All Posts | Inara

Berita Terkini

Babinsa Sumber Latih Baris Berbaris, Wujudkan Pelajar Disiplin Dan Berkarakter

Surakarta – Babinsa Kelurahan Sumber Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta Serka Yusuf dan Sertu Dadan  mempunyai tanggung jawab di wi...

Postingan Populer

Jumat, 14 Februari 2025

Biro Ops Polda Jabar Gelar Supervisi Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Polres Cirebon Kota, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas



POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menjadi tuan rumah kegiatan Supervisi Operasi Keselamatan Lodaya 2025 tingkat Polda Jawa Barat yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada, Jumat (14/2/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., Kabag Ops, AKP Muhyidin, S.H., M.H., serta Kasat Lantas, AKP Ngadiman, S.Kom. Sementara itu, tim supervisi Polda Jabar dipimpin oleh AKBP Asep Pujiyono, S.I.K., M.H., M.M., CHRA, didampingi sejumlah pejabat kepolisian lainnya. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran kepolisian dari Polresta Cirebon, Polres Majalengka, Polres Indramayu, Polres Kuningan, dan Polres Sumedang.

Dalam sambutannya, Ketua tim supervisi Polda Jawa Barat, AKBP Asep Pujiyono menegaskan pentingnya operasi ini dalam mengatasi potensi gangguan lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan.

"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Kami menekankan pentingnya upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Asep Pujiyono.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Lodaya 2025 dilaksanakan serentak dari tingkat Mabes Polri hingga Polres selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

"Tujuan operasi ini adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi pelanggaran yang berpotensi fatal," jelas Kapolres.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menciptakan kondisi jalan yang lebih aman, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

((Red.)) 

Selama 3 Bulan, Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Puluhan Pengedar Ditangkap

POLRES CIREBON KOTA.- Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat tanpa izin edar dalam operasi yang berlangsung selama Desember 2024 hingga Februari 2025. 

Sebanyak 20 orang tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar berhasil diamankan dalam 19 laporan polisi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras terbatas tanpa izin edar.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba lengkap dengan timbangan serta uang.

"Kami amankan barang bukti berupa 137,41 gram sabu, terdiri dari 141 paket kecil dan 1 paket sedang, 251 butir ekstasi (inex), 
1,66 gram ganja dalam satu paket, 5,20 gram tembakau sintetis dalam tujuh paket. 
77.388 butir obat keras terbatas tanpa izin edar. 17 unit handphone, 4 timbangan digital, 3 pack plastik klip, dan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp880.000," ungkap Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit pada konferensi pers Jum'at (14/2/25).

AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, para tersangka ditangkap di berbagai lokasi di Kota dan Kabupaten Cirebon, termasuk Kecamatan Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Pekalipan, Harjamukti, Kedawung, Mundu, Gunung Jati, Kapetakan, Plumbon, dan Plered.

Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku beragam.

"Untuk narkotika jenis sabu, mereka menggunakan sistem "tempel" atau "maps" dalam transaksi. Sedangkan untuk obat keras, transaksi dilakukan secara online atau melalui sistem cash on delivery (COD)," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukan, di antaranya 
Pasal 111 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Ganja), dengan ancaman 4 hingga 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Sabu dan Ekstasi), dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup, serta denda hingga Rp8 miliar.

Pasal 114 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Obat Tanpa Izin Edar), dengan ancaman 5 hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.

"Dari jumlah barang bukti yang berhasil disita, Polres Cirebon Kota memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 78.597 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang," ungkapnya.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Cirebon. Upaya ini akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.

((Ananda)) 

Jum'at Berkah, Lapas Pasir Pangarayan Wujudkan Tali Kasih Melalui Bansos Kepada Panti Asuhan Budi Mulya



Pasir Pengaraian - Dalam rangka mewujudkan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto serta menjalankan perintah/arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, Lapas Pasir Pangarayan Jalin tali kasih dan peduli sesama dengan memberikan bantuan sosial ke Panti Asuhan Budi Mulya Pasir Pengaraian pada Jumat (14/02/2025). 

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba dan di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Veazanol Kosuma, Kepala Seksi Binadik Sunu Istiqomah Danu, Kepala Seksi Kamtib Anton Fernando dan Pejabat Eselon V serta Staf.

Saat kegiatan tersebut, Lapas Pasir Pangarayan memberikan sembako berupa beras, telur, minyak goreng dan lain lain dengan total 30 paket yang diberikan kepada anak asuh Panti Asuhan. 

Di sela kegiatan, Kalapas Pasir Pangarayan mengatakan bahwa pemberian sembako bagi anak anak yatim piatu ini sebagai bentuk kepedulian Lapas Pasir Pangarayan bagi sesama dan agenda rutin yang telah diperintahkan. 

"Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, Perintah/Arahan Dirjenpas, Bapak Mashudi, dan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Bapak Maizar. Mohon doa anak anak panti asuhan agar kami selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas serta kemudahan rezeki sehingga dapat terus berbagi kepada sesama" ujar Kalapas. 

"Kami mewakili anak anak Panti Asuhan di sini sangat berterima kasih atas bantuan sosial dari pihak Lapas Pasir Pangarayan yang masih mempunyai kepedulian kepada anak anak yatim piatu yang ada disini".Ucap pengurus panti asuhan Budi Mulya.

Seperti di ketahui sebelumnya, Lapas Pasir Pangarayan rutin memberikan Bantuan Sosial.Sebelumnya telah dilaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada Keluarga Warga Binaan dan kini kepada Panti Asuhan.

Humas L'Pasian Bersahabat

Selama 3 Bulan, Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Puluhan Pengedar Ditangkap




POLRES CIREBON KOTA.- Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat tanpa izin edar dalam operasi yang berlangsung selama Desember 2024 hingga Februari 2025. 

Sebanyak 20 orang tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar berhasil diamankan dalam 19 laporan polisi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras terbatas tanpa izin edar.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba lengkap dengan timbangan serta uang.

"Kami amankan barang bukti berupa 137,41 gram sabu, terdiri dari 141 paket kecil dan 1 paket sedang, 251 butir ekstasi (inex), 
1,66 gram ganja dalam satu paket, 5,20 gram tembakau sintetis dalam tujuh paket. 
77.388 butir obat keras terbatas tanpa izin edar. 17 unit handphone, 4 timbangan digital, 3 pack plastik klip, dan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp880.000," ungkap Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit pada konferensi pers Jum'at (14/2/25).

AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, para tersangka ditangkap di berbagai lokasi di Kota dan Kabupaten Cirebon, termasuk Kecamatan Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Pekalipan, Harjamukti, Kedawung, Mundu, Gunung Jati, Kapetakan, Plumbon, dan Plered.

Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku beragam.

"Untuk narkotika jenis sabu, mereka menggunakan sistem "tempel" atau "maps" dalam transaksi. Sedangkan untuk obat keras, transaksi dilakukan secara online atau melalui sistem cash on delivery (COD)," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukan, di antaranya 
Pasal 111 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Ganja), dengan ancaman 4 hingga 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Sabu dan Ekstasi), dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup, serta denda hingga Rp8 miliar.

Pasal 114 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Obat Tanpa Izin Edar), dengan ancaman 5 hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.

"Dari jumlah barang bukti yang berhasil disita, Polres Cirebon Kota memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 78.597 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang," ungkapnya.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Cirebon. Upaya ini akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.

((Red.)) 

Kamis, 13 Februari 2025

Bincang Santai, Cara Jitu Babinsa Jebres Dekat Dengan Warga Binaan

Surakarta - Komsos merupakan suatu kegiatan rutin dari Aparat Teritorial terutama bagi seorang Babinsa terhadap warga binaan, dengan Komsos Babinsa langsung dapat berinteraksi dengan warganya sehingga tercipta hubungan yang erat antara TNI dan Rakyat.

Hal inilah yang dilakukan Babinsa Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Winarno, ditengah kegiatannya tetap melaksanakan Komsos dengan warga binaan  di wilayah RW 20 Gulon Kelurahan Jebres, Jumat (14/02/2025).

"Dalam kegiatan Komsos, Babinsa mengajak warga untuk selalu menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan serta mengantisipasi terjadinya wabah penyakit di musim penghujan seperti saat ini,"tutur Serda Winarno.

"Selain itu, tujuan dari Komsos ini adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Babinsa dengan warga binaan sekaligus untuk saling tukar informasi apabila ada permasalahan di wilayah."imbuhnya.

"Sudah Komitmen kami selaku Babinsa, akan terus berada ditengah-tengah masyarakat, serta membantu kesulitan warga masyarakat."tutupnya.

Penulis : Arda 72

Jaga Keamanan Dan Hubungan Baik Dengan Warganya, Babinsa Kepatihan Kulon Laksanakan Patroli Dan Sambang Warga

Surakarta - Segala macam upaya dilakukan demi menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan, terus dilaksanakan oleh Babinsa Kelurahan Kepatihan Kulon Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Rudy bersama dengan warga di Rt 03, Rw 02 Kelurahan Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres , Jumat (14/02/2025).

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Babinsa Kepatihan Kulon Koptu Rudy adalah dengan melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan sambang warga binaan baik siang maupun malam hari, serta dialogis dengan warga masyarakat, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun elemen masyarakat lainnya.

Dan dalam kesempatan itu Koptu Rudy memberikan dan menyampaikan himbauan serta pesan pesan kamtibmas secara langsung, sementara itu, usai pelaksanaan Sambang wilayah binaan saat dijumpai menjelaskan bahwa untuk menindak lanjuti perintah dan arahan pimpinan.

