All Posts | Inara

Berita Terkini

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah, Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/...

Postingan Populer

Senin, 27 Januari 2025

Tingkatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Babinsa Nusukan Komsos Dengan Pegawai Puskesmas

Surakarta - Dalam rangka menjalin hubungan serta kerjasama yang baik dengan Pegawai Kesehatan,Danramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Mulyono memerintahkan para Babinsanya agar selalu bersilaturahmi dalam rangka Komunikasi Sosial dengan pegawai dan tenaga kesehatan di wilayah Masing – masing seperti Puskesmas Pembantu (Pustu) tingkat Kelurahan Nusukan dan Puskesmas Nusukan serta mendamping warga yang sedang berobat.

Seperti yang dilakukan Babinsa Kelurahan Nusukan, Koramil 02/Banjarsari,Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo yang melaksanakan Kegiatan Komsos bersama dengan Pegawai dan Staf Kesehatan Puskesmas Nusukan,bertempat diKantor Puskesmas Nusukan Jalan Sriwijaya III No 4 Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari,Selasa ( 28/01/2025 ).

Serka Supadmo mengatakan kegiatan Komsos ini guna mengetahui perkembangan dan kondisi masyarakat diwilayah binaan,Terutama melaksanakan Komsos dengan Staf dan karyawan Puskesmas Nusukan yang dilakukan merupakan sarana interaksi antara Babinsa bersama warga serta instansi terkait diwilayahnya sehingga terwujud kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Lebih lanjut Serka Supadmo mengatakan tujuan membina komunikasi dengan tenaga kesehatan untuk mengetahui,situasi dan kondisi Puskesmas Nusukan serta kondisi kesehatan masyarakat Kelurahan Nusukan dan langkah kedepan demi peningkatan pelayanan kesehatan Puskesmas Kelurahan Nusukan kepada masyarakat.

Sementara itu Ibu Prima selaku Staf Puskesmas Nusukan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Babinsa, "Dengan adanya kegiatan ini akan lebih mempererat kerjasama antara Puskesmas Nusukan dengan Babinsa dalam mendukung pelaksanaan kegiatan," pungkasnya

Penulis : Arda 72

Gercep..!! Babinsa Gajahan Bersama Bhabinkamtibmas Cek Aduan Warga

Surakarta - Babinsa Koramil 05/Pasar kliwon Kodim 0735/Surakarta
Serda Susilo bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Linmas meninjau langsung terkait aduan warga terkait pemagaran gang  jalan umum yang berada di Jl.Dr.Radjiman Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Selasa (28/01/2025).

Ditegaskan Serda Susilo menurut laporan dari warga setempat di gang Jl.Dr.Radjiman telah di pasang tralis pagar  oleh pemilik salah satu rumah di gang tersebut.

"Adapun hasil pengecekan kami ke lokasi yang di laksanakan karena menurut pemilik rumah gang tersebut sering kali di pakai untuk membuang sampah serta menaruh gerobak dagangan yang tidak bertanggung jawab dan menjadikan gang tersebut kotor."ujarnya.

"Terkait itu Kami sudah mengajak serta warga untuk mengkomunikasikan ke pihak pemilik rumah dengan berdiskusi bersama dan dapat memecahkan masalah sehingga tidak terjadi gesekan pemahaman."tuturnya.

"kami juga melaporkan hasil untuk aduan warga tersebut ke pihak Kelurahan gajahan Kecamatan pasar kliwon."imbuhnya.

"Langkah proaktif ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta memupuk toleransi antar warga serta koordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi dampak yang lebih besar, Semoga situasi segera pulih dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat setempat."tutupnya.

Penulis : Arda 72

Demi Keselamatan Warga, Polsek Kabun Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai Lo Dan Himbauan Kamtibmas



KABUN – Dalam upaya menjaga keselamatan warga, Bhabinkamtibmas Desa Kabun, Aipda Ariman Sukri, bersama Anggota Piket Pelayanan Polsek Kabun, Bripka Syafrianto, melaksanakan giat pengecekan debit air Sungai Lo pada Selasa pagi, (28/01/2025), sekitar pukul 07.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi Sungai Lo, Desa Kabun, Kecamatan Kabun.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kabun, AKP Efendi Lupino, SH menyampaikan bahwasanya hasil pengecekan yang dilakukan oleh personel Polsek menunjukkan bahwa debit air Sungai Lo mengalami kenaikan sekitar 30 cm. Meski demikian, air sungai masih berada dalam batas aman dan belum meluap ke permukiman warga. Namun, mengingat curah hujan yang tinggi, pihak kepolisian memberikan peringatan kepada warga yang tinggal di tepi sungai untuk lebih waspada terhadap kemungkinan meluapnya air," pungkas Kapolsek.

