Komsos Bersama Perangkat Kelurahan Jadikan Hubungan Kerja semakin Solid Dan Kompak

Surakarta, kamis 08 mei 2025 Pukul 09.00 WIB. Sampai selesai, Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serka Aris setyo Utomo dan Koptu Resbiyanto Melaksanakan Komsos dengan Lurah Kratonan Ibu Pertiwi. SE. Si. Dikantor Kelurahan Kratonan kec,.Serengan Surakarta. 

Komsos Bersama Perangkat Kelurahan Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Kelurahan semakin solid kompak dan selaras. 

Sebagai Babinsa, melaksanakan kegiatan Komsos rutin, yang merupakan salah satu bagian tugas pokoknya yaitu melaksanakan interaksi secara langsung dengan Lurah dan perangkat Kelurahan. 
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutinitas aparat Komando kewilayahan, guna meningkatkan hubungan keharmonisasi antara aparat teritorial, yakni sebagai babinsa terhadap aparat wilayah binaannya, agar terjalin hubungan yang baik dengan cara pendekatan komunikasi sosial.

Babinsa Kelurahan bersama Perangkat Kelurahan saling bahu membahu dalam pelaksanaan di kelurahan binaannya. Hal ini juga membawa dampak positif bagi warga dan aparat pemerintahan desa serta tokoh masyarakat, karena melihat langsung kedekatan secara kekeluargaan antar aparatur Negara dengan aparat kewilayahan.

Selain itu, Babinsa juga mengajak dan menghimbau aparat kelurahan turut serta bekerja sama dalam pelaksanaan tugas babinsa di kelurahan dan dengan antusias serta dengan ikhlas dan semangat akan membantu setiap pelaksanaan tugas babinsa di lapangan.

Terbukti dari setiap pelaksanaan tugas babinsa selalu mendapat bantuan oleh aparat lurah dan masyarakat binaan.

Penulis : Arda 72