"Kami selaku Babinsa selalu meningkatkan kegiatan patroli dan juga sambang kepada para tokoh masyarakat dan elemen elemen lainnya yang ada di wilayah binaanya, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan menumbuhkan rasa kekeluargaan pada warga masyarakat."ujarnya.

Ditambahkan oleh Koptu Rudy, Bahwa kegiatan patroli wilayah dan sambang warga binaan sekaligus melakukan interaksi langsung dengan warga sangat penting, karena semakin dekat dengan masyarakat akan lebih memudahkan kita dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah binaan.

Penulis : Arda 72

Sosialisasi Rim Polri T.A 2025 , Bhabinkamtibmas Kesenden Polsek Utbar Polres Cirebon Kota lewat sambang patroli 



POLRES CIREBON KOTA,- Jalin komunikasi di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Polda Jabar Bripka Karman, Sambang warga RW 04 di jalan Kusnan Kelurahan kesenden Cirebon kota sosialisasi penerimaan Polri T.A 2025  dengan menempelkan di ruang publik, Jumat (14/02/2025).

Hal ini dilakukan Sesuai dengan visi misi Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH.SI.k.M.Si sambang Bhabinkamtbmas.sosialilasi Penerimaan Polri TA 2025 , mengajak kepada putra dan putri warga Indonesia untuk menjadi Anggota Polri, 

Selain itu juga Sambang patroli juga upaya menjalin 
sinergi dan bekerjasama dengan seluruh lapisan Masyarakat dalam rangka menjalin silaturahmi kepada tokoh masyarakat,alim ulama, tokoh pemuda serta warga upaya menciptakan kondusifitas lingkungan"ujarnya melalui Kapolsek Utbar Kompol Iwan Gunawan SH

Di tambahkan Kasi humas humas Polres Cirebon Kota", tujuan pelaksanaan sambang patroli ini juga  untuk melakukan pengawasan wilayah binaannya bersama dengan Babinkamtibmas agar setiap saat bisa bersama-sama dapat menjaga dan mengawasi wilayah binaannya."Kendati demikian kepada seluruh lapisan masyarakat dihimbau agar tetap saling membantu dan mempertahankan kondisi wilayah agar tetap aman dan nyaman" tutup AKP M Aris Hermanto, SH.

((Red.)) 

Lewat sambang Bhabinkamtbmas, , Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota pantau kewilayahan 


POLRES CIREBON KOTA ,-Wujudkan kamtibmas lingkungan Bhabinkamtibmas Polsek gunung jati Polres Cirebon Kota Polda Jabar sambang warga di wilayah desa binaanya.

Implementasikan Cooling System, jajaran Bhabinkamtibmas upaya jalin silaturahmi, serta sinergi Kamtibmas dalam menciptakan kondusifitas Pasca Pilkada, Jumat (14/02/2025).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH.,S.Ik.,M.S.i. , melalui Kapolsek Gunung jati AKP Muhammad Qomarudin mengatakan, "Kami terus menciptakan kesejukan dan kedamaian di tengah masyarakat yang merupakan bagian dari Ops Mantap Praja 202." ungkapnya.

Lanjut Kapolsek Gunung jati "kehadiran Bhabinkamtibmas menyatu dengan warga masyarakat selain memberikan himbauan Kamtibmas, juga untuk selalu menjaga kedamaian Pasca pilkada serentak." ujarnya.

"Kegiatan Sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas upaya dalam memelihara kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat serta menyerap informasi di wilayah desa binaanya yang saat ini dalam Tahun politik." Tutup Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris, SH.

((Red,)) 

Lewat sambang  warga, Bhabinkamtbmas,  Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota tingkatkan silaturahmi 


POLRES CIREBON KOTA ,-Wujudkan kamtibmas lingkungan Bhabinkamtibmas Polsek gunung jati Polres Cirebon Kota Polda Jabar sambang warga di wilayah desa binaanya.

Implementasikan Cooling System, jajaran Bhabinkamtibmas upaya jalin silaturahmi, serta sinergi Kamtibmas dalam menciptakan kondusifitas , Jumat (14/02/2025).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH.,S.Ik.,M.S.i. , melalui Kapolsek Gunung jati AKP Muhammad Qomarudin mengatakan, "Kami terus menciptakan kesejukan dan kedamaian di tengah masyarakat " ungkapnya.

Lanjut Kapolsek Gunung jati "kehadiran Bhabinkamtibmas menyatu dengan warga masyarakat selain memberikan himbauan Kamtibmas, juga untuk selalu saling jaga kewaspadaan  lingkungan serta menjaga kondusifitas lingkungan." ujarnya.

"Kegiatan Sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas upaya menjalin silaturahmi di tengah masyarakat sekaligus menyerap informasi potensi sosial yang berkembang saat ini." Tutup Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris, SH.

((Red.))