Lanjutnya Kapolsek, "Selain pengecekan debit air, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya pengawasan terhadap anak-anak. Warga diimbau untuk tidak membiarkan anak-anak bermain di sekitar sungai, terutama saat terjadi hujan deras, guna menghindari risiko kecelakaan," tutup AKP Lupino akhiri.

Disamping itu juga, kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat Desa Kabun. Mereka dengan penuh kesadaran menerima himbauan yang disampaikan oleh petugas. Dalam pelaksanaan giat, tidak ditemukan adanya aktivitas warga di sekitar pinggiran Sungai Lo, menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai meningkatkan kewaspadaan.

Kegiatan seperti ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan oleh Polsek Kabun untuk memastikan keselamatan warga dan mencegah potensi bencana akibat curah hujan tinggi. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi bahaya dapat diminimalisir.

(Humas Polres Rohul)

Demi Keselamatan Warga, Polsek Kabun Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai Lo Dan Himbauan Kamtibmas



KABUN – Dalam upaya menjaga keselamatan warga, Bhabinkamtibmas Desa Kabun, Aipda Ariman Sukri, bersama Anggota Piket Pelayanan Polsek Kabun, Bripka Syafrianto, melaksanakan giat pengecekan debit air Sungai Lo pada Selasa pagi, (28/01/2025), sekitar pukul 07.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi Sungai Lo, Desa Kabun, Kecamatan Kabun.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kabun, AKP Efendi Lupino, SH menyampaikan bahwasanya hasil pengecekan yang dilakukan oleh personel Polsek menunjukkan bahwa debit air Sungai Lo mengalami kenaikan sekitar 30 cm. Meski demikian, air sungai masih berada dalam batas aman dan belum meluap ke permukiman warga. Namun, mengingat curah hujan yang tinggi, pihak kepolisian memberikan peringatan kepada warga yang tinggal di tepi sungai untuk lebih waspada terhadap kemungkinan meluapnya air," pungkas Kapolsek.

Lanjutnya Kapolsek, "Selain pengecekan debit air, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya pengawasan terhadap anak-anak. Warga diimbau untuk tidak membiarkan anak-anak bermain di sekitar sungai, terutama saat terjadi hujan deras, guna menghindari risiko kecelakaan," tutup AKP Lupino akhiri.

Disamping itu juga, kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat Desa Kabun. Mereka dengan penuh kesadaran menerima himbauan yang disampaikan oleh petugas. Dalam pelaksanaan giat, tidak ditemukan adanya aktivitas warga di sekitar pinggiran Sungai Lo, menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai meningkatkan kewaspadaan.

Kegiatan seperti ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan oleh Polsek Kabun untuk memastikan keselamatan warga dan mencegah potensi bencana akibat curah hujan tinggi. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi bahaya dapat diminimalisir.

(Humas Polres Rohul)

Demi Keselamatan Warga, Polsek Kabun Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai Lo Dan Himbauan Kamtibmas



KABUN – Dalam upaya menjaga keselamatan warga, Bhabinkamtibmas Desa Kabun, Aipda Ariman Sukri, bersama Anggota Piket Pelayanan Polsek Kabun, Bripka Syafrianto, melaksanakan giat pengecekan debit air Sungai Lo pada Selasa pagi, (28/01/2025), sekitar pukul 07.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi Sungai Lo, Desa Kabun, Kecamatan Kabun.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kabun, AKP Efendi Lupino, SH menyampaikan bahwasanya hasil pengecekan yang dilakukan oleh personel Polsek menunjukkan bahwa debit air Sungai Lo mengalami kenaikan sekitar 30 cm. Meski demikian, air sungai masih berada dalam batas aman dan belum meluap ke permukiman warga. Namun, mengingat curah hujan yang tinggi, pihak kepolisian memberikan peringatan kepada warga yang tinggal di tepi sungai untuk lebih waspada terhadap kemungkinan meluapnya air," pungkas Kapolsek.

Lanjutnya Kapolsek, "Selain pengecekan debit air, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya pengawasan terhadap anak-anak. Warga diimbau untuk tidak membiarkan anak-anak bermain di sekitar sungai, terutama saat terjadi hujan deras, guna menghindari risiko kecelakaan," tutup AKP Lupino akhiri.

Disamping itu juga, kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat Desa Kabun. Mereka dengan penuh kesadaran menerima himbauan yang disampaikan oleh petugas. Dalam pelaksanaan giat, tidak ditemukan adanya aktivitas warga di sekitar pinggiran Sungai Lo, menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai meningkatkan kewaspadaan.

Kegiatan seperti ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan oleh Polsek Kabun untuk memastikan keselamatan warga dan mencegah potensi bencana akibat curah hujan tinggi. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi bahaya dapat diminimalisir.

(Humas Polres Rohul)

Polres Rokan Hulu Pastikan Keamanan Melalui Apel Cipkon dan Patroli Blue Light



Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan Apel Kompi Cipkon Regu II pada Senin malam, 27 Januari 2025, pukul 21.00 WIB, di Mapolres Rokan Hulu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP R. Ginting, SH, sebagai wujud keseriusan Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat Polres Rokan Hulu, termasuk AKP Herbert Paniaran, IPDA Joni Saputra, S.Psi, dan IPDA Sarlin Sihotang, SH, yang turut mengawasi jalannya apel. Sebanyak 33 dari 48 personel yang tergabung dalam Kompi II Ton Standby hadir dalam kegiatan tersebut.

Usai apel, personel melanjutkan kegiatan dengan pengecekan tahanan di Rutan Mapolres Rokan Hulu, yang mencatat sebanyak 44 tahanan dalam keadaan lengkap dan sehat. Tahanan terdiri dari kasus narkoba, kriminal umum, serta tahanan titipan dari sejumlah satuan dan polsek.

Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Blue Light, menyusuri rute strategis di wilayah Pasir Pengaraian, seperti Jalan Lingkar, Bundaran Ratik Togak, Komplek Pemda, dan Taman Kota Pasir Pengaraian. Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan mencegah potensi gangguan keamanan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., SIK., MH melalui Kasat Narkoba, AKP R. Ginting, SH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas. "Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab kami sebagai penegak hukum, tetapi juga bukti nyata bahwa Polri hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Situasi saat ini terkendali dengan baik," ungkapnya.

Kegiatan yang berakhir pukul 24.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan tertib. Dukungan kendaraan operasional dari Sat Lantas dan Sat Samapta juga turut memperlancar jalannya patroli.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Polres Rokan Hulu berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan wilayah tetap kondusif. Kehadiran Polri di lapangan menjadi bukti nyata dedikasi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.


(Humas Polres Rohul)

Pengungkapan Kasus Pencurian Di Rokan Hulu, Seorang Pelaku Diamankan



ROKAN HULU – Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rambah. Dalam kasus ini, seorang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ini bermula pada Sabtu, (23/01/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, di Laundry Sultan, Jalan Imam Baqi, RT.001 RW.001, Babussalam, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Korban, Ika Peronika, sedang bertugas di tempat kerjanya saat seorang perempuan tak dikenal datang dan bertanya mengenai tarif laundry. Setelah memberikan penjelasan, korban kembali ke ruang kerja.

Namun, tak lama kemudian, korban mendapati Handphone miliknya, Oppo A77s berwarna oranye, telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pencurian ini ke Mapolres Rokan Hulu.

Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari dua bulan, Tim Resmob Polres Rokan Hulu pada Sabtu, (25/01/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku pencurian. Pelaku diketahui berada di Perumahan Anak Rantau, Kecamatan Ujung Batu.

Tim Resmob Sat Reskrim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka bernama DP Alias LS (19) di kediamannya. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa handphone hasil curian tersebut didapat dari seorang bernama NS Alias ML, yang saat ini masih buron.

Tersangka DP, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, kini telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan dan pengejaran terhadap NS yang merupakan residivis kasus pencurian terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Petugas dalam kasus ini adalah, 1 (satu) unit handphone Oppo A77s warna oranye

Tersangka DP (19), lahir di Ujung Batu, kemudian saat ini ia tinggal di Kampung Baru, Kecamatan Ujung Batu. Kasus ini diharapkan dapat segera dituntaskan dengan tertangkapnya pelaku lain yang masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan hasil penyidikan, DP Alias LS dijerat dengan Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan Barang Hasil Kejahatan.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu, STrK mengatakan bahwa kami pihak Kepolisian khususnya Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminalitas dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

(Humas polres Rohul)

Libur Panjang, Polresta Banyumas Tingkatkan Patroli Skala Besar Cipta Kondisi Dan Harkamtibmas



Senin (27/1/25) dimulai pukul 10.00 wib Polresta Banyumas meningkatkan kegiatan patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi dan Harkamtibmas.

Patroli skala besar yang dilaksanakan oleh personel PRC Sat Samapta dan personel gabungan Polresta Banyumas tersebut dipimpin oleh Pawas 1 Kanit Gakkum Sat Lantas Iptu Susanto, S.H., dan Pawas 2 KBO Sat Resnarkoba Iptu Agung Setiawan. 

"Kegiatan patroli skala besar cipta kondisi dan Harkamtibmas kali ini adalah dalam rangka peringatan Isra Mi'raj dan perayaan Tahun Baru Imlek di wilayah Kabupaten Banyumas dengan sasaran obyek wisata dan juga tempat peribadatan", tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S. I. K., M. H., melalui Kasat Samapta Kompol Subeno, S.H., M.H. 

Adapun rute patroli yaitu Mako Polresta Banyumas, Jl. Letjend Pol Soemarto, Jl. Brigjend Encung, Jl. Karang Kobar, Jl. Ksatrian, Jl. Jend Gatot Subroto, Jl. Komisaris Bambang Suprapto, Jl. Mt Haryono, Jl. Jend Sudirman, Jl. Suparjo Rustam, Jl. Jend Sudirman, Jl. Suparjo Rustam, Jl. Jend Sudirman, Jl. Brigjend Katamso, Jl. Moch Iksan, Jl. Kauman Lama, Jl. Jend Suprapto, Jl. Overste Sudirman, Jl. Prof. Dr. Suharso, Jl. Karang Kobar, Jl. Brigjend Encung, Jl. Letjend Pol Soemarto dan kembali ke Mako Polresta Banyumas. 

Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan pengelola obyek wisata Taman Mas Kemambang yang kemudian dilanjutkan patroli menuju Klenteng Hok Tek Bio Purwokerto dan Klenteng Hok Tek Bio Sokaraja. 


(Yudhi)
Sumber : PID Presisi Humas Polresta Banyumas

Gagalkan Tawuran Bersenjata Tajam, Polres Purbalingga Tetapkan 7 Tersangka 


Polres Purbalingga - Polda Jateng | Polres Purbalingga berhasil menggagalkan rencana tawuran kelompok remaja bersenjata tajamdi wilayah Kabupaten Purbalingga pada Minggu (26/1/2025) dini hari. Puluhan remaja berbagai usia diamankan berikut barang buktinya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Purbalingga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dua tersangka berusia dewasa dan sisanya masih di bawah umur. Hal itu diketahui saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin (27/1/2025). 

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers mengatakan berawal dari adanya informasi yang diterima berkaitan dengan gangguan kamtibmas berupa perbuatan intimidatif menjurus ke tawuran pada haribMinggu (26/1/2025).

"Hasilnya pada hari Minggu kemarin, periode waktu jam 01.00 - 06.00 WIB, kami menggelar upaya kegiatan preventif dan berhasil menggagalkan niatan kelompok remaja yang akan menggelar aksi tawuran di wilayah Kabupaten Purbalingga," jelas Kapolres. 

Disampaikan bahwa hasil kegiatan tersebut, polisi mendapati sekelompok remaja yang terindikasi akan tawuran di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon. Di lokasi diamankan 29 remaja berbagai usia. Saat dilanjutkan penyisiran didapati tiga orang lagi yang berkaitan dengan rencana perbuatan tawuran. 

"Sehingga secara keseluruhan jajaran Polres Purbalingga telah mengamankan 32 orang dengan beragam status dan usia," ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, dari 32 orang yang diamankan kemudian dilakukan tindakan sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku, ditemukan 10 usia dewasa, 22 kategori anak atau dibawah umur. Dari jumlah tersebut 24 masih berstatus pelajar dari berbagai sekolah. 

"Mereka berasal dari kabupaten Purbalingga, Banyumas, Kebumen dan Cilacap," jelas Kapolres.

Dari remaja yang diamankan, didapat 8 bilah sajam, 18 unit handphone yang terindikasi digunakan komunikasi melalui media sosial. Kemudian 14 unit sepeda motor yang dipergunakan untuk mendukung rencana aksi tawuran.

"Pada perkembangan penyidikan, tentunya diawali dengan penyelidikan, Satreskrim kemudian menetapkan tujuh orang yang diduga sebagai tersangka tindak pidana membawa senjata tajam," tegas Kapolres.

Kapolres menyampaikan konstruksi hukumnya, bahwa ini adalah keberhasilan pencegahan yang digelar jajaran Polres Purbalingga. Sehingga tawuran tidak terlaksana dan tidak ada korban secara fisik.

"Tidak hanya menggagalkan tawuran saja, namun kita telusuri perbuatan-perbuatan lain yang sekiranya masih berkaitan dengan aspek pidana. Sehingga kita angkat dari sisi perbuatan membawa senjata tajamnya," kata Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, dari tujuh  tersangka beberapa pelaku masih kategori di bawah umur, sehingga sesuai ketentuan dan norma penyidikan tidak dapat ditampilkan dan dijelaskan identitasnya. Tetapi prosesnya akan tetap berjalan. Satu orang juga ditemukan membawa obat terlarang jenis hexymer.

"Berlanjut dari media yang dipergunakan untuk berkomunikasi, yaitu menggunakan 18 handphone. Sudah dapat diambil kesimpulan sementara para remaja ini berafiliasi dengan menggunakan media sosial Instagram," ungkap Kapolres. 

Lebih lanjut disampaikan bahwa kami menemukan ada empat akun yang dipergunakan untuk mengkoordinir dan memprovokasi keadaan maupun situasi. Sehingga niatan untuk bergerak melakukan tawuran muncul.

Akun tersebut bernama Kabupaten Mistery, akun ini berafiliasi dalam satu kelompok dengan akun bernama Beelpas yang lokasinya kami duga berada di wilayah Purwokerto. Selanjutnya berafiliasi dengan akun lainnya bernama 204Junior yang masih dalam satu komando. Ditemukan juga akun yang merupakan lawan dari tiga afiliasi tadi, yaitu akun bernama Timur Misteri. 

"Dari tiga akun ini kami sudah mengamankan admin atau pengelola aktifnya yang diindikasikan sebagai penggerak remaja yang lain," jelas Kapolres. 

Kapolres menyampaikan pihak kepolisian juga mendalami aspek penggunaan kendaraan bermotor yang dipakai para remaja ini. Ada 14 unit sepeda bermotor kesemuanya masih dalam proses pengidentifikasian registrasi. 

"Dari 14 unit kendaraan kami mengambil tindakan tilang, karena seluruh pengendara sepeda motor tidak dilengkapi dengan SIM dan 13 diantaranya tidak dilengkapi dengan STNK," tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan beberapa temuan dari pendalaman kami, mohon dipahami tidak semuanya kita lakukan proses secara yuridis. Tetapi jajaran Polres Purbalingga akan tetap menerapkan tindakan kepolisian yang paling maksimal untuk meredam dan mereduksi bentuk-bentuk kegiatan yang sekiranya dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Purbalingga.

"Kami memohon partisipasi aktif dari segenap orang tua, keluarga dan seluruh masyarakat PurbaIingga, lingkungan sekolah dan lingkungan sosial masyarakat untuk peduli dan aktiv mencegah perilaku negatif yang dapat berujung proses pidana," pungkas Kapolres.

(Yudhi)
Sumber : Humas Polres PurbaIingga